A. Pengertian Hubungan
Sosial
Hubungan sosial atau interaksi sosial diartikan sebagai
hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan-hubungan antara
orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia maupun antara orang
perorangan dengan kelompok manusia.
B. Bentuk Hubungan
Sosial
Dengan adanya interaksi sosial tersebut maka terjadilah proses
sosial. Menurut Gillin dan Gillin, proses sosial yang timbul dari akibat
interaksi sosial ada dua macam yaitu proses sosial asosiatif (process of
association) dan proses sosial disosiatif (process of dissociation).
1. Proses sosial asosiatif
Proses sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung
menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok. Proses
asosiatif terdiri dari:
a) Kerjasama
Kerjasama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau
antarkelompok untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Charles H. Cody, kerjasama
timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan
kesadaran terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan
tersebut.
Kerjasama terbentuk karena adanya faktor-faktor diantaranya adanya
kebersamaan rencana dan tujuan antarindividu, adanya kemampuan untuk menciptakan
rencana dan melaksanakannya, adanya pengetahuan yang cukup dan pengendalian
diri yang memadai, terciptanya suasana yang menyenangkan di antara pelaku
kerjasama. Bentuk kerjasama diantaranya:
1) Kerukunan, mencakup gotong
royong dan tolong menolong antarsesama warga dalam masyarakat.
2) Bargaining, merupakan
bentuk kerjasama yang dihasilkan melalui proses tawar-menawar atau kompromi
antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan.
3) Kooptasi (cooptation),
yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan
politik dalam suatu organisasi dan sebagai suatu cara untuk menghindari
terjadinya kegoncangan dalam organisasi yang bersangkutan.
4) Koalisi (coalition), yaitu
kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang bertujuan sama.
5) Joint Venture, yaitu
kerjasama antara beberapa organisasi dalam mengusahakan proyek-proyek besar
tertentu.
b. Akomodasi
Akomodasi mempunyai dua arti, yaitu menunjuk suatu keadaan dan untuk
menunjuk suatu proses.
- Akomodasi yang menunjuk
pada keadaan artinya adalah adanya suatu keseimbangan dalam interaksi orang
perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan kaitannya dengan norma dan nilai
sosial yang berlaku di masyarakat.
- Akomodasi sebagai suatu
proses, yaitu menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu
pertentangan, yaitu usaha untuk mencapai kestabilan.
Menurut Soerjono Soekanto, tujuan akomodasi yaitu mengurangi
pertentangan antara orang perorangan atau kelompok manusia sebagai akibat
perbedaan paham, mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu,
memungkinkan terjadinya kerjasama antarkelompok-kelompok sosial.
Menurut Gillin dan Gillin pengertian akomodasi yaitu:
- Untuk menunjuk pada suatu
keadaan, berarti suatu kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi
antara orang perorang dan kelompok-kelompok manusia sehubungan dengan norma dan
nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat.
- Menunjuk pada suatu
proses, berarti usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan untuk
mencapai suatu kestabilan.
Bentuk-bentuk akomodasi diantaranya:
1) Arbitrasi (arbitration),
yaitu cara untuk mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang
bertikai dengan meminta bantuan pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi.
2) Stalemate, yaitu bentuk
akomodasi di mana pihak-pihak yang bertentangan mempunyai kekuatan seimbang,
berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
3) Pengadilan (adjudication),
yaitu bentuk akomodasi yang diselesaikan lewat meja hijau atau pengadilan.
4) Kompromi (compromize),
yaitu bentuk akomodasi yang masing-masing pihak yang terlibat saling mengurangi
tuntutannya agar tercapai penyelesaian terhadap perselisihan.
5) Paksaan (coersion), yaitu
bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan baik langsung
maupun tidak.
6) Mediasi (mediation), yaitu
bentuk akomodasi dengan cara mengundang pihak ketiga yang netral, hampir
menyerupai arbitration. Akan tetapi pihak ketiga tersebut tidak memiliki
wewenang untuk memberi keputusan.
7) Toleransi (tolerance),
yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal yang dilandasi saling
menghargai, saling menghormati dan tidak saling curiga.
8) Konsiliasi (conciliation),
yaitu bentuk akomodasi dengan cara mempertemukan keinginan-keinginan dari
pihak-pihak yang berselisih untuk mencapai persetujuan bersama.
c. Asimilasi
Asimilasi merupakan suatu proses di mana individu-individu atau
kelompok-kelompok yang mempunyai perbedaan kemudian lebur menjadi satu tujuan,
pandangan, kepentingan yang sama.
Menurut Koentjaraningrat, asimilasi dapat terjadi apabila memenuhi,
yaitu terdapat sejumlah kelompok manusia yang memiliki kebudayaan berbeda,
terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dan berlangsung
dalam waktu yang lama, kebudayaan yang dimiliki tiap kelompok tersebut saling
berubah dan menyesuaikan diri.
