A.
MEMAHAMI QUNUT DAN DALILNYA
1. Pengertian qunut
Menurut bahasa qunut
berasal dari bahasa
Arab قنوت yang berarti merendahkan
diri, tunduk atau ta’at kepada Allah SWT. Selain itu qunut juga dapat diartikan sebagai berdiri
tegak, diam.
Adapun pengertian
Qunut menurut istilah (terminology), adalah Dzikir-dzikir khusus
yang mencakup atas doa dan pujian kepada Allah
SWT. Syeikh Nawawi al-Bantani
menambahkan dalam kitab al-Tsimar al-Yani’ah bahwa Qunut adalah
dzikir-dzikir khusus yang mencakup atas doa dan pujian kepada Allah SWT. Istilah qunut di dalam ajaran Islam
terbagi menjadi 3 macam, yaitu:
a.
Qunut Subuh
Menurut istilah, qunut shalat subuh
adalah bacaan doa
yang dibaca oleh musalli
(orang yang shalat) setelah iktidal dan sebelum sujud pada rakaat kedua dalam
shalat subuh. Tidak ada qunut dalam shalat lima waktu, kecuali hanya pada
shalat subuh saja.
b.
Qunut Witir
Qunut witir adalah
qunut yang dibaca pada akhir rakaat shalat witir. Tentang membaca qunut witir
ada 3 pendapat, yaitu:
1.
Sebagian
ulama berpendapat bahwa qunut witir dapat dilakukan dalam setiap shalat witir, baik
pada bulan suci ramadhan maupun di luar bulan ramadhan. Selama bulan suci ramadhan bagi warga NU membaca
qunut witir semenjak tanggal 15 ramadhan sampai akhir bulan ramadhan.
2.
Menurut
ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa qunut witir hanya dapat dilakukan selama
shalat witir pada bulan suci ramadhan saja. Sehingga tidak ada shalat witir di
luar bulan suci ramadhan.
3.
Sebagian
ulama Hanfiyah mengatakan bahwa qunut witir sudah tidak lagi disyariatkan,
sehingga qunut witir sudah tidak dilakukan dalam shalat witir, baik dalam bulan suci ramadhan maupun bulan lainnya.
c.
Qunut Nazilah
Qunut nazilah
adalah qunut yang dibaca oleh umat Islam tatkala ada marabahaya atau musibah
yang melanda umat Islam seperti menyebarnya penyakit menular, umat Islam dilanda kelaparan secara berkepanjangan atau umat Islam
sedang dalam pembantaian orang kafir dan jenis
lainnya. Tujuan dibacanya qunut
nazilah adalah memohon kepada Allah SWT semoga marabahaya bencana musibah dan sejenisnya segera berakhir. Qunut nazilah ini dibaca setiap rakaat terakhir
setelah iktidal dalam shalat lima waktu.
2.
Sejarah qunut shalat subuh
Bacaan qunut
shalat subuh pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Bacaan qunut ini dibaca pada waktu sedang melaksanakan
shalat subuh pada rakaat terakhir setelah iktidal dan sebelum sujud.
Membaca doa qunut pada shalat
subuh adalah bentuk keutamaan sebagaimana hadis nabi:
Artinya: shalat yang lebih utama adalah memanjangkan qunut
(HR.Bukhari)
Nabi di dalam
shalat subuh pernah membaca doa qunut tetapi tidak selalu. Dari perilaku
inilah umat Islam khususnya warga Nahdatul
Ulama(NU) selalu melakukannya.
3.
Dalil doa qunut
Umat Islam warga
NU membaca doa qunut, baik doa qunut shalat
subuh, doa qunut witir maupun doa qunut
nazilah adalah berdasarkan dalil. Sehingga tidak dapat
dikatakan sebagai kegiatan mengada-ada dalam ibadah. Dalil qunut tersebut
meliputi tiga dalil, yaitu:
a.
Dalil qunut shalat subuh
Ada beberapa hadis
Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan tentang doa qunut dalam shalat subuh.
Diantara hadist Nabi Muhammad SAW tersebut adalah:
1.
Hadis dari
Anas bin Malik
Artinya: Rasullah SAW senantiasa
membaca qunut pada shalat
subuh
hingga beliau wafat. (HR. Ahmad bin Hambal)
2.
Hadis dari
Ibnu Sirrin
Berbunyi: dari Ibnu Sirrin berkata,
“Pernah aku bertanya
kepada Anas, Pernahkah Rasullah
SAW qunut di sembahyang subuh? Ia menjawab: Ya, yaitu sesudah rukuk sebentar. (HR. Bukhari dan Muslim)
3.
