IPNU-IPPNU


A.      SEJARAH PEMBENTUKAN IPNU-IPPNU

Tahun 1373 H, atau bertepatan dengan 1954 M merupakan titik awal perjalanan generasi muda NU yang tergabung dalam IPNU. Sebelum terbentuknya IPNU kegiatan pemuda NU terbagi di tempat yang berbeda-beda. Kalangan pemuda NU di pesantren dan pedesaan melakukan rutinitas keagamaan seperti tahlilan, yasinan, diba’, atau barjanzi, dan lain sebagainya.
Sedangkan kelompok anak muda NU yang lain mengadakan kegiatan di sekolah umum, dan perguruan tinggi, sekalipun tergolong masih kecil jumlahya. Kegiatan anak muda tersebut seperti tergabung dalam tsamratul mustafidin di Surabaya tahun 1936, PERSANU (Persatuan Santri Nahdlotul Oelama) tahun 1945, Persatuan Murid NU tahun 1945 di Malang, Ijtima-Ulth Tholabiyyah tahun 1945 di Madura, ITNO (Ijtimatul Tholabah NO) tahun 1946 di Sumbawa, PERPENO (Persatuan Pelajar NO) di Kediri 1953, IPINO (Ikatan Pelajar NO) dan IPENO tahun 1954 di Medan, dan lain sebagainya.
Mengingat perkumpulan tersebut satu sama lain kurang saling mengenal, berdasarkan inisiatif dan kreativitas mereka sendiri, maka


dibutuhkan wadah yang sama dan satu induk, berdasar kebersamaan, dan persatuan antara umat Islam yang memegang tradisi ahlussunah waljamaah. Organisasi itu adalah IPNU dan IPPNU dengan lambang gambar seperti berikut:



Lambang IPNU/IPPNU

Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdatul                Ulama  (IPPNU)  adalah  organisasi  kepemudaan  yang beranggotakan pelajar, santri dan remaja yang berada di bawah naungan Nahdatul Ulama. IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1373 H dalam penyelenggaraan konferensi Besar Ma’arif Seluruh Indonesia di Semarang. Tokoh-tokoh pendiri IPNU adalah para pelajar Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta yang dipelopori oleh Tholha Mansyur, M. Sofyan Cholil, Mustahal Achmad Masyhud dan A.Ghoni Farida, M. Uda. Dalam konferensi tersebut di proklamirkan berdirinya IPNU dan berhasil menetapkan Tholhah Mansur sebagai pendiri dan Ketua Umum pertama Pimpinan Pusat IPNU. Sedangkan IPPNU berdiri pada tanggal 2 Maret 1955 bertepatan dengan tanggal 8 Rajab 1374 H dalam penyelenggaraan kongres pertama IPNU di Malang. Dalam konggres


tersebut, dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama Pimpinan Pusat IPPNU.
Sebagai anak organisasi dari Nahdatul Ulama, IPNU-IPPNU mengemban amanat bagi tersosialisasikannya garis perjuangan dan kebijakan NU di kalangan pelajar dan santri NU serta menjamin tetap eksisnya NU untuk jangka waktu yang panjang. Sebagai komunitas umat, IPNU bertanggungjawab bagi terciptanya khaira ummah dan ‘adbullah. IPNU dihadapkan pada tugas menempa pribadi pelajar dan santri Islam agar mencapai derajat kemanusiaan yang tinggi.



B.      WAWASAN DAN NILAI DASAR IPNU-IPPNU

Fungsi organisasi IPNU-IPPNU sebagai badan Otonom NU adalah wadah berhimpunnya para pelajar NU untuk melanjutkan semangat NU, menjalin hubungan dan menggalang ukhuwah islamiyah dalam mengembangkan syariat Islam serta menjadi tempat kaderisasi pelajar NU sebagai kader-kader bangsa di masa yang akan datang.
Sebagai badan otonom NU yang bergerak dalam dunia kepelajaran, IPNU-IPPNU mempunyai peran yang penting dan strategis dalam membangun kader-kader NU yang berkualitas, berakhlakul kharimah,


