A. Penataan Struktur Kurikulum
1. Perlunya
Penataan Ulang Struktur Kurikulum SMK/MAK
Penjelasan Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menegaskan, bahwa “Pendidikan kejuruan
merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk
bekerja dalam bidang tertentu”. Bentuk satuan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan menengah kejuruan tersebut pada Pasal 18 ayat (3) disebut Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) dan atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Amanat konstitusi di atas memberikan arah bahwa
program pendidikan pada SMK merupakan salah satu subsistem dari sistem
pendidikan Nasional yang membentuk sistem tersendiri. Artinya, sebagai
subsistem dari sistem pendidikan Nasional program pendidikan pada SMK/MAK harus
taat asas terhadap ketentuan sistem pendidikan nasional, tetapi memiliki fungsi
dan tujuan tersendiri yaitu mempersiapkan lulusannya untuk bekerja pada bidang
tertentu, maka program pendidikan pada SMK seharusnya dirancang dan
dikembangkan secara tersendiri (unik) sebagai satu kesatuan yang utuh untuk
menghasilkan lulusan yang benar-benar memenuhi harapan dunia kerja pemakainya.
Secara institusional tujuan pendidikan pada SMK/MAK
dapat dirumuskan sebagai berikut.
a.
Mempersiapkan peserta didik agar
menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan
yang tersedia di dunia kerja sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai
dengan kompetensi keahlian yang diikutinya.
b.
Membekali peserta didik agar mampu
memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi di lingkungan
kerja dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang
ditekuninya.
c.
Membekali peserta didik dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni agar mampu mengembangkan diri secara
berkelanjutan baik melalui pengalaman kerja maupun melalui jenjang pendidikan
yang lebih tinggi sesuai dengan keahliannya.
2. Tata Ulang
Struktur Kurikulum SMK
Undang-Undang Sisdiknas menempatkan
satuan pendidikan SMK/MAK berada pada jenjang pendidikan menengah bersama-sama
satuan pendidikan SMA/MA. Bedanya yang satu merupakan jenis pendidikan kejuruan
(vokasional) dan lainnya merupakan jenis pendidikan umum (akademik),
masing-masing memiliki tujuan utama yang berbeda dalam ikatan sistem pendidikan
Nasional yang standar.
Struktur Kurikulum SMK yang merupakan
satuan program pendidikan utuh untuk masing-masing kompetensi keahlian,
hendaknya dirancang dan dikembangkan sebagai kesatuan tatanan program
pendidikan yang tersendiri (unik) dan utuh (holistik). Bukan merupakan
penggalan-penggalan dari berbagai program pendidikan dan pelatihan yang
disatukan menjadi satu satuan program pendidikan. Atas dasar pertimbangan itu,
maka Struktur Kurikulum SMK diusulkan untuk ditata-ulang dengan penjelasan
sebagai berikut.
a. Mata pelajaran
(Mapel) dikelompokkan dalam bentuk kelompok Mata Pelajaran Muatan Nasional,
Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan.
b. Kelompok
Muatan Nasional (A) yang semula disebut kelompok Mata Pelajaran Wajib A, jumlah
dan jenis mata pelajaran tetap sama, tetapi ada perubahan jumlah dan distribusi
jam pelajaran, dan khusus untuk Mapel Bahasa Inggris ditambahkan Bahasa Asing
Lainnya serta penambahan jumlah jam pelajaran. Penjelasannya sebagai berikut.
1) Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
·
Tidak mengalami perubahan waktu.
2) Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
·
Tidak mengalami perubahan waktu.
3) Bahasa
Indonesia
·
Semula 4 jp/minggu x 6 semester,
menjadi 4 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2,) dan 3 jp/minggu x 4 semester (3, 4,
5 dan 6).
·
Alasan:
Mapel Bahasa Indonesia di Dikmen pada
dasarnya merupakan pengembangan dan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia
yang telah dipelajari di Dikdas. Khusus di SMK lebih dititikberatkan pada
pengembangan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan
benar, baik lisan maupun tulisan terutama dalam konteks pengembangan keahlian
kejuruan yang ditekuni.
