A. SEJARAH PEMBENTUKAN IPNU-IPPNU
Tahun 1373 H, atau bertepatan
dengan 1954 M merupakan titik awal perjalanan generasi muda NU yang tergabung
dalam IPNU. Sebelum terbentuknya IPNU kegiatan pemuda NU terbagi di tempat yang berbeda-beda. Kalangan pemuda NU di pesantren dan pedesaan
melakukan rutinitas keagamaan seperti tahlilan, yasinan, diba’, atau barjanzi, dan lain sebagainya.
Sedangkan kelompok
anak muda NU yang lain mengadakan kegiatan di sekolah
umum, dan perguruan
tinggi, sekalipun tergolong masih kecil jumlahya. Kegiatan
anak muda tersebut seperti tergabung
dalam tsamratul mustafidin di
Surabaya tahun 1936, PERSANU (Persatuan Santri Nahdlotul
Oelama) tahun 1945, Persatuan Murid NU
tahun 1945 di Malang, Ijtima-Ulth Tholabiyyah tahun 1945 di Madura, ITNO (Ijtimatul Tholabah NO)
tahun 1946 di Sumbawa, PERPENO (Persatuan Pelajar NO) di Kediri 1953, IPINO
(Ikatan Pelajar NO) dan IPENO tahun 1954 di Medan, dan lain sebagainya.
Mengingat
perkumpulan tersebut satu sama lain kurang saling mengenal, berdasarkan
inisiatif dan kreativitas mereka sendiri, maka
dibutuhkan wadah yang sama dan satu
induk, berdasar kebersamaan, dan persatuan antara umat Islam yang memegang
tradisi ahlussunah waljamaah. Organisasi itu adalah IPNU dan IPPNU dengan
lambang gambar seperti berikut:
Lambang IPNU/IPPNU
Ikatan Pelajar Nahdatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar
Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) adalah organisasi kepemudaan yang beranggotakan
pelajar, santri dan remaja yang berada di
bawah naungan Nahdatul Ulama. IPNU berdiri pada tanggal 24 Februari 1954 bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil
Akhir 1373 H dalam penyelenggaraan konferensi Besar Ma’arif Seluruh Indonesia di Semarang. Tokoh-tokoh pendiri
IPNU adalah para pelajar Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta yang dipelopori oleh Tholha Mansyur, M. Sofyan Cholil, Mustahal Achmad Masyhud dan A.Ghoni Farida,
M. Uda. Dalam konferensi tersebut di proklamirkan berdirinya IPNU dan berhasil menetapkan Tholhah Mansur
sebagai pendiri dan Ketua Umum pertama Pimpinan Pusat IPNU. Sedangkan
IPPNU berdiri pada tanggal 2 Maret
1955 bertepatan dengan
tanggal 8 Rajab
1374 H dalam penyelenggaraan kongres pertama
IPNU di Malang. Dalam konggres
tersebut, dikukuhkan sebagai Ketua Umum pertama Pimpinan
Pusat IPPNU.
Sebagai anak
organisasi dari Nahdatul Ulama, IPNU-IPPNU mengemban amanat bagi
tersosialisasikannya garis perjuangan dan kebijakan NU di kalangan pelajar dan
santri NU serta menjamin tetap eksisnya NU untuk jangka waktu yang panjang.
Sebagai komunitas umat, IPNU bertanggungjawab bagi terciptanya khaira ummah dan
‘adbullah. IPNU dihadapkan pada tugas menempa pribadi pelajar dan santri Islam agar mencapai derajat
kemanusiaan yang tinggi.
B. WAWASAN
DAN NILAI DASAR IPNU-IPPNU
Fungsi organisasi
IPNU-IPPNU sebagai badan Otonom NU adalah wadah berhimpunnya para pelajar NU
untuk melanjutkan semangat NU, menjalin hubungan dan menggalang ukhuwah
islamiyah dalam mengembangkan syariat Islam
serta menjadi tempat
kaderisasi pelajar NU sebagai
kader-kader bangsa di masa yang akan datang.
