Penataan Ulang Struktur Kurikulum SMK/MAK

A.   Penataan Struktur Kurikulum
1.    Perlunya Penataan Ulang Struktur Kurikulum SMK/MAK
Penjelasan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan, bahwa “Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu”. Bentuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan menengah kejuruan tersebut pada Pasal 18 ayat (3) disebut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Amanat konstitusi di atas memberikan arah bahwa program pendidikan pada SMK merupakan salah satu subsistem dari sistem pendidikan Nasional yang membentuk sistem tersendiri. Artinya, sebagai subsistem dari sistem pendidikan Nasional program pendidikan pada SMK/MAK harus taat asas terhadap ketentuan sistem pendidikan nasional, tetapi memiliki fungsi dan tujuan tersendiri yaitu mempersiapkan lulusannya untuk bekerja pada bidang tertentu, maka program pendidikan pada SMK seharusnya dirancang dan dikembangkan secara tersendiri (unik) sebagai satu kesatuan yang utuh untuk menghasilkan lulusan yang benar-benar memenuhi harapan dunia kerja pemakainya.
Secara institusional tujuan pendidikan pada SMK/MAK dapat dirumuskan sebagai berikut.
a.    Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang tersedia di dunia kerja sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi keahlian yang diikutinya.
b.    Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan kerja dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang ditekuninya.
c.    Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan baik melalui pengalaman kerja maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi sesuai dengan keahliannya.
2.    Tata Ulang Struktur Kurikulum SMK
Undang-Undang Sisdiknas menempatkan satuan pendidikan SMK/MAK berada pada jenjang pendidikan menengah bersama-sama satuan pendidikan SMA/MA. Bedanya yang satu merupakan jenis pendidikan kejuruan (vokasional) dan lainnya merupakan jenis pendidikan umum (akademik), masing-masing memiliki tujuan utama yang berbeda dalam ikatan sistem pendidikan Nasional yang standar.
Struktur Kurikulum SMK yang merupakan satuan program pendidikan utuh untuk masing-masing kompetensi keahlian, hendaknya dirancang dan dikembangkan sebagai kesatuan tatanan program pendidikan yang tersendiri (unik) dan utuh (holistik). Bukan merupakan penggalan-penggalan dari berbagai program pendidikan dan pelatihan yang disatukan menjadi satu satuan program pendidikan. Atas dasar pertimbangan itu, maka Struktur Kurikulum SMK diusulkan untuk ditata-ulang dengan penjelasan sebagai berikut.
a.    Mata pelajaran (Mapel) dikelompokkan dalam bentuk kelompok Mata Pelajaran Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan.
b.    Kelompok Muatan Nasional (A) yang semula disebut kelompok Mata Pelajaran Wajib A, jumlah dan jenis mata pelajaran tetap sama, tetapi ada perubahan jumlah dan distribusi jam pelajaran, dan khusus untuk Mapel Bahasa Inggris ditambahkan Bahasa Asing Lainnya serta penambahan jumlah jam pelajaran. Penjelasannya sebagai berikut.
1)    Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
·    Tidak mengalami perubahan waktu.
2)    Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
·    Tidak mengalami perubahan waktu.
3)    Bahasa Indonesia
·    Semula 4 jp/minggu x 6 semester, menjadi 4 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2,) dan 3 jp/minggu x 4 semester (3, 4, 5 dan 6).
·    Alasan:
Mapel Bahasa Indonesia di Dikmen pada dasarnya merupakan pengembangan dan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia yang telah dipelajari di Dikdas. Khusus di SMK lebih dititikberatkan pada pengembangan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik lisan maupun tulisan terutama dalam konteks pengembangan keahlian kejuruan yang ditekuni.
4)    Matematika
·    Tidak mengalami perubahan waktu, tetap 4 jp/mg x 6 semester.
5)    Sejarah Indonesia
·    Semula 2 jp/minggu x 6 semester, menjadi 3 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2).
·     Alasan:
Mapel Sejarah Indonesia di SMK dititikberatkan pada penanaman nilai-nilai kejuangan, pemahaman sejarah perjuangan bangsa, dan kemampuan mewujudkan karakter pribadi yang cinta bangsa dan negara. Tidak terpaku pada pembelajaran episode kesejarahan.
6)    Bahasa Inggris
Diperluas menjadi “Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya”, dengan penambahan waktu sebagai berikut.
·    Semula 2 jp/minggu x 6 semester, menjadi:
3 jp/minggu x 4 semester (1, 2, 3 dan 4) ditambah 4 jp/mg x 2 semester (5 dan 6). Khusus untuk program pendidikan 4 tahun masih ditambah 4 jp/m pada semester 7 dan 8.
·     Alasan:
Mata Pelajaran Bahasa Inggris sangat mendukung pengembangan penguasaan kompetensi kejuruan yang berwawasan global.
c.    Kelompok Muatan Kewilayahan (B) semula disebut kelompok Mata Pelajaran Wajib B, mengalami penataan sebagai berikut.
7)    Seni Budaya
·    Semula 2 jp/minggu x 6 semester, menjadi 3 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2).
·     Alasan:
