PERUBAHAN
KUR-13 SMK MENJADI KURIKULUM 13 SMK (PERBAIKAN 2017)
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Aspek
|
Kurikulum 2013
|
Kurikulum 2013 (Perbaikan 2017)
|
Alasan
|
||
Jml Jam/Mg/Smt
|
Total Jam
|
Jml Jam/Mg/Smt
|
Total jam
|
||
A.
Waktu
|
|
|
|
|
|
1.
Jumlah Jam
|
2 JP/mg
x 6 Smt
|
212
|
2 JP/mg x 6 Smt
|
212
|
Tidak mengalami perubahan
|
2.
Durasi (berapa semester di semester berapa)
|
6 Smt
(1, 2, 3, 4, 5 dan 6)
|
6 Smt
(1, 2, 3, 4, 5 dan 6)
|
Tidak mengalami perubahan
|
||
B.
Kompetensi Dasar
(KD)
|
|
|
|
||
1.
Jumlah KD
|
21
|
27
|
Mengalami
perubahan :
1.
Adanya penambahan KD, sesuai dengan kaidah
bahwa dlam sat tahun minimal 9 KD, sehingga totalnya menjadi 3 th x 9 KD = 27
KD
KD-KD yang ditambahkan sangat penting dengan
perkembangn sekarang
|
||
2.
Materi KD
|
1.1
Menelaah Pembukaan dan isi
pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.1 Mengolah informasi mengenai sistem
kekuasaan Negara
|
3.1Menganalisis nilai-nilai Pancasila dalam
kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan Negara
|
4.1 Menunjukkan
nilai-nilai Pancasila dalam kerangka praktik penyelenggaraan pemerintahan
Negara
|
>Secara umum materi KD K13 dengan materi pada
Kurikulum tidak banyak mengalami perubahan
|
1.2
Menganalisis
bentuk dan kedaulatan Negara dan pelaksanaan Pemilu yang termuat dalam isi
pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4,2 Menganalisis pelaksanaan
Pemilu dilihat dari isi pokok UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.2
Menganalisis ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang mengatur tentang warga Negara dan penduduk, agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
4.2
Mempresenta-
sikan hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang warga negara, penduduk, agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
>pada materi yang berulang-ulang pada setiap
tingkat ada perubahan materi
|
|
4.3
Menganalisis
hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.3 Mengolah informasi berbagai kasus penyimpangan
terhadap pasal-pasal UUD 1945
|
3.3 Menganalisis ketentuan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah
Negara dan pertahanan keamanan
|
4.3Mempresentasikan
hasil telaah tentang ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang mengatur tentang wilayah Negara dan pertahanan keamanan
|
>Pada K. Perubahan ditambahkan
materi di KD 3.16, 3.24, 3.26 dan KD 3.27.
|
|
4.4 Menganalisis
sistem hukum dan peradilan dalam
|
4.4 Menyajikan peristiwa yang menggambarkan semangat
kebangsaan dan cinta tanah air dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
|
3.4Menganalisis fungsi dan kewenangan
lembaga-lembaga Negara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
|
4.4Mempresentasikan
hasil analisis tentang fungsi dan kewenangan lembaga-lembaga Negara menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
|
>cakupan materi ditambahkan untuk peningkatan
kompetensi sikap, pengetahuan dan ketrampilan melalui perubahan KKO
diharapkan siswa mampu menunukkan kompetensi Thinking Skill melalui karya
yang estetis.
