Tasawuf

*HAKIKAT TASAWUF*

Ulama berkata, "Tasawuf bukanlah pakaian yang engkau kenakan untuk engkau bangga-banggakan di antara berbagai jenis pakaian lain.

"Tapi, tasawuf adalah iman dan pengetahuan serta layanan untuk orang fakir atau miskin.

"Tasawuf adalah tahajjud di malam hari nan membisu, kala seluruh manusia lelap dalam tidur, untuk mempersiapkan diri menghadapi hari seluruh manusia dikumpulkan dan diberi balasan.

"Tasawuf adalah memerangi diri dari kebodohan syahwat dan permainan-permainan setan."

Disebutkan dalam hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ أَحَبَّ الْعِبَادِ إِلىَ اللهِ الْأَتْقِيَاءُ الْأَخْفِيَاءُ الَّذِيْنَ إِذَا غَابُوْا لَمْ يُفْتَقَدُوْا وَإِذَا شَهِدُوْا لَمْ يُعْرَفُوْا أُوْلَئِكَ أَئِمَّةُ الْهُدَى وَمَصَابِيْحُ الْعِلْمِ

“Hamba-hamba yang paling disukai Allah adalah orang-orang bertakwa yang tidak tenar, yaitu ketika tidak ada mereka tidak dicari-cari, ketika ada mereka tidak dikenali. Mereka itulah para imam-imam petunjuk dan lentera-lentera ilmu.” *(HR. Abu Nu’aim)*

Perlu diketahui, tidak ada tasawuf tanpa fiqh, karena hukum-hukum zhahir Allah Subhanahu wa ta'ala tidak bisa diketahui tanpa fiqh. Sebaliknya, tidak ada fiqh tanpa tasawuf, karena tidak ada amalan tanpa ketulusan hati, konsentrasi dan keikhlasan niat.

Tasawuf dan fiqh adalah dua unsur yang saling terkait satu sama lain dalam hukum, seperti hubungan antara ruh dan jasad.

Imam Malik bin Anas pernah menuturkan, “Siapapun menempuh jalan tasawuf tanpa bekal fiqh, ia telah zindiq. Dan siapapun mendalami ilmu agama tanpa berbekal tasawuf, ia telah fasik. Namun siapapun yang menyatukan keduanya, sungguh ia telah mewujudkan kebenaran.”

📒 Dinukil dari kitab _Tahdzirul Ikhwan_ karya Al-Faqih al-'Allamah Habib Zen bin Sumaith