A.
PENGERTIAN
AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH
Ahlussunnah
Waljama’ah sering disingkat dengan Aswaja atau
disebut juga dengan Sunni. Istilah
ini populer di Indonesia. Akan
tetapi, masih banyak orang yang tidak tahu, apa sebenarnya Ahlussunnah Waljama’ah itu.
Setidaknya ada dua pemahaman tentang Ahlussunnah
Waljama’ah, yaitu:
1.
Ahlussunnah Waljama’ah dilihat dari kacamata sejarah Islam. Istilah ini merujuk pada
munculnya wacana tandingan (counter discourse) terhadap membiaknya
paham Muktazilah di dunia Islam, terutama pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah.
2.
Ahlussunnah Waljama’ah populer di kalangan umat Islam jika dikaitkan dengan sabda Nabi
saw yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah:
Artinya: “Umat
Yahudi telah terpecah menjadi tujuh
puluh satu golongan. Tujupuluh golongan
masuk neraka dan satu golongan yang masuk surga. Umat Nasrani telah terpecah
menjadi tujupuluh dua golongan. Tujupuluh satu golongan
masuk neraka
dan satu golongan masuk surga. Demi Dzat
yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh umatku akan terpecah menjadi
tujupuluh tiga golongan. Satu golongan masuk
surga dan tujupuluh dua masuk neraka.
Lalu ditanyakan,
«Siapakah
mereka (yang masuk surga itu) wahai Rasulullah. Beliau menjawab, “Jama’ah.” (HR Abu Dawud & Ibnu Majah)
Dalam hadits lain disebutkan:
Artinya: ”Orang-orang
Yahudi terpecah menjadi tujupuluh satu golongan. Orang-orang nasrani terpecah
menjadi tujupuluh dua golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi tujupuluh tiga
golongan. Semua masuk neraka kecuali satu. Siapakah yang selamat, Rasulullah?
Ahlussunnah Waljama’ahj. Siapakah ahlussunnah Waljama’ah itu? Mereka adalah
yang berpegang padaku dan para sahabatku”
Lalu siapakah yang dimaksud dengan Jama’ah sebagai golongan yang oleh Nabi saw dinyatakan selamat,
tidak masuk neraka?
Menurut pandangan Syihab Al-Khafaji dalam Kitab Nasamur Riyadl bahwa satu golongan yang dinyatakan selamat dan
beliau sebut <Jama’ah’ itu adalah Ahlussunnah Waljama’ah. Lalu
siapakah Ahlussunnah Waljama’ah itu?
Menurut Al-Hasyiyah Asy-Syanwani Ahlussunnah
Waljama’ah adalah pengikut Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dan pengikut imam empat madzhab (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali).
Menurut pandangan Syihab Al- Khafaji
dalam Kitab Nasamur Riyadl bahwa satu golongan yang dinyatakan
selamat dan oleh Nabi
Muhammad SAW di sebut
‘Jama’ah’ itu adalah
Ahlussunnah
Waljama’ah.
B.
SEJARAH TERBENTUKNYA FIRQAH-FIRQAH DALAM ISLAM
Sesudah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan, sebagian
sahabat membaiat Ali menjadi Khalifah. Hal ini dikarenakan Ali adalah
salah satu dari enam calon yang ditunjuk oleh Khalifah Umar sebelum wafat dan memperoleh suara yang
sama dengan Utsman.
Sayangnya, orang- orang yang
terlibat dalam pembunuhan Utsman juga ikut berbaiat terhadap kekhalifahan Ali.
Hal ini menimbulkan fitnah di kalangan sebagian sahabat. Apalagi sebagian sahabat menghendaki para
pelaku pembunuhan Khalifah Utsman diadili dahulu sebelum pembaiatan
khalifah yang baru.
Legitimasi
kekhalifahan Ali tidak mencapai seratus persen dari umat Islam saat itu. Hal
ini digunakan oleh orang-orang yang tidak menginginkan persatuan umat Islam
untuk memecah belah umat
hingga terjadi Perang Jamal (perang unta). Parang Jamal adalah perang antara Sayyidina Ali karramallahu wajhah dengan Sayyidatina Aisyah ummul mukminin radliyallahu ‘anha. Disebut dengan perang Jamal karena Aisyah mengendarai Unta.
Selain perang
Jamal, ada pula Perang Siffin. Perang Siffin adalah perang antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Mu’awiyyah. Dalam Perang Siffin tersebut
pasukan Ali hampir memenangkan peperangan. Akan tetapi, atas ide Amr bin Ash,
pasukan Mu’awiyah kemudian mengajak melakukan tahkim (damai) dengan mengangkat mushaf. Atas desakan para qurra’, Khalifah Ali menyetujui tahkim
tersebut. Lalu dilakukanlah pembicaraan oleh kedua pihak. Pihak Mu’awiyah diwakili
oleh Amr bin Ash sedangkan
pihak Ali diwakili
oleh Abu Musa Al-Asy’ari.