Sebagai badan
otonom NU yang
bergerak dalam dunia
kepelajaran, IPNU-IPPNU mempunyai peran yang penting dan strategis dalam
membangun kader-kader NU yang berkualitas, berakhlakul kharimah,
demokratis, mampu mengamalkan dan
mengembangbkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dalam kehidupan
bermasyarakat.
Peran dan fungsi
IPNU-IPPNU yang strategis dalam pembinaan kader NU karena IPNU-IPPNU mempunyai
arah tujuan dan wawasan perjuangan yang jelas.
Beberapa arah perjuangan dan wawasan IPNU- IPPNU antara lain adalah:
1. Wawasan Kebangsaan
Wawasan kebangsaan adalah pandangan IPNU-IPPNU yang dijiwai oleh
asas demokratis, mengakui keanekaragaman sosial budaya, menjujung tinggi
persatuan dan kesatuan, menghargai harkat dan
martabat manusia, serta memiliki sikap dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan
negara, berdasarkan pada prinsip keadilaan persamaan dan demokrasi.
2. Wawasan Keislaman
Wawasan keislaman
adalah pandangan IPNU-IPPNU yang menempatkan
ajaran agama Islam
ahlussunah wal jamaah
sebagai sumber motivasi dan inspirasi dalam
memberikan makna dan arah
pembangunan manusia. Wawasan ini menjadi dasar bagi IPNU- IPPNU dalam
bersikap dan bertindak untuk selalu tawasuth,
i’tidal, tasamuh, tawazun, serta amar makruf nahi munkar. IPNU-IPPNU juga bersikap mandiri,
bebas terbuka, serta bertanggung jawab dalam bersikap, berfikir, dan bertindak.
3. Wawasan Keilmuan
Wawasan keilmuan
adalah cara pandang
IPNU-IPPNU yang menempatkan ilmu
pengetahuan sebagai alat untuk mengembangkan kecerdasan bagi kader dan anggota,
sehingga mampu menjadi manusia yang utuh dan tidak menjadi beban sosial di lngkungannya.
4. Wawasan Kekaderan
Wawasan kekaderan
yang dimiliki IPNU-IPPNU adalah cara pandang yang menempatkan organisasi
sebagai wadah untuk membina kader yang memiliki idiologi Islam ahlussunah wal jamaah, memiliki
wawasan kebangsaan yang luas serta pribadi
yang seimbang antara ideology islam
ahlussunah wal jamaah dengan semangat kebangsaaan.
5. Wawasan Keterpelajaran
Wawasan
keterpelajaran adalah wawasan yang menempatkan organisasi dan anggota pada pemantapan
diri sebagai pusat keutamaan pemberdayaan sumber daya manusia yang terdidik.
Wawasan ini mensyaratkan watak organisasi dan anggotanya untuk senantiasa
memiliki hasrfat untuk belajar terus menerus untuk memahami segala segi
kehidupan, sehingga anggota dan kader IPNU-IPPNU mempunyai pandangan dan
wawasan yang luas.
Arah perjuangan dan wawasan IPNU-IPPNU sebagaimana tersebut
di atas menjadi landasan dalam turut berpartisipasi membangun bangsa Indonesia menuju manusia Indonesia seutuhnya yang memiliki keseimbangan lahir dan batin
serta dunia akhirat.
Di samping arah
perjuangan dan wawasan dalam menjalankan fungsinya sebagai organisasi kader NU,
IPNU-IPPNU juga memiliki tatanan sikap dan nlai yang harus dimiliki oleh setiap
kader IPNU- IPPNU. Tatanan nilai
keagamaan dan sikap dasar tersebut adalah:
1. Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam
2.
Mendahulukan
kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi
3. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
4. Menjunjung tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying
5.