4) Matematika
·
Tidak mengalami perubahan waktu,
tetap 4 jp/mg x 6 semester.
5) Sejarah
Indonesia
·
Semula 2 jp/minggu x 6 semester,
menjadi 3 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2).
·
Alasan:
Mapel Sejarah Indonesia di SMK
dititikberatkan pada penanaman nilai-nilai kejuangan, pemahaman sejarah
perjuangan bangsa, dan kemampuan mewujudkan karakter pribadi yang cinta bangsa
dan negara. Tidak terpaku pada pembelajaran episode kesejarahan.
6) Bahasa
Inggris
Diperluas menjadi “Bahasa Inggris dan
Bahasa Asing Lainnya”, dengan penambahan waktu sebagai berikut.
·
Semula 2 jp/minggu x 6 semester,
menjadi:
3 jp/minggu x 4 semester (1, 2, 3 dan
4) ditambah 4 jp/mg x 2 semester (5 dan 6). Khusus untuk program pendidikan 4
tahun masih ditambah 4 jp/m pada semester 7 dan 8.
·
Alasan:
Mata Pelajaran Bahasa Inggris sangat
mendukung pengembangan penguasaan kompetensi kejuruan yang berwawasan global.
c. Kelompok
Muatan Kewilayahan (B) semula disebut kelompok Mata Pelajaran Wajib B,
mengalami penataan sebagai berikut.
7) Seni
Budaya
·
Semula 2 jp/minggu x 6 semester,
menjadi 3 jp/minggu x 2 semester (1 dan 2).
·
Alasan:
‐
Mapel Seni Budaya pada SMK diarahkan
untuk mengembangkan kemampuan “mengapresiasi” seni dan budaya secara
aktif-positif dalam kerangka pengembangan hidup berkualitas. Bukan penguasaan
kompetensi seni dan budaya.
‐
Meskipun pada semester 3, 4, 5 dan 6
secara terstruktur tidak ada Mapel Seni dan Budaya, tapi peserta didik dapat
mengembangkan potensi (kemampuan apresiasi) seni dan budaya yang dimilikinya
pada wahana Ekstrakurikuler.
8) Kewirausahaan
·
Mapel ini dipindahkan ke kelompok
Muatan Peminatan Kejuruan menjadi Mapel “Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK)”.
·
Semula 2 jp/minggu x 6 semester,
menjadi 5 jp/minggu x 4 semester (3, 4, 5, dan 6). Khusus untuk program
pendidikan 4 tahun ditambah jam pelajaran sesuai Kompetensi Keahlian pada
semester 7 dan 8.
·
Alasan:
‐
Di SMK sudah tidak bersifat “prakarya”, tapi sudah
benar-benar berkarya.
‐
Kewirausahaan bukan sebagai teori,
tapi sudah menyatu dalam proses berkarya sesuai Kompetensi Keahliannya; mulai
dari tahap perencanaan produksi sesuai permintaan atau kebutuhan pasar/
konsumen, proses produksi sesuai SOP, pengemasan, hingga memasarkan.
‐
Menjadi wahana pengembangan naluri
dan kepekaan berwirausaha untuk menjadikan kompetensi keahlian yang dikuasai dan produk
yang dihasilkannya (barang maupun jasa) bernilai bisnis.
‐
Dilaksanakan pada kelas XI dan XII, untuk
program 4 tahun hingga kelas XIII, karena di kelas X belum masuk pada
kompetensi keahlian fungsional.
9) Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
·
Semula 3 jp/minggu x 6 semester,
menjadi 2 jp/minggu x 4 semester (1, 2, 3, dan 4).
·
Alasan:
‐
Mapel PJOK berfungsi mengembangkan
kemampuan dan kebiasaan peserta didik dalam memelihara dan mengembangkan hidup
sehat dan berkualitas.