|
|
4.5
Menganalisis ancaman dalam
mengokohkan persatuan dan kesatuan nasional
|
4.5
Menyajikan uraian tentang sistem
hukum dan peradilan nasional dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
3.5 Menganalisis hubungan pemerintah pusat dan
daerah menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.5 Melakukan penelitian sederhana
tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah setempat menurut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
|
|
4.6
Menganalisis pentingnya kesadaran
berbangsa dan bernegara kesatuan dilihat dari konteks kesejarahan dan
geopolitik Indonesia
|
4.6Mengantisipasi ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan dalam memperkokoh persatuan dan
kesatuan nasional
|
3.6Memahami hakekat bangsa dan Negara
|
4.6 Mengulas hakekat bangsa dan Negara
|
|
|
4.7
Menganalisis
kasus-kasus pelindungan dan pemajuan
HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
4.7 Melaksanakan kegiatan-kegiatan partisipasi
kewarganegaraan di lingkungannya
|
3.7 Memahami
faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.7Mempraktikkan faktor-faktor pembentuk integrasi nasional dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
|
4.8
Menganalisis
muatan normatif dari pasal-pasal yang mengatur tentang wilayah negara, warga
negara dan penduduk, agama dan kepercayaan, pertahanan dan keamanan
|
4.8 Menyajikan hasil kajian tentang berbagai
kebijakan publik sesuai dengan amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
3.8 Menganalisis ancaman terhadap negara dan
upaya penyelesaiannya di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan keamanan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.8
Memecahkan masalah tentang ancaman terhadap negara dan upaya penyelesaiannya
di bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan dalam bingkai Bhineka Tunggal
Ika
|
|
|
4.9
Menganalisis
sistem pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara, dan
pemerintahan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.9 Menyajikan peta perkembangan sistem
pembagian kekuasaan pemerintahan negara, kementerian negara dan pemerintahan
daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
3.9Menginterpretasi pentingnya Wawasan
Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.9Mempresentasi-kan hasil interpretasi
terkait pentingnya Wawasan Nusantara dalam konteks Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
|
|
4.10
Menganalisis
praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
4.10Menyajikan
praksis pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin
keadilan dan kedamaian
|
3.10
Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara
|
4.10 Mengidentifika-si pelanggaran hak
asasi manusia dalam perspektif Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara
|
|
|
3.11
Menganalisis perkembangan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
|
4.11 Menyajikan praksis pelaksanaan demokrasi
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
3.11 Menganalisis budaya politik di
Indonesia
|
4.11Menglasifikasikan tentang budaya
politik di Indonesia
|
|
|
3.12
Menganalisis
budaya politik di berbagai Negara
|
4.12
Menyajikan praksis pelaksanaan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
3.12 Mengkaji sistem dan dinamika
demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
4.12 Menyajikan kajian tentang sistem dan dinamika
demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
|
|
|
3.13
Menganalisis
berbagai strategi yang telah diterapkan oleh Negara dalam mengatasi ancaman
dalam membangun persatuan dan kesatuan nasional
|
4.13
Mengamati dan Menganalisis budaya politik di Indonesia melaksanakan perilaku
kewarganegaraan yang dilandasi jiwa dan semangat kebangsaan dan cinta tanah
air dalam konteks NKRI
|
3.13 Menganalisis system politik di Indonesia
|
4.13 Mengidentifi-kasikan tentang system
politik di Indonesia
|
|
|
3.14
Menganalisis
keunggulan konsep NKRI dengan konsep negara federal/ serikat
|
4.14 Mengamati
dan melaksanakan perilaku kewarganegaraan yang dilandasi jiwa dan semangat
kebangsaan dan cinta tanah air dalam konteks NKRI
|
3.14 Menganalis
sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
|
4.14 Menyajikan penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di
Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
|
|
3.15
Menganalisis nilai kebernegaraan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
|