demokratis, mampu mengamalkan dan mengembangbkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dalam kehidupan bermasyarakat.
Peran dan fungsi IPNU-IPPNU yang strategis dalam pembinaan kader NU karena IPNU-IPPNU mempunyai arah tujuan dan wawasan perjuangan yang jelas. Beberapa arah perjuangan dan wawasan IPNU- IPPNU antara lain adalah:
1.     Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan adalah pandangan IPNU-IPPNU yang dijiwai oleh asas demokratis, mengakui keanekaragaman sosial budaya, menjujung tinggi persatuan dan kesatuan, menghargai harkat dan martabat manusia, serta memiliki sikap dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negara, berdasarkan pada prinsip keadilaan persamaan dan demokrasi.
2.     Wawasan Keislaman
Wawasan keislaman adalah pandangan IPNU-IPPNU yang menempatkan ajaran agama Islam ahlussunah wal jamaah sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam memberikan makna dan arah pembangunan manusia. Wawasan ini menjadi dasar bagi IPNU- IPPNU dalam bersikap dan bertindak untuk selalu tawasuth, i’tidal, tasamuh, tawazun, serta amar makruf nahi munkar. IPNU-IPPNU juga bersikap mandiri, bebas terbuka, serta bertanggung jawab dalam bersikap, berfikir, dan bertindak.
3.     Wawasan Keilmuan
Wawasan  keilmuan   adalah   cara   pandang   IPNU-IPPNU   yang menempatkan ilmu pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan bagi kader dan anggota, sehingga mampu menjadi manusia yang utuh dan tidak menjadi beban sosial di lngkungannya.
4.     Wawasan Kekaderan
Wawasan kekaderan yang dimiliki IPNU-IPPNU adalah cara pandang yang menempatkan organisasi sebagai wadah untuk membina kader yang memiliki idiologi Islam ahlussunah wal jamaah, memiliki wawasan kebangsaan yang luas serta pribadi


yang seimbang antara ideology islam ahlussunah wal jamaah dengan semangat kebangsaaan.
5.     Wawasan Keterpelajaran
Wawasan keterpelajaran adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan diri sebagai pusat keutamaan pemberdayaan sumber daya manusia yang terdidik. Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan anggotanya untuk senantiasa memiliki hasrfat untuk belajar terus menerus untuk memahami segala segi kehidupan, sehingga anggota dan kader IPNU-IPPNU mempunyai pandangan dan wawasan yang luas.

Arah perjuangan dan wawasan IPNU-IPPNU sebagaimana tersebut di atas menjadi landasan dalam turut berpartisipasi membangun bangsa Indonesia menuju manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin serta dunia akhirat.
Di samping arah perjuangan dan wawasan dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi kader NU, IPNU-IPPNU juga memiliki tatanan sikap dan nlai yang harus dimiliki oleh setiap kader IPNU- IPPNU. Tatanan nilai keagamaan dan sikap dasar tersebut adalah:
1.     Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam
2.     Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
3.     Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
4.     Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying
5.     Meluhurkan akhlakul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku
6.     Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara
7.     Menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT
8.     Selalu siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh kehidupan


9.     Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat yang lebih baik

C.      STRUKTUR ORGANISASI IPNU-IPPNU

Keberadaan IPNU-IPPNU sebagaimana organisasi Badan Otonom NU lainnya, sudah menyebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU ada di seluruh Indonesia dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.
Adapun struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:
1.     Pimpinan Pusat (PP IPNU/ PP IPPNU) adalah tingkat kepemim- pinan IPNU dan IPPNU di tingkat nasional yang berkedudukan di ibukota negara yaitu di Jakarta dengan masa khidmah 3 tahun
2.     Pimpinan Wilayah (PW IPNU / PW IPPNU) adalah tingkat kepe- mimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat Provinsi dan berkedudukan di ibukota provinsi dengan masa khidmah 2 tahun
3.     Pimpinan Cabang (PC IPNU/ PC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat kabupaten dan berkedudukan di ibukota kabupaten dengan masa khidmah 2 tahun
4.     Pimpinan Anak Cabang (PAC IPNU / PAC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat kecamatan dan ber- kedudukan di kecamatan dengan masa khidmah 2 tahun
5.     Pimpinan Ranting (PR IPNU / PR IPPNU) adalah tingkat kepemim- pinan IPNU dan IPPNU di tingkat desa dan berkedudukan di desa dengan masa khidmah 1 tahun
6.     Pimpinan komisariat (PK IPNU/ PK IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan di sekolah/madrasah NU dan pondok pesantren NU serta sekolah/madrasah yang dibina oleh Lembaga Pendidi- kan Ma’arif NU. Pimpinan komisariat juga dapat didirikan di perguruan tinggi dengan masa khidmah 1 tahun.