Hasil dari
pembicaraan dari kedua kubu tersebut adalah
peletakan jabatan dari masing-masing pihak, baik Ali maupun Mu’awiyah.
Keduanya pun sepakat untuk mengumumkan hasil pembicaraan tersebut kepada
publik. Amr bin Ash mempersilakan Abu Musa Al- Asy’ari untuk berbicara terlebih
dahulu dengan alasan Abu Musa Al- Asy’ari
lebih tua darinya.
Sebagai seorang yang
bertakwa dan konsisten terhadap perjanjian, Abu Musa
mengumumkan peletakan kedudukan Khalifah yang dipegang oleh Ali. Ketika Amr bin
Ash mendapat giliran untuk
mengumumkan hasil pembicaraan, ternyata ia mengatakan yang berbeda dari
kesepakatan. Karena Ali meletakkan jabatan, maka Muawiyahlah yang naik jabatan.
Tentu hal ini sangat merugikan pihak
Ali. Ali pun enggan melepaskan kedudukannya hingga terbunuh.
Tahkim Shiffin ini
menimbulkan kekecewaan besar di pihak Ali. Bahkan sebagian pengikut Ali keluar
dari barisan Ali. Merekalah yang disebut Khawarij. Menurut Khawarij, baik
Muawiyah maupun Ali keduanya bersalah.
Muawiyah dianggap merampas kedudukan Khalifah yang dimiliki Ali sedangkan Ali
bersalah karena menyetujui tahkim padahal dia di pihak yang benar. Golongan yang kedua adalah golongan Syi’ah. Golongan
syi’ah adalah golongan pendukung
Ali.
Dan golongan yang ketiga adalah golongan Jumhur. Dari sinilah Islam pecah menjadi banyak sekte.
Sebagian pengikut Ali bin Abi Thalib
keluar dari barisan Ali. Merekalah yang disebut
Khawarij. Golongan yang
kedua adalah golongan Syi’ah.
Golongan syi’ah
adalah golongan pendukung Ali. Dan golongan
yang ketiga adalah golongan Jumhur. Dari sinilah Islam
pecah menjadi banyak sekte.
C. ASAL-USUL AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH
Berbagai macam
aliran pemikiran muncul di kalangan umat Islam. Syi’ah (aliran ini juga terpecah menjadi banyak seperti Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Imamiyah, Syi’ah Itsna
‘Asyariyah, dan sebagainya),
Khawarij, Muktazilah, Murji’ah, dan sebagainya.
Pada akhir abad
III H bertepatan dengan masa berkuasanya Al- Mutawakkil, muncul dua orang tokoh
yang menonjol waktu itu, yaitu Abu Hasan Al-Asy’ari (260 H - + 330H) di Bashrah
dan Abu Manshur Al-Maturidi di Samarkand. Meskipun pada taraf tertentu
pemikiran
kedua tokoh ini sedikit ditemukan perbedaan,
namun mereka secara bersama-sama bersatu dalam membendung kuatnya gerakan
hegemoni Muktazilah yang dilancarkan para tokoh Muktazilah dan pengikutnya. Dari kedua pemikir ini
selanjutnya lahir kecenderungan baru yang mewarnai pemikiran umat Islam waktu
itu. Bahkan, hal itu menjadi mainstream (arus
utama) pemikiran-pemikiran di dunia Islam yang kemudian mengkristal menjadi
sebuah gelombang pemikiran keagamaan sering dinisbatkan pada sebutan Ahlussunnah Waljama’ah yang kemudian populer
dengan sebutan Aswaja. Hal ini bukan berarti
Ahlussunnah Waljama’ah baru ada
sesudah Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Pada hakikatnya Ahlussunnah Waljama’ah sudah ada sebelumnya. Terbukti golongan
ini dalam hal fikih berkiblat kepada salah satu dari keempat
imam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali).
Pada hakikatnya Ahlussunnah
Waljama’ah sudah ada sebelum masa Abu Hasan Al-Asy’ari
dan Abu Manshur Al-Maturidi.
Terbukti golongan ini dalam
hal fikih berkiblat kepada salah satu dari keempat imam madzhab
(Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hanbali).
D.