Faktor pendorong atau yang mempermudah proses asimilasi, yaitu:
1) Terjadinya perkawinan
campuran (amalgamation), yaitu perkawinan campuran antara dua orang yang
berbeda budaya.
2) Adanya musuh dari luar yang
sama.
3) Adanya sikap menghargai
orang asing dan kebudayaannya.
4) Adanya
kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
5) Adanya persamaan
unsur-unsur kebudayaan.
Faktor yang menghambat terjadinya proses asimilasi, yaitu:
1) Kehidupan suatu golongan
tertentu dalam masyarakat terisolir atau terasing.
2) Kurangnya pengetahuan
mengenai kebudayaan dari golongan masyarakat yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap
kekuatan kebudayaan lain.
4) Adanya perbedaan warna
kulit atau perbedaan ciri fisik.
5) Perasaan bahwa kebudayaan
golongan atau kelompok tertentu lebih hebat dari kebudayaan yang lain.
6) Apabila golongan minoritas
mengalami gangguan dari golongan yang berkuasa, yang menyebabkan timbulnya
kebencian dari golongan minoritas terhadap mayoritas walaupun sebelumnya proses
asimilasi di antara mereka sudah terjalin.
7) Perbedaan kepentingan dan
pertentangan pribadi.
8) Adanya perasaan yang kuat.
d. Akulturasi
Akulturasi adalah perpaduan dua kebudayaan yang berbeda dan
membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian
masing-masing.
Menurut Koentjaraningrat, akulturasi terjadi apabila suatu kelompok
dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing.
Dengan begitu, unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah
ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan
itu sendiri.
2. Proses sosial disasosiatif
Proses disasosiatif adalah cara yang bertentangan dengan seseorang
atau kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Bentuk-bentuk proses disasosiatif
adalah:
a. Persaingan
Persaingan adalah suatu proses sosial dilakukan oleh individu atau
kelompok untuk saling berlomba atau bersaing dan berbuat sesuatu untuk mencapai
suatu kemenangan tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku. Bentuk
persaingan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu:
- Persaingan kelompok, yaitu
persaingan yang terjadi antarkelompok individu.
- Persaingan individual,
yaitu persaingan antara orang perorangan.
Persaingan
dapat terwujud dalam berbagai bentuk, yaitu:
1) Persaingan ekonomi,
persaingan ini terjadi karena persediaan barang yang terbatas dan jumlah
konsumen yang terus bertambah. Persaingan di bidang ekonomi bertujuan untuk
mengatur produksi dan distribusi.
2) Persaingan kebudayaan.
Setiap daerah memiliki kebudayaan sendiri, sehingga Setiap kebudayaan daerah
berusaha menjadi kebudayaan yang terbaik. Demikian juga masyarakat yang
memiliki kebudayaan tersebut mencoba untuk melestarikan dan mengembangkan
kebudayaannya.
3) Persaingan kedudukan. Dalam
hal ini setiap individu atau kelompok mempunyai keinginan untuk diakui sebagai
individu atau kelompok yang mempunyai kedudukan dan peranan yang terpandang.
4) Persaingan ras, persaingan
ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, bentuk tubuh,
dan corak rambut.
b. Kontravensi
Kontravensi adalah sikap mental tersembunyi yang ditandai oleh gejala-gejala
adanya ketidakpuasan mengenai seseorang atau rencana, perasaan tidak suka yang
disembunyikan dan kebencian atau keraguan terhadap kepribadian seseorang.
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang berada di antara
persaingan dan pertikaian. Hal ini ditandai dengan sikap ketidakpastian,
keraguan, dan penolakan yang tidak diungkapkan secara terbuka sehingga terjadi
pertikaian.
Menurut Leopold Van Wiese dan Howard Becker, bentuk-bentuk
kontravensi dibedakan menjadi:
1) Kontravensi umum (penolakan,
protes, gangguan dan perbuatan kekerasan).
2) Kontravensi sederhana
(menyangkal pernyataan orang lain, mencerca, memfitnah).
3) Kontravensi intensif
(penghasutan, desas-desus dan mengecewakan pihak lain).
4) Kontravensi rahasia
(pengkhianatan dan membocorkan rahasia pada pihak lain).
5) Kontravensi taktis
(mengejukan lawan, mengganggu pihak lain, provokasi, dan intimidasi).
