DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN

DINAMIKA PENGEMBANGAN KURIKULUM
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN














DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2017





KATA PENGANTAR
Pembukaan dan penyelenggaraan jenis program pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) didasarkan atas Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.Saat ini, spektrum keahlian yang digunakan di lapangan adalah Spektrum Keahlian PMK Tahun 2013 yang diberlakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
Lahirnya Permendikbud Nomor 160 Tahun 2015 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 yang isinya antara lain memerintahkan penyempurnaan Kurikulum 2013, memberi ruang seiring dilakukan penyempurnaan Kurikulum 2013 SMK maka sekaligus dilakukan Penataan Spektrum Keahlian PMK secara menyeluruh, mulai dari penataan ulang jenis-jenis program pendidikan, penataan struktur kurikulum, hingga penataan ulang seluruh kompetensi dasar untuk seluruh jenis program pendidikan di SMK/MAK. Atas dasar itulah, sejak pertengahan tahun 2015 Direktorat Pembinaan SMK secara intensif terus melakukan penyempurnaan dimaksud, dan pada saat ini Spektrum Keahlian PMK yang baru telah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016. Adapun Struktur Kurikulum SMK/MAK untuk 142 Kompetensi Keahlian (sesuai dengan Spektrum Keahlian PMK yang baru) telah pula ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 130/D/KEP/KR/2017. Selanjutnya, segera akan diselesaikan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) dari seluruh Mata Pelajaran yang terdapat pada masing-masing Struktur Kurikulum Kompetensi Keahlian. Hasil penyempurnaan Kurikulum 2013 SMK tersebut akan diterapkan secara serentak dan bertahap mulai kelas X di seluruh SMK Pelaksana Kurikulum 2013 pada tahun pelajaran 2017/2018 yang akan datang.
Buku Pedoman Penataan Ulang Spektrum Keahlian dan Kompetensi Dasar Pendidikan Menengah Kejuruan Edisi 2017 ini sudah mengalami berbagai penyesuaian dengan perubahan kebijakan yang terus berkembang dan tahapan penyelesaian pekerjaan. Harapannya semoga dapat dijadikan acuan sekaligus petunjuk teknis bagi semua pihak yang terlibat dalam penyempurnaan Spektrum Keahlian PMK dan Kurikulum SMK, khusus bagi para penyusun yang berasal dari berbagai lembaga dengan latar belakang yang beragam. Pedoman ini juga, menjadi acuan bagi Direktorat Pembinaan SMK, dalam hal ini Subdirektorat Kurikulum, dalam mengelola pelaksanaan penyempurnaan Spektrum Keahlian PMK dan Kurikulum SMK tahun 2017 ini.

Jakarta, Maret 2017

Direktorat Pembinaan SMK,