4.15 Menyajikan uraian tentang konsep dan nilai
kebernegaraan yang bersumber dari sila-sila Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup bangsa
|
3.15 Menganalisis dinamika peran Indonesia dalam
perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
4.15 Menyajikan analisis tentang peran Indonesia dalam
perdamaian dunia sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945
|
|
|
3.16
Mengevaluasi
keterlaksanaan prinsip kebernegaraan secara konsisten dan konsekwen sesuai
dengan konsep dan nilai sila-sila Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa
|
4.16
Mengajukan
pemecahan masalah tentang berbagai kasus pelanggaran HAM dalam konteks
perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa
|
3.16 Menganalisis system hukum dan
peradilan internasional
|
4.16
Mengulas tentang sistem hukum dan peradilan internasional
|
|
|
4.17
Mengevaluasi
tingkat keterlaksanaan pasal-pasal yang mengatur tentang keuangan, BPK, dan
kekuasaan kehakiman
|
4.17 Mencipta model pengembangan kegiatan sosial
kultural untuk menerapkan nilai yang terkandung dalam pasal-pasal UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara
|
3.17 Mengkaji kasus-kasus ancaman
terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.17Melakukan penelitian sederhana
tentang potensi ancaman terhadap Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, keamanan dan strategi mengatasinya dalam bingkai Bhinneka Tunggal
Ika
|
|
|
4.18
Mengevaluasi
efektivitas pengelolaan kekuasaan negara di pusat dan daerah berdasarkan UUD
Negara RI tahun 1945 sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai sekarang dalam
mewujudkan tujuan Negara
|
4.18
Mengumpulkan
dan menyajikan data tentang efektivitas pengelolaan kekuasaan negara di pusat
dan daerah berdasarkan UUD Negara RI tahun 1945 sejak Proklamasi 17 Agustus
1945 sampai sekarang
|
3.18Menentukan
faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia
|
4.18Menyajikan faktor- faktor
pendorong dan penghambat persatuan dan
kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
|
|
|
4.19
Mengevaluasi
peran Indonesia dalam hubungan Internasional
|
4.19
Mengumpulkan
dan menyajikan data dari berbagai media massa tentang peran Indonesia dalam
hubungan internasional
|
3.19Menganalisis nilai-nilai Pancasila
terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
4.19Menyelesaikan masalah berdasarkan
nilai-nilai Pancasila terkait dengan kasus-kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
|
|
|
3.20 Mengevaluasi efektivitas strategi yang
diterapkan dalam penyelesaian ancaman terhadap persatuan dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
|
4.20
Merumuskan
alternatif tindakan nyata dan melaksanakannya sebagai bentuk partisipasi
dalam mengatasi efektivitas strategi penyelesaian ancaman terhadap persatuan
dan kesatuan
|
3.20
Menganalisis fungsi dan kedudukan
Pancasila bagi bangsa Indonesia
|
4.20Menerapkan fungsi dan kedudukan Pancasila bagi bangsa
Indonesia
|
|
|
3.21
Mengevaluasi secara komparatif efektivitas penyelenggaraan negara dalam
sistem kenegaraan NKRI dengan sistem kenegaraan federal/serikat
|
4.21
Mencipta model perilaku kewarganegaraan yang dilandasi jiwa, semangat, dan
nilai kepahlawanan dalam konteks NKRI
|
3.21
Menganalisis peran Pancasila sebagai ideology terbuka
|
4.21Menyajikan analisis tentang peran Pancasila sebagai
ideology terbuka
|
|
|
|
|
3.22 Mengevaluasi
praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian
|
4.22Mendemonstrasikan
praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan
kedamaian
|
|
|
|
|
3.23 Mengevaluasi system pemerintahan yang berlaku
di Indonesia
|
4.23 Membandingkan system pemerintahan
yang berlaku di Indonesia
|
|
|
|
|
3.24 Menentukan
pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
4.24
Mempresentasikan
pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap negara dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika
|
|
|
|
|
3.25
Mengevaluasi dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
|
4.25 Mengulas dinamika persatuan dan kesatuan
bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
|
|
|
|
|
3.26
Mengevaluasi peranan pers di Indonesia
|
4.26
Menyajikan tentang peranan pers di
Indonesia
|
|
|
|
|
3.27
Menganalisis pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governanc
|
4.27
Mempresenta-sikan tentang pelaksanaan pemerintahan sesuai karakteristik good governance
|
|
Jakarta, …. Maret 2017
Penyusun,
Asrinyatun, S.Pd.,M.A