PRINSIP-PRINSIP
AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH
Ahlussunnah
Waljama’ah memiliki empat prinsip, yaitu tawasuth (pertengahan/jalan tengah), i’tidal (tegak), tawazun (seimbang). dan Tasamuh
(Toleran) Tawasuth berarti
pertengahan, diambil dari firman Allah:
ويَكون
Artinya: “Dan
demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan
pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul
(Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. (QS Al-Baqarah: 143)
I’tidal artinya
tegak lurus, tidak condong ke kanan-kanan atau ke kiri-kirian, diambil dari
kata al-’adlu, yang berarti adil atau
I’dilu yang berarti berbuat adillah
yang terdapat dalam firman Allah:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali
kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil.
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah
kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS
Al- Maidah: 8)
Tawazun artinya keseimbangan,
tidak berat sebelah, dan tidak
kelebihan satu unsur
atau kekurangan satu
unsur dan kehilangan unsur yang lain. Kata tawazun diambil
dari kata al-waznu atau
al-mizan yang artinya alat penimbang, diambil dari ayat:
Artinya:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul
Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama
mereka Al kitab
dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (QS Al-Hadid: 25)
Tasamuh artinya Toleran atau mau memahami perbedaan.
|
E.
AJARAN
AKIDAH AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH
Akidah Ahlussunnah Waljama’ah adalah akidah
yang moderat. Tidak terlalu ekstrim ke kanan seperti Jabbariyah tidak terlalu
ekstrim ke kiri (Qadariyah). Ahlussunnah mengakui
bahwa perbuatan manusia itu diciptakan oleh Tuhan, tetapi manusia memiliki
andil juga dalam perbuatannya yang disebut dengan kasb. Sementara golongan Jabbariyah berpendapat bahwa semua
perbuatan manusia diciptakan oleh Allah dan manusia tidak memiliki andil sama
sekali dalam perbuatannya. Sebaliknya golongan qadariyah berpendapat bahwa
perbuatan manusia diciptakan oleh dirinya sendiri. Tuhan tidak turut campur
dalam perbuatan manusia.
|
yang berdosa. Kelak di akhirat dihukum sesuai dengan dosa yang dilakukannya di dunia.
Dalam hal melihat Allah, Ahlussunnah
berpendapat bahwa kelak di
surga orang mukmin bisa melihat Allah sedangkan di dunia manusia tidak bisa
melihat Allah. Pendapat ini berbeda dengan pendapat Mu’tazilah yang menyatakan
orang mukmin tidak bisa melihat Allah di dunia dan di akhirat.
Mengenai
Al-Qur’an, Ahlussunnah berpendapat
bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah dan bukan makhluk. Berbeda dengan
pendapat Mu’tazilah yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu adalah makhluk.
Mengenai
antropomorfisme, Ahlussunnah percaya
bahwa Allah memiliki mata dan tangan, tetapi
tidak bisa disamakan dengan mata dan tangan manusia. Sedangkan Ahlussunnah Maturidiyah berpendapat
bahwa ayat-ayat tentang antropomorfisme harus ditakwilkan. Tangan Allah berarti kekuasaan Allah, wajah Allah berarti Dzat Allah, dan mata
Allah berarti pandangan Allah.
Mengenai sifat, Ahlussunnah berpendapat bahwa Allah
memiliki sifat tetapi sifat Allah berbeda dengan sifat makhluk. Berbeda dengan muktazilah yang berpendapat bahwa
Allah tidak memiliki sifat.
Mengenai keadilan Tuhan, Ahlussunnah berpendapat bahwa keadilan Tuhan itu adalah menempatkan sesuatu
sesuai dengan tempat yang sebenarnya. Jadi, tidak ada sesuatupun yang mewajibkan
Tuhan. Sebab jika Tuhan memiliki kewajiban berarti Tuhan terpaksa.
Akidah Ahlussunnah
Waljama’ah adalah
akidah yang moderat. Tidak terlalu ekstrim ke kanan seperti Jabbariyah tidak
terlalu ekstrim ke kiri (Qadariyah).
12 Ke-NU-an Ahlussunnah Waljama’ah An-Nahdliyyah ~ Kelas 11 MA/SMA/SMK
F.
SUMBER HUKUM AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH
DALAM FIKIH
Golongan Ahlussunnah Waljama’ah berpendapat bahwa sumber
hukum
dalam fikih itu adalah:
1
Al-Qur’an
2. Hadits
3. Ijtihad
Al-Qur’an dan
hadits menjadi sumber hukum pertama dan kedua dalam Agama Islam adalah
kesepakatan seluruh ulama.
Adapun ijtihad, ada banyak
ragamnya. Ada ijtihad kolektif yang biasa disebut dengan ijmak dan ada ijtihad
individu. Ijtihad individu menggunakan qiyas atau analogi, istihsan, dan sebagainya.