Meluhurkan akhlakul
karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam
berpikir, bersikap dan bertingkah laku
6.
Menjunjung
tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara
7.
Menjunjung tinggi
nilai amal, kerja, dan prestasi
sebagai bagian ibadah kepada
Allah SWT
8.
Selalu
siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi
seluruh kehidupan
9.
Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan
masyarakat yang lebih baik
C. STRUKTUR ORGANISASI IPNU-IPPNU
Keberadaan
IPNU-IPPNU sebagaimana organisasi Badan Otonom NU lainnya, sudah menyebar di
seluruh Indonesia. Oleh karena itu struktur kepemimpinan IPNU-IPPNU ada di
seluruh Indonesia dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah.
Adapun struktur
kepemimpinan IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:
1.
Pimpinan
Pusat (PP IPNU/ PP IPPNU) adalah tingkat kepemim-
pinan IPNU dan IPPNU di tingkat nasional yang
berkedudukan di ibukota negara yaitu di Jakarta dengan masa khidmah 3
tahun
2.
Pimpinan Wilayah
(PW IPNU / PW IPPNU)
adalah tingkat kepe- mimpinan IPNU dan IPPNU
di tingkat Provinsi
dan berkedudukan di ibukota
provinsi dengan masa khidmah 2 tahun
3.
Pimpinan
Cabang (PC IPNU/ PC IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di
tingkat kabupaten dan berkedudukan di ibukota kabupaten dengan masa khidmah 2
tahun
4.
Pimpinan Anak Cabang (PAC IPNU / PAC IPPNU)
adalah tingkat kepemimpinan IPNU dan IPPNU di tingkat
kecamatan dan ber- kedudukan
di kecamatan dengan masa khidmah 2 tahun
5.
Pimpinan Ranting
(PR IPNU / PR IPPNU)
adalah tingkat kepemim- pinan IPNU dan IPPNU di tingkat
desa dan berkedudukan di desa dengan masa khidmah 1 tahun
6.
Pimpinan
komisariat (PK IPNU/ PK IPPNU) adalah tingkat kepemimpinan di sekolah/madrasah NU dan pondok
pesantren NU serta sekolah/madrasah yang dibina oleh Lembaga Pendidi- kan Ma’arif NU. Pimpinan
komisariat juga dapat didirikan di perguruan tinggi dengan masa khidmah 1 tahun.
Pada setiap tingkat kepemimpinan terdapat struktur organisasi yang menunjukkan kedudukan, jabatan, dan tugas perangkat
organisasi. Adapun struktur organisasi IPNU-IPPNU di tingkat Pimpinan Pusat
jabatan tertinggi adalah Ketua Umum dibantu oleh beberapa ketua. Kemudian
Sekretaris Jenderal, Bendahara, dan
beberapa bidang. Di tingkat Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang,
Pimpinan Anak Cabang, Pimpinan Ranting dan Pimpinan Komisariat jabatan
tertinggi adalah ketua dibantu oleh wakil-wakil ketua kemudian sekretaris,
bendaharadan koordinator bidang.
Penetapan
bidang-bidang pada tingkatan tertentu disesuaikan dengan kebutuhan pembinaan di daerah atau lokal tersebut. Bisa saja,
bidang-bidang binaan di suatu daerah yang berbeda dengan daerah yang lain.
Untuk menetapkan
jabatan serta mengevaluasi dan merumuskan program kerja pada setiap
tingkatan kepemimpinan dilakukan melalui permusyawaratan yang diselenggarakan sesuai dengan
tingkatannya. Permusyawaratan dalam IPNU-IPNU sesuai dengan tingkatannya
sebagai berikut:
1.
Kongres
adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat pusat/ nasional
2.
Konferensi
Wilayah adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat provinsi
3.
Konferensi
Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kabupaten/kota
4.
Konferensi
Anak Cabang adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat kecamatan
5.
