Tawuran

Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran sebagai berikut:
1) Faktor internal
Kurang mampunya beradaptasi dengan lingkungan sosial dapat menimbulkan tekanan pada remaja yang mentalnya masih labil dan masih dalam pencarian jati diri dan tujuan hidup. Kekompleksan seperti keberagaman budaya, kemampuan ekonomi dan pandangan tidak bisa diterima sehingga dilampiaskan lewat kekerasan. Saat tidak mampu beradaptasi, rasa putus asa, menyalahkan orang lain dan tidak dapat memecahkan persoalan yang dihadapinya membuat rasa frustasi dalam mengendalikan emosinya.
2) Faktor keluarga
Adanya kekerasan dan ketidakharmonisan dalam keluarga akan berdampak terhadap mental psikologis pada anak. Secara tidak langsung, remaja akan meniru pola yang ia lihat di dalam keluarganya.
3) Faktor sekolah
Sebagian besar hidup remaja juga dihabiskan di sekolah, tempat ia belajar sekaligus mengekspresikan dirinya. Tak heran jika sekolah sering disebut sebagai rumah kedua. Kebosanan yang dialami seorang pelajar di sekolah seperti proses belajar mengajar yang monoton, tidak ada kesempatan bagi peserta didik untuk bertindak kreatif, terlalu mengekang dan otoriter menyebabkan seorang peserta didik akan memilih untuk bersenang-senang di luar sekolah.
4) Faktor lingkungan
Lingkungan ini juga berbicara sekolah, media televisi, media cetak dan ketidakpuasan atas negara atau fasilitas negara. Jika diruntut dari faktor lingkungan, media-media dan teladan pemerintah juga menjadi sorotan atas tawuran pelajar. Masih ingat dengan kasus perkelahian dewan yang terhormat? Media yang menampilkan dan oknum yang berbuat juga bisa dipersalahkan karena memberi teladan yang buruk.

Cara mencegah tawuran antarpelajar :
1) Para peserta didik diberikan pengertian untuk memahami bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesaiannya dengan menggunakan kekerasan.
2) Diadakan pendekatan khusus kepada para pelajar terutama bagi yang mempunyai permasalahan.
3) Ilmu beladiri penggunaannya untuk menyelamatkan orang dan bukan untuk menyakiti orang lain.
4) Memberikan pelajaran ilmu sosial budaya agar bermanfaat untuk pelajar dalam menempatkan diri di lingkungan masyarakat.
5) Memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku tindak kekerasan.

Sumber : buku k13 PAI kelas VIII