‐
Meskipun jam pembelajaran terstruktur
menjadi 2 jp/minggu dan hanya di semester 1, 2, 3, dan 4, tapi pengembangan
aktivitas pembiasaan hidup sehat dan olah-raga dapat dilakukan di luar jam
pembelajaran terstruktur, khususnya pada aktivitas Ekstrakurikuler.
d. Perubahan
jumlah dan distribusi jam pembelajaran di atas mengubah proporsi dan distribusi
beban belajar peserta didik untuk Kelompok Mapel Muatan Nasional, Muatan
Kewilayahan dan Muatan Peminatan Kejuruan sebagai berikut.
1) Pada
semester 1 dan 2 (kelas X) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Nasional dan
Muatan Kewilayahan adalah 24 jp/minggu, sedangkan beban belajar Mapel Kelompok Muatan
Peminatan Kejuruan menjadi 22 jp/minggu;
2) Pada
semester 3 dan 4 (kelas XI) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Umum adalah 17 jp/minggu, sedangkan beban
belajar Mapel Kelompok Muatan Kejuruan adalah 29jp/minggu;
3) Pada
semester 5 dan 6 (kelas XII) beban belajar Mapel Kelompok Muatan Umum adalah 16 jp/minggu, sedangkan
beban belajar Mapel Kelompok Kejuruan adalah 30jp/minggu.
Dengan demikian, keseluruhan beban belajar peserta didik
pada SMK berubah menjadi 46 jp/minggu.
e. Konsekuensi
dari perubahan jumlah, alokasi, dan distribusi jam pembelajaran tersebut
mengharuskan adanya penataan ulang Mapel dan beban belajarnya pada kelompok Muatan
Peminatan Kejuruan; baik pada Dasar Bidang Keahlian (C1)Dasar Program Keahlian
(C2), maupun pada Kompetensi Keahlian (C3).
1) Mapel
Simulasi Digital yang berada di Dasar Program Keahlian (C2) dipindahkan ke
Dasar Bidang Keahlian (C1) karena berlaku untuk seluruh Bidang Keahlian yang
ada di SMK. Penamaannya disempurnakan menjadi “Simulasi dan Komunikasi
Digital”, karena KD dan lingkup materinya perlu ditelaah dan disesuaikan terkait
dengan keberadaannya sebagai Mapel yang berlaku umum di seluruh Bidang Keahlian
serta perkembangan IPTEKS dan kebutuhan dunia kerja.
2) Dasar
Bidang Keahlian (C1) adalah dasar untuk Bidang Keahlian tertentu; misalnya
Mapel Fisika untuk Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa tidak berlaku untuk
Bidang Keahlian yang lainnya, karena itu Kompetensi Dasar dan lingkup materi
serta beban belajarnya harus dirancang yang benar-benar dibutuhkan untuk
mendukung keahlian yang bersangkutan. Tidak relevan menggunakan KD dan lingkup
materi dari Bidang Keahlian lainnya, lebih tidak relevan jika disamakan dengan
SMA.
3) Jumlah
Mapel untuk Kelompok Muatan Kejuruan, khususnya untuk program pendidikan 3
tahun termasuk Mapel Produk Kreatif dan Kewirausahaan (PKK) diusahakan maksimal
12 Mapel, dengan komposisi sebagai berikut.
•
Dasar Kejuruan = 3 Mata Pelajaran;
•
Dasar Keahlian = 3 sampai 4 Mata Pelajaran, dan
•
Kompetensi Keahlian = 5 sampai 6 Mata Pelajaran termasuk PKK.
Maka seluruh mata pelajaran di SMK, khususnya untuk
program pendidikan 3 tahun adalah 20 mata pelajaran. Program pendidikan 4 tahun
dapat menyesuaikan dengan kebutuhannya.
3. Struktur
Kurikulum SMK Hasil Tata Ulang
Berdasarkan penjelasan tentang tata
ulang struktur kurikulum di atas, maka format Struktur Kurikulum hasil tata
ulang adalah sebagaimana Tabel 6 berikut.