Rapat
Anggota adalah permusyawaratan tertinggi di tingkat ranting (untuk desa) dan
tingkat komisariat (untuk lembaga pendidikan dan pondok pesantren)
D. SISTEM PENGKADERAN IPNU-IPPNU
Untuk menjamin
keberlangsungan suatu organisasi diperlukan pengkaderan yang bertujuan untuk
mencetak kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan organisasi. Demikian pula
IPNU-IPPNU telah
memiliki jenjang pengkaderan sesuai
dengan tingkat kekaderannya. Semakin tinggi jenjang pengkaderan yang diikuti
seorang anggota, menunjukkan kemampuan yang semakin tinggi pula dalam berjuang
dan berkhidmah untuk organisasi.
Adapun jenjang
pengkaderan dalam IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut:
1.
Masa Kesetiaan Anggota (Makesta)
Makesta adalah
jenjang pengkaderan sebagai wahana untuk mengantar calon anggota IPNU-IPPNU
untuk belajar dari hidup secara individual menuju kehidupan sosial. Makesta
adalah gerbang awal untuk menjadi anggota IPNU-IPPNU. Melalui makesta seorang
calon anggota akan diperkenalkan dengan kehidupan berorganisasi, memahami dan
menerima perbedaan pendapat secara
terbuka serta dasar-dasar
organisasi NU, paham ahlussunah wal jamaah dan ke IPNU-IPPNUan. Selain itu melalui makesta para pemuda mulai
dipahamkan tentang pentingnya berorganisasi dan penanaman ajaran Islam
ahlussunah wal jamaah akan menjadi
bekal bagi para iswa
untuk mengembangkan ajaran Islam ahlussunah wal jamaah di masa yang akan
datang. Karena pada para santri dan pelajarlah kaderisasi Nahdatul Ulama dan
kelestarian ajaran Islam ahlussunah wal jamaah dipertaruhkan.
2.
Latihan Kader Muda (Lakmud)
Lakmud merupakan latihan kader tingkat
pertama yang ditekankan pada pembentukan watak,
dorongan untuk mengembangkan diri dan
meningkatkan rasa memiliki organisasi. Lakmud bersifat penggalian bakat dan
penyaringan kader yang diharapkan dapat menghasilkan calon pemimpin dan aktivis
organisasi untuk mendukung program organisasi di berbagai sektor.
3.
Latihan Kader Madya (Lakmad)
Lakmad adalah
latihan kader tingkat kedua yang bertujuan mengolah idealisme kader dalam
mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan mengelola
kegiatan-kegiatan organisasi. Melalui
lakmad diharapkan menghasilkan
calon-calon pemimpin dan aktivis organisasi yang mempunyai keterampilan
merancang dan mengelola program organisasi secara lebih matang.
4.
Latihan Kader Utama (Lakut)
Lakut merupakan
latihan kader tingkat ketiga yang berbentuk Lokakarya Pelatihan yang mengolah
idealisme kader-kader utama dalam merancang dan mengembangkan sistem pelatihan
IPNU- IPPNU. Lakut juga bertujuan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil dengan
kualifikasi manajer dan sekaligus pelatih serba guna pada semua latihan,
khususnya Lakmad, Latihan
Pelatih dan Latihan
Pengem- bangan Bakat dan Minat.
Dalam penyelenggaranya, lakut melibatkan Lakpesdam NU sebagai lajnah
khusus dalam pengelolaan sumber daya manusia
NU.
5.
Latihan Pelatih
Latihan pelatih
merupakan latihan kader tingkat kedua dan merupakan latihan pelatih tingkat
dasar bagi Kader Muda (yaitu yang telah mengikuti Lakmad)
yang memiliki kecenderungan untuk menjadi pelatih.
Latihan Pelatih diharapkan mampu melahirkan kader pelatih yang memiliki
kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai pelatih pada Makesta
dan Lakmad.
