asuransi pada hakikatnya
adalah cara yang paling efisien dan efektif untuk mengganti penghasilan seseorang
yang kehilangan penghasilannya. Asuransi Jiwa mengganti pendapatan yang hilang
pada saat kematian atau seseorang tidak mampu bekerja secara normal.
Asuransi kesehatan
digunakan sebagai cadangan untuk persiapan mengganti biaya pengobatan atau
rawat inap di rumah sakit. Asuransi kerugian, seperti halnya asuransi properti,
yaitu membayar kehilangan yang disebabkan oleh, kebakaran, pencurian dan
kecelakaan.
Dengan begitu
banyaknya bermacam jenis asuransi yang ada di pasaran, maka sejumlah keputusan dan
perencanaan harus dibuat semaksimal mungkin untuk menentukan pilihan jenis
asuransi yang akan dipilih.
Pengertian asuransi
telah tertuang dalam UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak
atau lebih, dengan mana pihak penanggung
mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk
memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita
tertanggung, yang timbul dari suatu
peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang
didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Obyek Asuransi
adalah benda dan jasa, jiwa dan raga, kesehatan manusia, tanggung jawab hukum,
serta semua kepentingan lainnya yang dapat hilang, rusak, rugi, dan atau
berkurang nilainya
Penjelasan
definisi yang cukup panjang, namun secara lebih sederhana asuransi dapat diartikan
sebagai suatu bentuk kesepakatan kerjasama atau kontrak pengalihan risiko atas
kehilangan jiwa atau harta dan kemudian risiko tersebut diambil alih oleh individu
atau perusahaan lain, dengan pembayaran premi yang dalam hal ini adalah perusahaan
asuransi.
Artikel lainnya : Investasi
Reksadana Pilihan Jitu para Investor Cerdas
Fungsi dan Manfaat Asuransi
Ada beberapa
manfaat jika kita mengikuti program asuransi, diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Alat atau Prasarana Menabung
Prasarana menabung
artinya, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai dan dapat
diambil kembali, ini termasuk jenis asuransi tertentu seperti whole life atau endowment,
ada jenis produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu dinamakan
unitlink.
2. Memberikan Perlindungan atau Rasa Aman.
Dengan memiliki
polis asuransi, pihak tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbulnya
risiko kerugian di kemudian hari dan merasa aman dan tenang jiwanya karena
objek yang diasuransikan telah dijaminan oleh penanggung polis.
3. Pengalokasian Biaya dan Manfaat yang Lebih Adil.
Semakin besar risiko
kerugian yang timbul maka semakin besar pula premi pertanggungan dari pihak
penanggung polis.
4. Memberikan Tingkat Kepastian.
Merupakan manfaat
utama dari asuransi karena pada dasarnya mereka berusaha untuk mengurangi
konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan, yang sudah diprediksikan
sebelumnya sehingga biaya dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif lebih
pasti.
5. Membantu Meningkatkan Produktifitas Usaha Tertanggung
Tertanggung yang akan
berinvestasi pada suatu bidang usaha tertentu (High Risk Business) bila
sebagian resiko investasi tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi
resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
6. Jaminan Kredit
Polis asuransi
dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit, biasanya hanya untuk asuransi
jiwa dan sangat selektif untuk jenis
kredit dan bank tertentu.
Jenis Risiko yang Dapat Diasuransikan
Dalam kehidupan
ini sebuah risiko merupakan hal yang tidak bisa kita hindari, namun bisa
diminimalisir dengan mengurangi atau memindahkan risiko tersebut kepada pihak
lain.
Namun tidak semua
risiko dapat diasuransikan, risiko yang dapat diasuransikan harus memenuhi
karakteristik sebagai berikut:
- Kerugian bersifat pasti (definitive), seperti meninggal, sakit, cacat, dan usia tua, termasuk didalamnya kondisi yang bisa diidentifikasikan, seperti gedung hancur, tenggelammnya kapal laut, atau jatuhnya kapal terbang.
- Kerugian terjadi karena faktor ketidaksengajaan, seperti menderita penyakit kritis tahap akhir, kecelakaan, atau bencana alam.
- Kerugian bersifat meyakinkan, seperti seseorang yang tidak mampu lagi bekerja karena suatu kecelakaan kerja, mesin tidak berfungsi lagi karena rusak berat.
- Objek yang diasuransikan dapat dinilai dan dikonversi dengan nilai uang.
- Risiko yang terjadi harus bersifat alami, terjadi karena ketidaksengajaan dan tidak direncanakan sebelumnya.
- Risiko yang terjadi tidak melanggar kepentingan umum.
- Premi asuransi yang dibebankan nilainya cukup wajar.
- Pihak yang mengajukan asuransi harus memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan.