Hadis dari
Ibnu Abbas
Berbunyi: dari Ibnu Abbas RA bahwasannya Nabi Muhammad SAW pernah mengajarkan
kepada mereka akan doa ini, yakni:
Allahumahdini hingga akhirnya, supaya
mereka membacanya
di waktu subuh. (HR. Baihaqi)
4.
Hadis dari Abu
Hurairah RA
Berbunyi: Dari Abu Hurairah RA bahwasannya Rasulullah SAW, adalah
ia bila mengangkat kepalanya dari rukuk dari sembahyang subuh di rakaat yang
kedua, ia angkat dua belah tangannya lalu Ia berdoa dengan
doa ini: Allahumahdinii fii man hadaita wa
aafinii fii man aafaita (hingga akhir). (HR.
Hakim)
b.
Dalil qunut witir
Yang menjadi dalil pelaksanaan doa qunut dalam
shalat witir adalah hadis Nabi Muhammad SAW:
Rasulullah SAW, tellah mengajariku doa yang aku
ucapkan pada witir, Wahai Allah,
berilah petunjuk padaku sebagaimana Engkau berikan petunjuk
(kepada selainku), berilah
keselamatan kepadaku sebagaimana Engkau berikan keselamatan (kepada
selainku), jadikanlah aku wali-Mu sebagaimana Engkau jadikan (selainku) sebagai
wali, berilah berkah kepadaku pada semua pemberian-Mu, lindungilah aku dari
kejelekan takdir- Mu, sesungguhnya
Engkau menakdirkan dan tidak ada yang menentukan takdir bagimu, dan orang yang Engkau musuhi
tidak akan mulia. Maha suci dan Maha tinggi Engkau, wahai
Rabb kami. (HR. Abu Daud)
Membaca doa qunut pada saat shalat witir adalah
sesuatu yang disyariatkan. Hal
ini berdasarkan jumhur ulama, berdasarkan dalil- dalil yang sahih dan sarih. Hanya mereka berbeda
pendapat dalam bacaan dan tata caranya.
Di bawah ini merupakan pendapat empat mazhab.
1.
Mazhab Hanafi
Menurut kalangan
Hanafiyah berpendapat bahwa doa qunut dalam shalat witir dibaca sepanjang
tahun, tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Hal ini juga didukung oleh
pendapat ‘Abdullah bin Mas’uud, Sufyaan Ats-Tsauriy, Ibnul Mubaarak, Ishaaq,
dan penduduk Kuufah.
Sedangkan tempat
membaca qunut adalah pada rakaat ketiga sebelum rukuk pada shalat magrib, isya,
zuhur dan asar. Tata caranya dengan membaca takbir sambil
mengangkat kedua tangan lalu membaca doa qunut witir. Hal ini didasarkan kepada pendapat Imam Ali yang
melihat Nabi jika hendak membaca doa qunut memulainya dengan bertakbir terlebih
dahulu. Pendapat ini sama dengan pendapat Malikiyah, namun bukan pada shalat witir melainkan untuk shalat subuh
(karena Mahzab Maliki termasuk yang berpendapat qunut hanya ada pada shalat
subuh dan nazilah).
2.
Mazhab Maliki
Mahzab ini masyhur
diketahui menganggap bahwa qunut di waktu shalat witir tidak disyariatkan dan
hukumnya makruh untuk dikerjakan. Ini didasarkan kepada riwayat Ibnu Umar yang
tidak membaca qunut pada semua shalat sunah.
3.
Mazhab Imam Syafi’i
Ulama Syafi’iyah
berpendapat bahwa qunut itu dibaca setelah rukuk pada akhir shalat
witir pada pertengahan bulan ramadhan.
Pendapat Syafi’iyah ini
bersumber dari hadis
riwayat Abu Dawud
dan Baihaqi bahwa Ubay bin Ka’ab dan juga riwayat lain dari para
sahabat dan Tabi’in. dari ‘Amr bin Hasan, bahwasannya ‘Umar
menyuruhUbay bin Ka’ab untuk
mengimami shalat (tarawih) pada bulan ramadhan dan beliau menyuruh
Ubay bin Ka’ab untuk melakukan qunut pada
pertengahan ramadhan yang dimulai pada malam 16 ramadhan.
Namun dalam kitab
Al-Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah jilid ke
34 pada halaman 64 disebutkan adanya pendapat sebagian ulama Syafi’iyah yang mengatakan bahwa
qunut witir dilakukan sejak awal bulan ramadhan.
Mengenai tata caranya menurut mazhab Syafi’i qunut witir sebagaimana qunut
subuh dibaca pada waktu setelah bangkit dari rukuk pada rakaat terakhir.
4.