Tabel 6
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK
HASIL TATA ULANG
(Generik
3/4 Tahun)
MATA PELAJARAN
|
KELAS
|
||||||||
X
|
XI
|
XII
|
XIII
|
||||||
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
1
|
2
|
||
A. Muatan Nasional
|
|||||||||
1.
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
3
|
-
|
-
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
3
|
3
|
3
|
3
|
-
|
-
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
-
|
-
|
5.
|
Sejarah
Indonesia
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
6.
|
Bahasa
Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
|
3
|
3
|
3
|
3
|
4
|
4
|
4
|
4
|
B. Muatan Kewilayahan
|
|||||||||
7.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
8.
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah A dan B
|
24
|
24
|
17
|
17
|
16
|
16
|
4
|
4
|
|
C. Muatan Peminatan Kejuruan
|
|||||||||
C1.Dasar Bidang Keahlian
|
|||||||||
9.
|
Simulasi dan Komunikasi Digital
|
3
|
3
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
10.
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
11.
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
C2.Dasar Program Keahlian
|
|||||||||
12.
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
13.
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
14.
|
|
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
C3.Kompetensi Keahlian
|
|||||||||
15.
|
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
16.
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
|
17.
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
|
18.
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
|
19.
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
|
20.
|
Produk
Kreatif dan Kewirausahaan
|
-
|
-
|
5
|
5
|
5
|
5
|
|
|
Jumlah C1,
C2, dan C3
|
22
|
22
|
29
|
29
|
30
|
30
|
|
|
|
TOTAL
|
46
|
46
|
46
|
46
|
46
|
46
|
46
|
46
|
4. Struktur
Kurikulum SMK Berdasarkan SKL dan SI PMK
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar
Isi (SI) Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK), khususnya untuk Kelompok Muatan
Kejuruan dirancang tidak berdasarkan tingkat kelas dan pembagian semester,
tetapi lebih dititikberatkan pada tahapan pembelajaran kompetensi yang mengacu
pada skema uji dan sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, format struktur
kurikulumnya tidak dirancang berdasarkan kelas dan semester, tapi hanya berupa
jumlah alokasi waktu yang disediakan sesuai kebutuhan pencapaian kompetensi
masing-masing Mata Pelajaran. Sedangkan alokasi waktu untuk Mapel Kelompok
Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan sudah diperhitungkan antara alokasi
waktu perminggu,
dikalikan dengan jumlah minggu efektif di kelas/semester mana Mapel yang
bersangkutan diajarkan. Format Struktur Kurikulum secara generik berdasarkan
SKL dan SI PMK sebagaimana Tabel 7 berikut.
Tabel 7
STRUKTUR KURIKULUM SMK/MAK
BERDASARKAN SKL DAN SI PMK
(Generik 3/4 Tahun)
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
|
|
A.
Muatan Nasional
|
||
1
|
Pendidikan
Agama dan Budi Pekerti
|
318
|
2
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
212
|
3
|
Bahasa
Indonesia
|
354
|
4
|
Matematika
|
424
|
5
|
Sejarah
Indonesia
|
108
|
6
|
Bahasa
Inggris dan Bahasa Asing Lainnya
|
352/488
|
B.
Muatan Kewilayahan
|
||
7
|
Seni
Budaya
|
108
|
8
|
Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
144
|
Jumlah
A dan B
|
2.020/2.156
|
|
C.
Muatan Peminatan Kejuruan
|
||
C1. Dasar Bidang
Keahlian
|
||
9
|
Simulasi
dan Komunikasi Digital
|
108
|
10
|
|
|
11
|
|
|
C2.
Dasar Program Keahlian
|
||
12
|
|
|
13
|
|
|
14
|
|
|
C3. Kompetensi Keahlian
|
||
15
|
|
|
16
|
|
|
17
|
|
|
18
|
|
|
19
|
|
|
20
|
Produk Kreatif dan
Kewirausahaan
|
530/___
|
Jumlah
C1, C2, dan C3
|
2.856/4.284
|
|
TOTAL
|
4.876/6.440
|