Istilah-Istilah
dalam Asuransi
- Polis Asuransi : Surat Perjanjian yang berisi perjanjian asuransi antara Penanggung dengan Pemegang Polis.
- Pemohon (Applicant): Orang yang mengajukan permohonan sebuah asuransi. Apabila asuransi telah disetujui maka pemohon akan menjadi Pemegang Polis.
- Pemegang Polis (Policy Owner): Pemegang polis asuransi.
- Tertanggung (Insured): Seseorang yang menjadi objek pertanggungan atau diasuransikan.
- Penerima Uang Pertangungan (Beneficiary): Orang atau terdiri dari beberapa orang yang ditunjuk untuk menerima manfaat asuransi atau uang pertanggungan
- Uang Pertanggungan : Nilai uang yang tercantum dalam polis asuransi yang akan dibayarkan oleh penanggung kepada Pemegang.
- Premi : Sejumlah uang yang menjadi beban pihak Tertanggung dan tercantum dalam polis dan telah disetujui untuk dibayarkan kepada Penanggung sesuai dengan yang diperjanjikan.
- Nilai Tunai : Sejumlah uang yang tercantum di polis yang akan dibayarkan kepada Pemegang Polis jika polis tersebut dibatalkan sebelum masa asuransi berakhir atau pada saat tertanggung meninggal dunia.
- Insurable Interest : Hubungan antara Tertanggung dan objek yang diasuransikan oleh perusahaan, menyangkut hal-hal yang sangat berpotensi besar menyebabkan bahaya yang dapat menyebabkan kerugian finansial bagi Tertanggung.
Artikel lainnya : Investasi
Obligasi Peluang Strategis buat Investor Pemula
Perencanaan Program Asuransi
Perubahan yang
terjadi dalam fase kehidupan harus bisa disesuaikan dengan program asuransi
yang akan direncanakan seperti jumlah anggota keluarga atau tanggungan yang terus
bertambah, adanya penambahan aset berupa tempat tinggal, mobil, dan asuransi
kesehatan untuk seluruh anggota keluarga .
Hal tersebut diatas
merupakan keadaan yang membutuhkan penyesuaian dalam program asuransi yang anda
pilih. Berikut akan dijelaskan strategi perencanaan yang dapat Anda lakukan dalam
program asuransi antara lain:
1. Tetapkan tujuan utama Anda Berasuransi.
Dalam mengelola
resiko, terdapat hal-hal yang mendasarinya, seperti kemungkinan kerusakan atau
kehilangan atas properti yang anda miliki. Keputusan Anda membeli sebuah mobil
baru harus Anda imbangi dengan usaha melindungi dari kemungkinan kehilangan dan
kemungkinan atas kerusakan fisik kendaraan akibat kecelakaan.
2. Rencana mencapai tujuan Berasuransi.
Sesuatu yang perlu
anda fikirkan adalah tentang risiko apa saja yang akan Anda hadapi dalam hidup
ini? Sesuaikan risiko tersebut dengan tujuan hidup Anda.
Untuk bisa memahami
hal tersebut, Anda harus berusaha mengumpulkan informasi sebanyak mungkin
mengenai segala sesuatu tentang program asuransi, misalnya seperti apa atau
siapa saja yang harus diasuransikan, jenis-jenis asuransi yang sangat
dibutuhkan, besarnya tingkat premi, dan kredibilitas perusahaan asuransi.
3. Memutuskan, Memilih & Melakukan Action
Pilihlah asuransi yang
sesuai dengan perencanaan anggaran yang telah Anda buat, hitung kembali kebutuhan
asuransi Anda mulai dari kebutuhan dalam membeli asuransi jiwa, kesehatan, lalu
asuransi yang melindungi seluruh properti atau aset Anda. Lakukanlah satu persatu
dan upayakan tetap realistis dengan pendapatan serta anggaran.
4. Lakukan Evaluasi Terhadap Program yang Anda Pilih
Fikirkan untuk
masa kurang lebih dua atau tiga tahun kedepan atau ketika ada perubahan dalam fase
hidup Anda, seperti menikah, memiliki anak, dan memiliki rumah sendiri.
Kebutuhan akan jumlah dana pertanggungan dalam asuransi akan bertambah seiring
dengan bertambahnya jumlah yang menjadi objek tanggungan dalam keluarga atau
menanggung kebutuhan hidup orang tua Anda.
Demikian sekilas
Pengertian Asuransi, Fungsi dan Manfaat Asuransi, Jenis Risiko yang Dapat di Asurasi, Istilah-Istilah dalam
Asuransi, serta Perencanaan Program Asuransi, semoga artikel ini bisa dijadikan
referensi dalam memilih program asuransi Anda ke depan.
sumber : http://www.kembar.pro/2014/10/pengertian-fungsi-perencanaan-asuransi.html