       Mapel Seni Budaya pada SMK diarahkan untuk mengembangkan kemampuan “mengapresiasi” seni dan budaya secara aktif-positif dalam kerangka pengembangan hidup berkualitas. Bukan penguasaan kompetensi seni dan budaya.
       Meskipun pada semester 3, 4, 5 dan 6 secara terstruktur tidak ada Mapel Seni dan Budaya, tapi peserta didik dapat mengembangkan potensi (kemampuan apresiasi) seni dan budaya yang dimilikinya pada wahana Ekstrakurikuler.
8)    Kewirausahaan
·     Mapel ini dipindahkan ke kelompok Muatan Peminatan Kejuruan menjadi Mapel “Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK)”.
·     Semula 2 jp/minggu x 6 semester, menjadi 5 jp/minggu x 4 semester (3, 4, 5, dan 6). Khusus untuk program pendidikan 4 tahun ditambah jam pelajaran sesuai Kompetensi Keahlian pada semester 7 dan 8.
·     Alasan:
       Di SMK sudah tidak bersifat “prakarya”, tapi sudah benar-benar berkarya.
       Kewirausahaan bukan sebagai teori, tapi sudah menyatu dalam proses berkarya sesuai Kompetensi Keahliannya; mulai dari tahap perencanaan produksi sesuai permintaan atau kebutuhan pasar/ konsumen, proses produksi sesuai SOP, pengemasan, hingga memasarkan.
       Menjadi wahana pengembangan naluri dan kepekaan berwirausaha untuk menjadikan kompetensi keahlian yang dikuasai dan produk yang dihasilkannya (barang maupun jasa) bernilai bisnis.
       Dilaksanakan pada kelas XI dan XII, untuk program 4 tahun hingga kelas XIII, karena di kelas X belum masuk pada kompetensi keahlian fungsional.
9)    Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·     Semula 3 jp/minggu x 6 semester, menjadi 2 jp/minggu x 4 semester (1, 2, 3, dan 4).
·     Alasan:
       Mapel PJOK berfungsi mengembangkan kemampuan dan kebiasaan peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan hidup sehat dan berkualitas.
       Meskipun jam pembelajaran terstruktur menjadi 2 jp/minggu dan hanya di semester 1, 2, 3, dan 4, tapi pengembangan aktivitas pembiasaan hidup sehat dan olah-raga dapat dilakukan di luar jam pembelajaran terstruktur, khususnya pada aktivitas Ekstrakurikuler.
d.    Perubahan jumlah dan distribusi jam pembelajaran di atas mengubah proporsi dan distribusi beban belajar peserta didik untuk Kelompok Mapel Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan dan Muatan Peminatan Kejuruan sebagai berikut.
1)    Pada semester 1 dan 2 (kelas X) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan adalah 24 jp/minggu, sedangkan beban belajar Mapel Kelompok Muatan Peminatan Kejuruan menjadi 22 jp/minggu;
2)    Pada semester 3 dan 4 (kelas XI) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Umum adalah 17 jp/minggu, sedangkan beban belajar Mapel Kelompok Muatan Kejuruan adalah 29jp/minggu;
3)    Pada semester 5 dan 6 (kelas XII) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Umum adalah 16 jp/minggu, sedangkan beban belajar Mapel Kelompok Kejuruan adalah 30jp/minggu.
Dengan demikian, keseluruhan beban belajar peserta didik pada SMK berubah menjadi 46 jp/minggu.
e.    Konsekuensi dari perubahan jumlah, alokasi, dan distribusi jam pembelajaran tersebut mengharuskan adanya penataan ulang Mapel dan beban belajarnya pada kelompok Muatan Peminatan Kejuruan; baik pada Dasar Bidang Keahlian (C1)Dasar Program Keahlian (C2), maupun pada Kompetensi Keahlian (C3).
1)    Mapel Simulasi Digital yang berada di Dasar Program Keahlian (C2) dipindahkan ke Dasar Bidang Keahlian (C1) karena berlaku untuk seluruh Bidang Keahlian yang ada di SMK. Penamaannya disempurnakan menjadi “Simulasi dan Komunikasi Digital”, karena KD dan lingkup materinya perlu ditelaah dan disesuaikan terkait dengan keberadaannya sebagai Mapel yang berlaku umum di seluruh Bidang Keahlian serta perkembangan IPTEKS dan kebutuhan dunia kerja.
2)    Dasar Bidang Keahlian (C1) adalah dasar untuk Bidang Keahlian tertentu; misalnya Mapel Fisika untuk Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa tidak berlaku untuk Bidang Keahlian yang lainnya, karena itu Kompetensi Dasar dan lingkup materi serta beban belajarnya harus dirancang yang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung keahlian yang bersangkutan. Tidak relevan menggunakan KD dan lingkup materi dari Bidang Keahlian lainnya, lebih tidak relevan jika disamakan dengan SMA.
3)    Jumlah Mapel untuk Kelompok Muatan Kejuruan, khususnya untuk program pendidikan 3 tahun termasuk Mapel Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) diusahakan maksimal 12 Mapel, dengan komposisi sebagai berikut.
    Dasar Kejuruan          = 3 Mata Pelajaran;
    Dasar Keahlian           = 3 sampai 4 Mata Pelajaran, dan
    Kompetensi Keahlian   = 5 sampai 6 Mata Pelajaran termasuk PKK.
Maka seluruh mata pelajaran di SMK, khususnya untuk program pendidikan 3 tahun adalah 20 mata pelajaran. Program pendidikan 4 tahun dapat menyesuaikan dengan kebutuhannya.
3.    Struktur Kurikulum SMK Hasil Tata Ulang
Berdasarkan penjelasan tentang tata ulang struktur kurikulum di atas, maka format Struktur Kurikulum hasil tata ulang adalah sebagaimana Tabel 6 berikut.