6.
Latihan Pengembangan
Minat dan Bakat
Latihan
pengembangan bakat dan minat juga merupakan latihan kader tingkat kedua dan
merupakan pelatihan yang bersifat khusus, untuk mengembangkan minat dan bakat kader
muda IPNU-IPPNU dalam bidang-bidang tertentu. Melalui pelatihan ini diharapkan
kader IPNU-IPPNU memiliki keterampilan dan mandiri serta mampu mengembangkan
kreativitasnya dalam menekuni profesinya, mem- punyai wawasan kemasyarakatan
yang luas dengan di dasari oleh ajaran Islam ahlussunah wal jamaah.
E.
KESIMPULAN
Kesimpulan ini
merupakan bentuk rangkaian kegiatan belajar di atas, setelah melakukan kegiatan
pengamatan, bertanya, dan men-
jawab. Dari uraian materi di atas
dapat diambil kesimpulan hal-hal sebagai berikut:
1.
IPNU-IPPNU
merupakan salah satu Badan Otonom yang dibentuk oleh NU untuk melaksanakan
kaderisasi di kalangan pelajar dan santri di sekolah, perguruan tinggi dan pesantren.
2.
IPNU-IPPNU
memiliki kewajiban melakukan kaderisasi untuk remaja yang ada di desa atau kelurahan
3.
Kepemimpinan
IPNU-IPPNU ada di seluruh tingkatan dapat bekerja bersama untuk membantu
mensukseskan program- program NU. Kepemimpinan IPNU-IPPNU yaitu Pimpinan Pusat
(ibukota negara), Pimpinan Wilayah (Provinsi), Pimpinan Cabang (Kabupaten),
Pimpinan Anak Cabang (Kecamatan), Pimpinan Ranting (Desa/Kelurahan), Pimpinan
Komisariat (Sekolah/Madrasah/Pondok Pesantren)
4.
IPNU-IPPNU
memiliki wawasan pemikiran ke depan
angtgara lain wawasan keislaman, kebangsaan, keterpelajaran, dan kekaderan
5.
IPNU-IPPNU
juga memiliki nilai dasar pergerakan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi,
antara lain:
a. Menjunjung tinggi nilai dan norma ajaran Islam
b.
Mendahulukan kepentingan bersama dari pada kepentingan
pribadi
c. Menjunjung tinggi sifat keikhlasan dalam berjuang
d.
Menjunjung
tinggi persaudaraan, persatuan, serta kasih saying
e.
Meluhurkan
akhlakul karimah dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku
f.
Menjunjung
tinggi kesetiaan kepada agama, bangsa dan negara
g.
Menjunjung
tinggi nilai amal, kerja, dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah SWT
h.
Selalu
siap menyesuaikan diri dengan setiap perubahan yang membawa manfaat bagi
seluruh kehidupan
i. Menjunjung
tinggi kepeloporan dalam usaha mendorong, memacu, dan mempercepat perkembangan
masyarakat yang lebih baik
F.
EVALUASI
Essay
Jawablah
pertanyaan di bawah ini ddengan benar!
1. Sebutkan tokoh-tokoh NU yang mempelopori berdirinya IPNU!
2.
Sebelum
menjadi nama IPNU-IPPNU terdapat banyak organisasi kepemudaan yang berhaluan
ahlussunah wal jamaah. Sebutkan organisasi-organisasi kepemudaan tersebut !
3.
Kepengurusan
IPNU-IPPNU pada setiap tingkatan kepemimpinan mempunyai masa khidmah tertentu.
Sebutkan masa khidmah kepengurusan IPNU-IPPNU dari tingkat pusat sampai daerah !
4.
Jelaskan
maksud wawasan keilmuan IPNU-IPPNU !
5.
Sebelum
menjadi anggota IPNU-IPPNU seorang calon anggota harus mengikuti Makesta.
Sebutkan tujuan Makesta !