Kontravensi dibagi menjadi dalam empat tipe, yaitu kontravensi
antarmasyarakat, antagonisme keagamaan, kontravensi intelektual antara yang
berlatar belakang pendidikan tinggi dan pendidikan rendah, oposisi moral yang
berhubungan erat dengan latar belakang kebudayaan.
c. Pertentangan
Pertentangan adalah proses sosial di mana beberapa individu atau
kelompok berusaha menekan, menghancurkan, atau mengalahkan pihak lawan melalui
ancaman kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
Bentuk-bentuk
pertentangan, yaitu:
1) Pertentangan pribadi,
terjadi di antara individu yang satu dan individu yang lain dan dapat menimbulkan
kebencian.
2) Pertentangan ras. Sumber
pertentangan ini adalah adanya perbedaan ciri-ciri fisik.
3) Pertentangan
antarkelas-kelas sosial. Disebabkan oleh adanya perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan politik.
Terjadi di antara golongan yang satu dengan golongan yang lain atau di antara
negara-negara yang berdaulat.
5) Pertentangan bersifat
internasional. Disebabkan oleh adanya kepentingan yang luas dan menyangkut
kepentingan nasional serta kedaulatan masing-masing negara.
Faktor yang memengaruhi terjadinya konflik di dalam masyarakat
diantaranya perbedaan antarindividu; perbedaan kebudayaan yang menimbulkan
perbedaan kepribadian, pemikiran, dan pola perilaku; perbedaan kepentingan
antarindividu maupun antarkelompok; perubahan nilai-nilai sosial yang cepat
menyebabkan perbedaan dalam masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan konflik diantaranya bertambahnya rasa
solidaritas antaranggota dalam kelompok; menyebabkan retaknya hubungan
antaranggota kelompok; perubahan kepribadian individu dari masyarakat yang
mengalami konflik; kerusakan harta, benda, bangunan, bahkan menimbulkan korban
jiwa; adanya penaklukan dan penguasaan salah satu pihak yang terlibat dalam
konflik.
C. Faktor Pendorong Hubungan
Sosial
1. Kontak Sosial
Kontak sosial adalah hubungan antara satu orang atau lebih melalui
percakapan dengan saling mengerti tentang maksud dan tujuan masing-masing dalam
kehidupan masyarakat. Berdasarkan prosesnya, kontak sosial ada 2 macam, yaitu:
- Kontak Primer, yaitu
kontak sosial yang dilakukan secara langsung.
- Kontak Sekunder, yaitu
kontak sosial yang dilakukan oleh media atau perantara.
2. Adanya Komunikasi
Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari seseorang
kepada orang lain yang dilakukan secara langsung atau melalui media agar
terjadi saling memengaruhi di antara keduanya. Komunikasi dapat dilakukan
secara:
- Verbal, dengan menggunakan
kata-kata secara lisan.
- Nonverbal, dengan
menggunakan bahasa isyarat atau bahasa tubuh.
Komponen yang harus ada dalam komunikasi diantaranya pengirim pesan
(sender), penerima pesan (receiver), pesan (message), umpan balik (feedback).
Faktor-faktor
terjadinya interaksi adalah:
a) Imitasi adalah proses sosial di mana tindakan seseorang meniru
orang lain baik sikap, tindakan, penampilan, maupun gaya hidup.
b) Identitas adalah upaya yang dilakukan oleh sesorang untuk menjadi
sama (identik) dengan orang lain yang menjadi idolanya.
c) Sugesti adalah pandangan, rangsangan, dan
pengaruh yang diberikan seseorang kepada orang lain sehingga orang yang diberi
sugesti tersebut menuruti atau melaksanakan apa yang disugestikan kepadanya
tanpa berpikir panjang.
d) Simpati adalah suatu proses sosial di mana sesorang tertarik
dengan orang lain.
e) Empati adalah proses kejiwaan seseorang untuk larut dalam perasaan
orang lain, baik suka maupun duka.
f) Motivasi adalah dorongan, rangsangan yang diberikan seseorang
kepada orang lain sedemikian rupa sehingga orang yang diberi motivasi tersebut
menuruti dan melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan
penuh rasa tanggung jawab.
D. Dampak Hubungan Sosial
1. Dampak positif
a) Terjadi kerjasama
antarwarga.
b) Terbentuk kelompok/golongan
yang didasarkan berbagai kepentingan.
c) Meningkatkan pertumbuhan
ekonomi.
d) Mendorong terwujudnya
kehidupan demokrasi.
e) Mempererat persahabatan di
antara warga.
f) Mendorong masyarakat
berpikir maju.
2. Dampak negatif
a) Menimbulkan terjadinya
ketegangan dan pertengkaran sosial, perbedaan pendapat, bahkan muncul menjadi
konflik fisik.
b) Menimbulkan persaingan yang
tidak sehat.
c) Memunculkan sikap otoriter.
sumber : http://dzakibelajar.blogspot.co.id/2014/12/bentuk-bentuk-hubungan-sosial.html