Mazhab Hambali
Para ulama Hanbauliah
berpendapat seperti ulama Hanafiyah yakni mengatakan bahwa doa qunut dalam
shalat witir dibaca sepanjang tahun tidak hanya pada waktu bulan ramadhan saja. Ulama membolehkan menambahkan dengan
bacaan doa-doa lain bahkan dengan redaksi buatan sendiri yakni yang tidak
diriwayatkan dari Nabi (ghairu ma’tsur). Dan tentu doa ma’tsur lebih utama untuk
digunakan. Kebolehan ini pun disertai
syarat bahwa doa itu tidak bolah menyalahi Alqur’an dan hadis Nabi
Muhammad SAW.
c.
Dalil qunut nazilah
Yang menjadi dalil pelaksanaan doa
qunut nazilah adalah hadis Nabi Muhammad SAW berikut:
Artinya: Dari
Anas bin Malik RA berkata: bahwa Bani Ri’lin, Zakwan, Usaiyah dan Bani
Lahyan pernah meminta
pertolongan dari Rasulullah SAW untuk
menghadapi musuh mereka. Maka baginda menghantar bantuan seramai 70 orang
sahabat dari golongan Ansar. Kami
menamakan mereka sebagai Al-Qurra, mereka
dahulunya mengedarkan makanan untuk orang-orang yang memerlukan pada siang hari
dan banyak menunaikan shalat pada malam hari. Sehinggalah mereka sampai di
Bi’ri Mau’nah tiba-tiba mereka
dibunuh dan dikhianati oleh kabilah- kabilah.
Apabila berita itu sampai kepada Nabi Muhammad SAW, baginda membaca qunut (nazilah) selama sebulan dan berdoa
dalam shalat subuh untuk dikenakan balasan ke
atas jenazah dan pengkhianatan Bani Ri’lin, Zakwan, ‘Usayyah dan Bani
Lahyan. (HR. Al-Bukhari)
B. HUKUM MEMBACA DOA
QUNUT
Dari beberapa
hadis di atas yang menjadi dalil pelaksanaan qunut baik qunut shalat subuh,
witikr dan nazilah umat Islam sebagai warga NU membaca tersebut qunut, menurut
Imam Syafi’I adalah sumah. Sunah berarti ketika umat Islam melakukan akan
memperoleh pahala dan apabila tidak melakukan tidak berdosa.
Umat Islam sebagai
warga NU selalu melakukan doa qunut dalam shalat subuh. Karena mengikuti
perilaku Rasulullah SAW dalam beribadah. Perilaku sunah ini
menjadi bukti bahwa kita meneladani dan setia kepada Rasulullah SAW. Karena hanya Rasulullah lah yang
menjadi sumber teladan dalam setiap aspek kehidupan termasuk di dalam
pelaksanaan shalat lima waktu. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al Ahzab
(33):21;
Artinya: Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah. (QS. Al Ahzab 33:21).
C. BACAAN QUNUT SHALAT SUBUH, WITIR DAN NAZILAH
Pada umumnya yang menjadi
bacaan qunut bagi umat Islam khususnya bagi warga NU dalam shalat subuh dan
shalat witir adalah sebagaimana yang pernah dibaca oleh Nabi Muhammad SAW adalah:
Artinya: Ya Allah berilah aku petunjuk seperti
orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti
orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama
orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah
Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Karena
sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum
(menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah
akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidak akan mulia
orang-orang yang Engkau
musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha luhurlah
Engkau. Segala puji
bagi Mu atas
yang telah Engkau pastikan. Semoga Allah memberi
rahmat, berkah, dan salam atas Nabi
Muhammad SAW beserta keluarganya dan sahabatnya.
Gambar
3.3 Orang (Sendiri) Berdoa dengan Berdiri (qunut)
Sedangkan
bacaan doa qunut dalam shalat witir menurut Mahzab
Hanafi
dan Syafi’i adalah sebagai berikut:
Artinya: Ya Allah, sesungguhnya kami memohon
pertolongan Mu, kami memohon petunjuk dari Mu, kami meminta ampun kepada Mu, kami beriman
kepada Mu, kami berserah kepada
Mu dan kami memuji Mu dengan segala kebaikan,
kami mensyukuri dan tidak
mengkufuri Mu. Ya Allah, Engkau yang
kami sembah dan kepada Engkau kami shalat dan sujud, dan kepada Engkau jualah kami datang bergegas, kami
mengharap rahmat Mu dan kami takut
akan azab Mu karena azab
Mu yang sebenarnya akan menyusul mereka yang kufur.
Ya Allah, berilah kami
petunjuk sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Selamatkanlah kami
dalam golongan orang-orang yang Engkau telah
pelihara. Uruslah kami diantara orang-orang yang telah Engkau urus.
