Dalam sejarah kemerdekaan bangsa-bangsa di Asia pasca Perang Dunia Kedua, merupakan fakta, bahwa hanya sedikit bangsa yang dalam mencapai kemerdekaannya dilakukan dengan perang mengusir penjajah asing, khusus di Asia Tenggara hanya tercatat Vietnam dan Indonesia.
Kemerdekaan Vietnam diperoleh setelah mengalahkan Perancis tahun 1954 dan Amerika Serikat tahun 1975. Sedangkan Indonesia memperoleh kemerdekaan, setelah terjadi pertempuran melawan pasukan Jepang di akhir masa pendudukan, dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Melawan Belanda pada perang kemerdekaan 1945-1949 dengan strategi bersenjata dan berdiplomasi, akhirnya bangsa Indonesia berhasil mengakhiri penjajahan Belanda dan bangsa Indonesia memperoleh “pengakuan kedaulatan” pada 27 Desember 1949. Atas dasar fakta ini Anthony Reid, sejarawan terkemuka dari Australia menyebut bangsa Indonesia sebagai “A Nation by Revolution” (Reid, 2010).Dalam konteks itu dapatlah dikemukakan, bahwa salah satu ciri atau karakter dari bangsa Indonesia adalah sikap kejuangan melawan penindasan dan penjajahan dengan semangat pantang menyerah hingga kemerdekaan dicapai.
Sudah jelas pula, bahwa perjuangan itu, mencerminkan sikap cinta tanah air. Tekad untuk menjadi bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan asing lalu didengungkan dalam Proklamasi 17 Agustus 1945 “kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Mengapa perjuangan panjang untuk meraih kemerdekaan bangsa Indonesia dilakukan, oleh karena :
“... sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”, (Undangundang Dasar 1945)
Kini setelah kita hidup di alam kemerdekaan maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk mengisinya dengan perbuatan nyata untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera, aman, adil, dan makmur sebagai wujud rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kemerdekaan ini merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa, seperti yang tersurat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi:
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya. (Undang-undang Dasar 1945)
Berbicara mengenai karakter bangsa Indonesia, dahulu pada zaman penjajahan, sering dilontarkan bahwa orang Indonesia, khususnya Melayu, adalah pemalas. Bahkan stereo type orang Jawa dikenal sebagai lemah lembut, nrimo apa adanya, lalu dengan begitu saja orang Belanda menganggap mereka tak mungkin mempunyai sikap melawan atau memberontak. Adalah sejarah sebagai faktor penggerak perubahan yang dapat membuktikan sesuatu yang dianggap tidak mungkin menjadi keniscayaan. Sejarah mencatat bahwa betapa kelirunya anggapan seorang H.J. Van Mook, terhadap watak orang Jawa pada masa revolusi. Dari pernyataan seorang pakar sosiologi Belanda, bernama W.F. Wertheim, diketahui bahwa penilaian Van Mook sebagai Gubernur Jenderal yang bertugas mengembalikan penjajahan Belanda di Indonesia, telah keliru menilai karakter orang Jawa. Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, Wertheim yang bekerja sebagai perwakilan Palang Merah, mengatakan bahwa:
” My Experiences there as a Red Cross representative made me view the Indonesian revolution as an extremely serious affair. But van Mook lightly dismissed the idea‘Ten shipsloads of food and textiles from Australia, and the whole population of Java will flow to the ports to unload the ships. That will be the end of the rebellion” (Wertheim 1974:11).
Pengalaman Wertheim berawal dari menyaksikan zaman yang sedang berubah dengan cepat dan radikal. Masa revolusi Indonesia memperlihatkan dengan jelas bangsa, yang bertekad merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan segenap jiwa dan raganya. Terbentuknya karakter orang Jawa yang pantang menyerah dan tidak luluh hanya karena imingiming makanan dan tekstil yang akan dibagikan Belanda itu. Penilaian van Mook itu ternyata luput, ketika bukan saja orang Jawa tidak berebut makanan dan pakaian, yang telah siap dibongkar dari kapal Belanda itu, tetapi juga suku-suku bangsa lainnya. Bahkan mereka semua, melalui lasykar dan barisan perjuangan, melakukan perlawanan dengan keberanian hingga penjajahan Belanda berakhir di tahun 1949.
Sudah tentu karakter perlawanan terhadap penjajahan Belanda tidak hanya terjadi di Jawa, hampir di setiap daerah memperlihatkan semangat perjuangan yang tinggi sebagai cermin rasa cinta tanah air. Sebut saja Teuku Umar dan Cut Nyak Dien di Aceh, Tuanku Imam Bonjol di Sumatera Barat, Pangeran Antasari di Kalimantan, Sultan Hasanuddin di Makassar, Pattimura di Maluku, jika para pejuang dan pahlawan nasional itu adalah mereka yang berjuang melawan kolonial Belanda. Pada masa pergerakan dan kemerdekaan Indonesia dari daerah lain muncul pejuangpejuang seperti Sam Ratulangi dari Minahasa, Frans Kasiepo dan Silas Papare dari Papua dan Opu Daeng Risaju dari Makassar.
Tujuan
Berdasarkan pengertian di atas maka, tujuan Pembelajaran mata pelajaran Sejarah Indonesia agar siswa memiliki kemampuan untuk:
a. Menumbuhkan kesadaran dalam diri peserta didik sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang memiliki rasa bangga dan cinta akan tanah air, melahirkan empati dan perilaku toleran yang dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Menumbuhkan pemahaman siswa terhadap diri sendiri, masyarakat, dan proses terbentuknya bangsa Indonesia melalui sejarah yang panjang dan masih berproses hingga masa kini dan masa yang akan datang.
c. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya konsep ruang dan waktu dalam rangka memahami perubahan dan keberlanjutan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.
d. Mengembangkan kemampuan berpikir historis (historical thinking) yang menjadi dasar untuk kemampuan berpikir logis, kreatif, inspiratif, dan inovatif.
e. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan siswa terhadap peninggalan sejarah sebagai bukti peradaban bangsa Indonesia di masa lampau.
f. Mengembangkan perilaku yang didasarkan pada nilai dan moral yang tercermin pada karakter diri, masyarakat dan bangsa.
g. Menanamkan sikap berorientasi ke masa depan.
Buku k13 sejarah indonesia kelas xii