Tabel 6
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK
HASIL TATA ULANG
(Generik 3/4 Tahun)
MATA PELAJARAN
KELAS
X
XI
XII
XIII
1
2
1
2
1
2
1
2
A.   Muatan Nasional
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3
3
3
3
3
3
-
-
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
2
2
2
-
-
3.
Bahasa Indonesia
4
4
3
3
3
3
-
-
4.
Matematika
4
4
4
4
4
4
-
-
5.
Sejarah Indonesia
3
3
-
-
-
-
-
-
6.
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
3
3
3
3
4
4
4
4
B.   Muatan Kewilayahan
7.
Seni Budaya
3
3
-
-
-
-
-
-
8.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2
2
2
2
-
-
-
-
Jumlah A dan B
24
24
17
17
16
16
4
4
C.   Muatan Peminatan Kejuruan
C1.Dasar Bidang Keahlian
9.
Simulasi dan Komunikasi Digital
3
3
-
-
-
-
-
-
10.


-
-
-
-
-
-
11.


-
-
-
-
-
-
C2.Dasar Program Keahlian
12.


-
-
-
-
-
-
13.


-
-
-
-
-
-
14.


-
-
-
-
-
-
C3.Kompetensi Keahlian
15.

-
-






16.
-
-






17.
-
-






18.
-
-






19.
-
-






20.
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
-
-
5
5
5
5


Jumlah C1, C2, dan C3
22
22
29
29
30
30


TOTAL
46
46
46
46
46
46
46
46
4.    Struktur Kurikulum SMK Berdasarkan SKL dan SI PMK
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), khususnya untuk Kelompok Muatan Kejuruan dirancang tidak berdasarkan tingkat kelas dan pembagian semester, tetapi lebih dititikberatkan pada tahapan pembelajaran kompetensi yang mengacu pada skema uji dan sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, format struktur kurikulumnya tidak dirancang berdasarkan kelas dan semester, tapi hanya berupa jumlah alokasi waktu yang disediakan sesuai kebutuhan pencapaian kompetensi masing-masing Mata Pelajaran. Sedangkan alokasi waktu untuk Mapel Kelompok Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan sudah diperhitungkan antara alokasi waktu perminggu, dikalikan dengan jumlah minggu efektif di kelas/semester mana Mapel yang bersangkutan diajarkan. Format Struktur Kurikulum secara generik berdasarkan SKL dan SI PMK sebagaimana Tabel 7 berikut.
Tabel 7
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK
BERDASARKAN SKL DAN SI PMK
(Generik 3/4 Tahun)
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU
A.    Muatan Nasional
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
318
2
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
212
3
Bahasa Indonesia
354
4
Matematika
424
5
Sejarah Indonesia
108
6
Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
352/488
B.    Muatan Kewilayahan
7
Seni Budaya
108
8
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
144
Jumlah A dan B
2.020/2.156
C.    Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
9
Simulasi dan Komunikasi Digital
108
10

11

C2. Dasar Program Keahlian
12

13

14

C3. Kompetensi Keahlian
15

16

17

18

19


20
Produk Kreatif dan Kewirausahaan
530/___
Jumlah C1, C2, dan C3
2.856/4.284
TOTAL
4.876/6.440