Berkahilah kami dalam
segala sesuatu yang
Engkau telah berikan. Hindarkanlah kami dari segala bahaya yang telah
Engkau tetapkan. Sesungguuhnya Engkau lah yang menentukan
dan bukan yang ditentukan. Sesungguhnya tidak akan jadi hina orang yang telah Engkau lindungi.
Engkau wahai Rabb kami adalah Maha Mulia dan Maha Tinggi. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung
dengan keridhaan Mu dari kemarahan Mu, dengan
keselamatan Mu dari ancaman Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan
pada diri Mu.
D. MEMPRAKTEKKAN DOA QUNUT SHALAT SUBUH, WITIR
DAN NAZILAH
1.
Tata cara pelaksanaan
membaca qunut shalat subuh, witir dan
nazilah
Ada beberapa cara
yang perlu dilakukan oleh umat Islam dalam melaksanakan doa qunut, baik qunut
shalat subuh, witir maupun nazilah yaitu:
a.
Mengangkat
kedua tangan
b.
Membaca
doa qunut setelah selesai membaca doa iktidal secara sempurna
c.
Apabila
doa qunut dibaca dalam shalat subuh sendirian, maka semua lafal dibaca “ni “
d.
Dan apabila
doa qunut shalat
subuh dibaca oleh
seorang imam, maka semua
lafal yang dibaca “ni” dirubah menjadi “na”
e.
Ketika
doa qunut salat subuh dibaca oleh imam, maka jamaah mengucapkan “amin”
f.
Setelah
selesai membaca doa qunut shalat subuh, baik imam maupun makmum mengusapkan
kedua tangan ke muka
2. Manfaat doa qunut shalat subuh, witir dan nazilah
Setiap umat Islam yang membaca doa
qunut dalam shalat subuh, maka akan memperoleh banyak manfaat antara lain:
Dapat memperoleh pahala, karena membaca qunut adalah perbuatan sunah.
a.
Dapat memperoleh ketentraman hati, karena
diantara keinginan manusia
telah disampaikan kepada Allah melalui doa
qunut
b.
Dapat
melestarikan sunah Nabi, karena doa qunut subuh merupakan amalan Nabi
E. KESIMPULAN
•
Doa
qunut shalat subuh adalah doa yang dibaca oleh Musalli setelah iktidal
sempurna dan sebelum
sujud pada rakaat
kedua dalam shalat subuh. Doa qunut witir adalah doa qunut yang dibaca oleh umat Islam pada shalat
witir rakaat terakhir
setelah memasuki tanggal 15 sampai akhir bulan suci Ramadhan. Sedangkan
doa qunut nazilah adalah doa qunut yang dibaca umat Islam ketika terjadi
musibah atau bencana yang melanda
umat Islam.
•
Sejarah
qunut shalat subuh, witir dan nazilah pernah
dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam
shalat subuh, tarawih atau ketika ada musibah yang menimpa umat Islam.
Kebiasaan itu selanjutnya dilakukan oleh para sahabat dan diteladani oleh umat
Islam warga NU.
•
Hukum
melakukan doa qunut dalam shalat subuh, witir dan nazilah yaitu sunah sehingga
memperoleh jaminan pahala
bagi yang melakukan.
•
Bacaan
doa qunut, witir dan nazilah sudah ditentukan seperti yang dibaca oleh Nabi
Muhammad SAW dan bagi umat Islam
warga NU harus hafal dengan baik dan sempurna.
•
Tata cara melakukan doa
qunut dalam shalat subuh, witir dan nazilah adalah dilakukan pada rakaat
terakhir dalam shalat subuh setelah iktidal dan sebelum sujud, ketika membaca
dengan mengangkat kedua tangan secara sempurna . Apabila doa qunut dibaca dalam
shalat subuh sendirian, maka semua lafal dibaca “ni “. Dan apabila doa qunut shalat subuh dibaca oleh seorang
imam, maka semua lafal yang dibaca “ni” dirubah
menjadi “na” bagi jamah shalat subuh membaca “amin” dan setelah berdoa
mengusapkan kedua tangan ke muka.
F. EVALUASI
Essay
Jawablah
pertanyaan di bawah ini ddengan benar !
1.
Jelaskan
pengertian qunut secara bahasa dan istilah!
2.
Tulislah hadis yang berkaitan dengan qunut!
3.
Bagaimana tata
cara melaksanakan qunut pada saat shalat!
4.
Tulislah bacaan qunut bagi warga NU berserta artinya!
5.
Jelaskan
manfaat dengan mengamalkan qunut pada saat shalat!