Pada setiap tingkat kepemimpinan terdapat struktur organisasi yang menunjukkan kedudukan, jabatan, dan tugas perangkat organisasi. Adapun struktur organisasi IPNU-IPPNU di tingkat Pimpinan Pusat jabatan tertinggi adalah Ketua Umum dibantu oleh beberapa ketua. Kemudian Sekretaris Jenderal,  Bendahara,  dan  beberapa  bidang.  Di tingkat Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat jabatan tertinggi adalah ketua dibantu oleh wakil-wakil ketua kemudian sekretaris, bendaharadan koordinator bidang.
Penetapan bidang-bidang pada tingkatan tertentu disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan di daerah atau lokal tersebut. Bisa saja, bidang-bidang binaan di suatu daerah yang berbeda dengan daerah yang lain.
Untuk menetapkan jabatan serta mengevaluasi dan merumuskan program kerja pada setiap tingkatan kepemimpinan dilakukan melalui permusyawaratan yang diselenggarakan sesuai dengan tingkatannya. Permusyawaratan dalam IPNU-IPNU sesuai dengan tingkatannya sebagai berikut:
1.                 Kongres adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat/ nasional
2.                 Konferensi Wilayah adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat provinsi
3.                 Konferensi Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten/kota
4.                 Konferensi Anak Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kecamatan
5.                 Rapat Anggota adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting (untuk desa) dan tingkat komisariat (untuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren)

D.     SISTEM PENGKADERAN IPNU-IPPNU

Untuk menjamin keberlangsungan suatu organisasi diperlukan pengkaderan yang bertujuan untuk mencetak kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan organisasi. Demikian pula IPNU-IPPNU telah


memiliki jenjang pengkaderan sesuai dengan tingkat kekaderannya. Semakin tinggi jenjang pengkaderan yang diikuti seorang anggota, menunjukkan kemampuan yang semakin tinggi pula dalam berjuang dan berkhidmah untuk organisasi.
Adapun jenjang pengkaderan dalam IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:

1.    Masa Kesetiaan Anggota (Makesta)

Makesta adalah jenjang pengkaderan sebagai wahana untuk mengantar calon anggota IPNU-IPPNU untuk belajar dari hidup secara individual menuju kehidupan sosial. Makesta adalah gerbang awal untuk menjadi anggota IPNU-IPPNU. Melalui makesta seorang calon anggota akan diperkenalkan dengan kehidupan berorganisasi, memahami dan menerima perbedaan pendapat secara  terbuka  serta dasar-dasar organisasi NU, paham ahlussunah wal jamaah dan ke IPNU-IPPNUan. Selain itu melalui makesta para pemuda mulai dipahamkan tentang pentingnya berorganisasi dan penanaman ajaran Islam ahlussunah wal jamaah akan menjadi bekal bagi para iswa untuk mengembangkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah di masa yang akan datang. Karena pada para santri dan pelajarlah kaderisasi Nahdatul Ulama dan kelestarian ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dipertaruhkan.

2.    Latihan Kader Muda (Lakmud)

Lakmud merupakan latihan kader tingkat pertama yang ditekankan pada pembentukan watak, dorongan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan rasa memiliki organisasi. Lakmud bersifat penggalian bakat dan penyaringan kader yang diharapkan dapat menghasilkan calon pemimpin dan aktivis organisasi untuk mendukung program organisasi di berbagai sektor.

3.    Latihan Kader Madya (Lakmad)

Lakmad adalah latihan kader tingkat kedua yang bertujuan mengolah idealisme kader dalam mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan mengelola kegiatan-kegiatan organisasi. Melalui


lakmad diharapkan menghasilkan calon-calon pemimpin dan aktivis organisasi yang mempunyai keterampilan merancang dan mengelola program organisasi secara lebih matang.

