PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT

Peraturan Pertandingan Pencak  Silat di Indonesia memuat tentang Ketentuan Bertanding, yang meliputi Ketentuan Kemenangan, Ketentuan Hukum Pesilat, dan Ketentuan Penilain. Baik kita kupas tentang Peraturan Pertandingan Pencak Silat sebagai berikut:

1. Ketentuan Bertanding

a. Pertandingan Pencak silat dilakukan oleh dua pesilat yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi.
  • Melakukan pembelaan (hindaran, elakan dan tangkisan)
  • Melakukan serangan pada sasaran (serangan tangan dan kaki)
  • Menjatuhkan lawan.
  • Mengunci lawan.
b. Pertandingan pencak silat dilakukan dalam 3 babak, dangan masing-masing babak selama 2 menit dan istirahat antara babak 1 menit.

c. Ketentuan Pertandingan
  • Setiap pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang.
  • Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan
  • Mematuhi ketentuan mengenai sasaran, larangan-larangan dan kaidah pencak silat dan ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya.
d. Pertandingan Pencak silat dipimpin oleh satu rang wasit dan lima orang juri.

2. Ketentuan-ketentuan Kemenangan

Peraturan pertandingan Pencak silat memuat ketentuan kemenangan sebagai berikut:

a.  Menang angka, jika pertandingan selesai 3 babak dan juri memenangkan salah satu pesilat dengan jumlahh angka lebih banyak dari lawannya.

b. Menang teknik jika lawannya tidak bisa melanjutkan pertandingan karena;
  • Menyatakan diri tidak dapat meneruskan pertandingan
  • Atas keputusa dokter pertandingan, karena kondisi atlet mungkin membahayakannang mutlak
  • Atas permintaan pelatih
c. Menang mutlak, jika lawannya jatuh karena serangan yang sah dan tidak sadar setelah hitungan wasit sampai ke-10 dalam waktu 10 detik.

d. Menang diskwalifikasi, jika:
  • Lawan mendapat peringatan ke-3 setelah peringatan ke-2
  • Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskwalifikasi.
  • Lawan melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
e. Menang karena pertandingan tidak seimbang

f. Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau mengundurkan diri.

3. Ketentuan Hukum Kepada Pesilat

Peraturan Pertandingan pencak silat memuat ketentuan hukum kepada pecak silat sebagai berikut:\

a. Teguran, diberikan bila pesilat melakukan pelanggaran ringan.
  • Teguran I, nilai dikurangi satu (1)
  • Teguran II, nilai dikurangi dua (2)
b. Peringatan I, jika pesilat mendapat teguran ke-3 dalam satu babak akibat pelanggaran ringan. Peringatan ini di kurangi lima (5)

c. Peringatan II, diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I, Peingatan II, nilai dikurangi sepuluh (10)

d. Diskwalifikasi diberikan bila pesilat:
  • Mendapat peringatan setelah peringatan II
  • Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan yang bertentangan dengan norma keolahragaan
  • Melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan.
4. Ketentuan Penilaian

Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat adalah sebagai berikut:

a. Nilai 1 (satu)
  • Elakan/tangkisan yang berhasil yang berlangsung disusul oleh serangan yang masuk pada sasaran, atau teknik jatuhan yang berhasil
  • Serangan tangan yang maasuk pada sasaran
b. Nilai 2 (dua)
  • Serangan kaki yang masuk pada sasaran
c. Nilai 3 (tiga)
  • Menjatuhkan lawan
d. Nilai 4 (empat)
  • Mengunci lawan
e. Selain nilai-nilai di atas diberikan nilai kerapian teknik, yaitu penilaian atas kaidah-kaidah permainan pencak silat, dengan nilai terendah 2 (dua) dan nilai tertinggi 5 (lima) pada setiap babak.

4. Sasaran yang boleh diserang adalah bagian tubuh, kecuali leher ke atas dan kemaluan, yaitu:
  • Dada
  • Perut
  • Pinggang kiri dan pinggang kanan
  • Punggung
  • Sedangkan tungkai dan tangan dapat dijadikan sasaran serangan dengan menjatuhkan dan mengunci, tetapi tidak mempunyai nilai sebagai serangan perkenaan.

http://materipenjasorkes.blogspot.co.id/2013/07/peraturan-pertandingan-pencak-silat.html