Menurut faham Ahlussunnah Waljama’ah seseorang yang
tidak memiliki kemampuan untuk
berijtihad tidak diperbolehkan mengambil hukum langsung dari sumbernya, yaitu Al-Qur’an dan hadits sehingga ia harus memilih salah satu
madzhab. Sebab jika ia langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan hadits berarti dia
telah berijtihad sendiri. Padahal syarat-syarat ijtihad sangat berat.
Diantaranya adalah harus betul-betul memahami Al-Qur’an dan hadits, mengetahui
asbabun nuzul dan asbabul
wurudnya, mengetahui tafsirnya, memahami bahasa
Arab, dan masih banyak syarat lain yang sulit untuk dicapai oleh orang
pada zaman sekarang.
G. TASAWUF
Dalam Agama Islam
dikenal istilah iman, islam, dan ihsan. Tasawuf
adalah cerminan dari ihsan. Menurut
Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khathab, ihsan adalah:
راك
|
Banyak ulama
yang mendefinisikan tasawuf
tersebut. Salah satunya adalah Syekh Abul Qasim
Al-Junaidi bin Muhammad Al-Kazzaz An- Nahwandi yang mendefinisikan tasawuf
sebagai berikut:
Artinya: “Tasawuf adalah, hendaknya engkau senantiasa bersama Allah tanpa adanya perantara”.
Kalangan Ahlussunnah Waljama’ah tidak menolak adanya tasawuf ini sebagaimana
orang-orang yang sering membid’ahkannya. Akan tetapi, dalam tasawufpun kalangan
Ahlussunnah Waljama’ah juga selektif,
artinya kalangan Ahlussunnah Waljama’ah tidak
menerima faham wahdatul wujud (manunggaling
kawula Gusti).
Dalam perspektif Ahlussunnah
Waljama’ah tasawuf
harus berlandas- kan syari’at.
Salah satu platform Ahlussunnah Waljama’ah adalah:
Artinya: “Hakekat tanpa syari’at adalah bathil sedangkan
syariat tanpa hakekat adalah sia-sia.”
|
Bagi kalangan Ahlussunnah
Waljama’ah,
kewajiban menjalankan syari’at berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi kaum tasawuf
yang sudah
mencapai maqam hakekat.
H. MENGENAL MAQAM-MAQAM DALAM TASAWUF
Bentuk jamak dari
maqam adalah maqamat, yaitu hal yang dibahas dalam berbagai bentuk di dalam
aliran-aliran tasawuf, meskipun kesemuanya diawali dari taubat. Para ulama ahli tasawuf mengemukakan tertib
maqamat yang berbeda-beda. Berikut ini adalah para ahli tasawuf yang
mengemukakan tingkatan maqamat-maqamat
tersebut:
Ulama
|
Tingkatan Maqamat
|
As Siraj Ath Thusi
|
1. taubat,
2. wara’,
3. zuhud,
4. fakir,
5. sabar,
6. tawakal,
7. ridha.
|
Abu Thalib Al Makki
|
1. taubat,
2. sabar,
3. syukur,
4. harapan (raja’),
5. takut (khauf),
6. zuhud,
7. tawakal,
8. ridha,
9. cinta (mahabbah)
|
As Suhrawardi
|
1. taubat,
2. wara’,
3. zuhud,
4. sabar,
5. fakir,
6. syukur,
7. takut (khauf),
8. harapan (raja’),
9. tawakal,
10. Ridha
|
Ibnu ‘Atha’llah As Sakandari
|
1. taubat,
2. zuhud,
3. sabar,
4. syukur,
5. takut (khauf),
6. harapan (raja’),
7. tawakal,
8. ridha,
9. cinta (mahabbah)
|
Imam Al Ghazali
|
1. taubat,
2. sabar,
3. syukur,
4. harapan (raja’),
5. takut (khauf),
6. fakir,
7. zuhud,
8. tauhid,
9. tawakal,
10. cinta (mahabbah)
|
|
Bentuk jamak dari maqam
adalah maqamat, yaitu hal yang dibahas dalam berbagai bentuk di dalam
aliran-aliran tasawuf, meskipun kesemuanya diawali dari taubat.
I.
18
LATIHAN SOAL
18
|
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan baik
dan benar!
1.
Apakah yang dimaksud dengan
firqah dalam Islam dan bagaimana
sejarah
terbentuknya?
2.
Apa yang Anda ketahui
tentang perang Shiffin?
Ceritakan peristiwa
tersebut
beserta latar belakang terjadinya!
3.
Terangkan bagaimana ajaran Ahlussunnah Waljama’ah mengenai
akidah
Islamiyah, fikih, dan tasawuf!
4.
Jelaskan
apa yang kau ketahui tentang maqamat dalam tasawuf beserta urut-urutannya
berdasarkan pendapat salah satu ulama!