4.    Latihan Kader Utama (Lakut)

Lakut merupakan latihan kader tingkat ketiga yang berbentuk Lokakarya Pelatihan yang mengolah idealisme kader-kader utama dalam merancang dan mengembangkan sistem pelatihan IPNU- IPPNU. Lakut juga bertujuan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil dengan kualifikasi manajer dan sekaligus pelatih serba guna pada semua latihan, khususnya Lakmad, Latihan Pelatih dan Latihan Pengem- bangan Bakat dan Minat.
Dalam penyelenggaranya, lakut melibatkan Lakpesdam NU sebagai lajnah khusus dalam pengelolaan sumber daya manusia NU.

5.    Latihan Pelatih

Latihan pelatih merupakan latihan kader tingkat kedua dan merupakan latihan pelatih tingkat dasar bagi Kader Muda (yaitu yang telah mengikuti Lakmad) yang memiliki kecenderungan untuk menjadi pelatih. Latihan Pelatih diharapkan mampu melahirkan kader pelatih yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai pelatih pada Makesta dan Lakmad.

6.    Latihan Pengembangan Minat dan Bakat

Latihan pengembangan bakat dan minat juga merupakan latihan kader tingkat kedua dan merupakan pelatihan yang bersifat khusus, untuk mengembangkan minat dan bakat kader muda IPNU-IPPNU dalam bidang-bidang tertentu. Melalui pelatihan ini diharapkan kader IPNU-IPPNU memiliki keterampilan dan mandiri serta mampu mengembangkan kreativitasnya dalam menekuni profesinya, mem- punyai wawasan kemasyarakatan yang luas dengan di dasari oleh ajaran Islam ahlussunah wal jamaah.

E.       KESIMPULAN

Kesimpulan ini merupakan bentuk rangkaian kegiatan belajar di atas, setelah melakukan kegiatan pengamatan, bertanya, dan men-


jawab. Dari uraian materi di atas dapat diambil kesimpulan hal-hal sebagai berikut:
1.     IPNU-IPPNU merupakan salah satu Badan Otonom yang dibentuk oleh NU untuk melaksanakan kaderisasi di kalangan pelajar dan santri di sekolah, perguruan tinggi dan pesantren.
2.     IPNU-IPPNU memiliki kewajiban melakukan kaderisasi untuk remaja yang ada di desa atau kelurahan
3.     Kepemimpinan IPNU-IPPNU ada di seluruh tingkatan dapat bekerja bersama untuk membantu mensukseskan program- program NU. Kepemimpinan IPNU-IPPNU yaitu Pimpinan Pusat (ibukota negara), Pimpinan Wilayah (Provinsi), Pimpinan Cabang (Kabupaten), Pimpinan Anak Cabang (Kecamatan), Pimpinan Ranting (Desa/Kelurahan), Pimpinan Komisariat (Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren)
4.     IPNU-IPPNU memiliki wawasan pemikiran ke depan angtgara lain wawasan keislaman, kebangsaan, keterpelajaran, dan kekaderan
5.     IPNU-IPPNU juga memiliki nilai dasar pergerakan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi, antara lain:
a.     Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam
b.    Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
c.     Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
d.    Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying
e.     Meluhurkan akhlakul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku
f.      Menjunjung tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara
g.    Menjunjung tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT
h.    Selalu siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh kehidupan


i. Menjunjung tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan masyarakat yang lebih baik

F.       EVALUASI

Essay
Jawablah pertanyaan di bawah ini ddengan benar!
1.     Sebutkan tokoh-tokoh NU yang mempelopori berdirinya IPNU!
2.     Sebelum menjadi nama IPNU-IPPNU terdapat banyak organisasi kepemudaan yang berhaluan ahlussunah wal jamaah. Sebutkan organisasi-organisasi kepemudaan tersebut !
3.     Kepengurusan IPNU-IPPNU pada setiap tingkatan kepemimpinan mempunyai masa khidmah tertentu. Sebutkan masa khidmah kepengurusan IPNU-IPPNU dari tingkat pusat sampai daerah !
4.     Jelaskan maksud wawasan keilmuan IPNU-IPPNU !
5.     Sebelum menjadi anggota IPNU-IPPNU seorang calon anggota harus mengikuti Makesta. Sebutkan tujuan Makesta !