A. Pengembangan Sikap Apresiatif Seni Rupa
Pada hakikatnya semua manusia dianugerahi oleh Tuhan apa yang disebut “sense of beauty”, rasa keindahan. Meskipun ukurannya tidak sama pada setiap orang, jelas setiap manusia sadar atau tidak menerapkan rasa keindahan ini dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika kita memantas diri dalam berpakaian, memilih dasi, memilih sepatu, dan berdandan (sekedar contoh).
Senantiasa rasa keindahan berperan memandu prilaku kita untuk memilih apa yang kita anggap menampilkan citra harmonis, yang pada umumnya kita sebut tampan, gagah, cantik, ayu, rapi dalam bahasa sehari-hari, yaitu penggunaan kata “lain” menyebut fenomena keindahan. Demikian pula dalam melengkapi kebutuhan hidup, kita selalu dipandu oleh rasa keindahan.
Katakanlah dalam menata arsitektur rumah tinggal, memilih perabotan rumah tangga, televisi, kulkas, otomotif, sampai kepada pembelian piring, sendok, garpu, dan segala macam barang yang kita gunakan di kota. Demikian pula pada kehidupan di desa, hampir semua benda yang dibutuhkan memiliki kaitan dengan rasa keindahan dan seni, seperti kain tenun, keris, batik, ornamen, busana, keramik, perhiasan, alat musik, dan banyak lagi.
Hal yang sama terdapat pula di daerah pedalaman, betapapun sederhana tingkat kehidupan manusia, dalam perlengkapan dan peralatan hidupnya, seperti busana, tata rias, motif ornamen, tari-tarian, musik, dan banyak sekali karya-karya seni etnik yang sangat indah dan mengagumkan. Dengan uraian ini, menjadi jelas pula, bahwa seni terdapat di mana-mana. Itulah sebabnya kesenian secara antropologis ditempatkan sebagai unsur kebudayaan yang universal, sama seperti rasa keindahan yang juga bersifat universal.
Tingkat kepekaan perasaan keindahan akan berkembang lewat kegiatan menerima (sikap terbuka) kepada semua manifestasi seni rupa, mengapresiasi aspek keindahan dan maknanya (seni lukis, seni patung, seni grafis, desain, dan kria) menghargai aspek keindahan dan kegunaannya (desain produk atau industri, desain interior, desain komunikasi visual, desain tekstil, dan berbagai karya kria (kria
keramik, tekstil, kulit, kayu, logam dan lain-lain). Melalui proses penginderaan, kita mendapatkan pengalaman estetis. Dari proses penghayatan yang intens, kita akan mengamalkan rasa keindahan yang dianugerahkan Tuhan itu dalam kehidupan keseharian.
Kemampuan mengamati karya seni rupa murni dan seni rupa terapan, dalam arti praksis adalah kemampuan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan dan mengevaluasi serta menyimpulkan makna karya seni. Aktivitas ini dapat dilatihkan sebagai kemampuan apresiatif secara lisan maupun tulisan.
Aktivitas pendukung, seperti membaca teori seni, termasuk sejarah seni dan reputasi seniman, dialog dengan tokoh seniman serta budayawan, merupakan pelengkap kemampuan berapresiasi, sehingga para siswa dapat menyertakan argumentasi yang logis dalam meyimpulkan makna seni.
Secara psikologis pengalaman pengindraan karya seni itu berurutan dari sensasi (reaksi panca indra kita mengamati seni), emosi (rasa keindahan), impresi (kesan pencerapan), interpretasi (penafsiran makna seni), apresiasi (menerima dan menghargai makna seni, dan evaluasi (menyimpulkan nilai seni). Aktivitas ini berlangsung ketika seseorang mengindra karya seni, biasanya sensasi tersebut diikuti dengan aktivitas berasosiasi, melakukan komparasi, analogi, diferensiasi, dan sintesis. Pada umumnya karya seni yang dinilai baik akan memberikan kepuasan spiritual dan intelektual bagi pengamatnya.
B. Pengembangan Sikap Empati kepada Profesi Seniman dan Budayawan
Apresiasi seni budaya, termasuk seni rupa, sebagai bagian dari estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengapresiasi keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. Pengenalan akan tokoh-tokoh seni budaya dan reputasinya, kontribusi mereka bagi masyarakat dan bangsa, atau bagi kemanusiaan pada umumnya, adalah upaya nyata mengembangkan perasaan simpati, yang jika dilakukan berulangulang akan meningkat menjadi perasaan empati. Sehingga peserta didik menjadi kagum akan prestasi dan jasa-jasa para seniman atau budayawan berdasarkan kualitas karya seni dan pengakuan serta penghargaan yang diperolehnya, baik dalam tingkat lokal, nasional, dan internasional.
C. Mengamalkan Prilaku Manusia Berbudaya dalam Kehidupan Bermasyarakat
Sebelum membahas prilaku manusia berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat, perlu dipahami terlebih dahulu hakikat dan pengertian kebudayaan. Kata budaya berasal dari bahasa sansekerta, buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal dan nalar. Jadi kata kebudayaan dapat diartikan halhal yang berhubungan dengan budi, akal, dan nalar. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memiliki tiga wujud, (1) kebudayaan sebagai konsep, (2) kebudayaan sebagai aktivitas, dan (3)kebudayaan sebagai artefak. Dengan klasifikasi seperti ini seluruh aktivitas interaksi manusia dengan Tuhan, interaksi dengan masyarakat, dan interaksi dengan alam, semuanya adalah kebudayaan.
Kata budaya sering juga dipadankan dengan kata adab, yang menunjukkan unsur-unsur budi luhur dan indah, misalnya kesenian, sopan santun, dan ilmu pengetahuan, adalah peradaban atau kebudayaan. Namun menurut Van Peursen dewasa ini, filsafat kebudayaan modern akan meninjau kebudayaan terutama dari sudut policy tertentu, sebagai satu strategi atau masterplan bagi hari depan. Kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang; berlainan dengan hewan-hewan maka manusia tidak hidup begitu saja ditengahtengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu.
Dengan mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri, para siswa dapat mengembangkan potensi prilaku yang baik bergaul dengan masyarakat seni dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya. Mengembangkan sikap ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
D. Interaksi dan Komunikasi Efektif dengan Lingkungan Seni Budaya
Dari pengalaman belajar apresiasi seni, di harapkan berkembang sikap demokratis, etis, toleransi, dan sikap positif lainnya. Sikap demokratis misalnya akan tercermin ketika siswa mengacu kepada prinsip diferensiasi dan tidak diskriminatif, hal ini akan terjadi bila ia memberi peluang yang sama kepada semua anggota panitia mengemukakan pendapat untuk menentukan, misalnya, tema pameran. Contoh sikap demokratis lain, adalah prilaku yang tidak bias gender. Siswa akan memperlihatkan penerapan prinsip kesetaraan gender sesama teman dan pergaulan dengan masyarakat seni dan lingkungan pergaulan sosial pada umumnya. Sikap toleran akan tercermin ketika siswa dapat menerima perbedaan pendapat dalam aktivitas mengapresiasi seni, karena dari kajian yang dilakukannya dalam menafsirkan data pengamatan perbedaan respons estetik adalah sesuatu yang wajar. Sebab dia tahu pada dasarnya seni dapat dipersepsi secara berbeda. Sikap etis akan tercermin bila siswa dalam kegiatan diskusi yang hangat, tidak mengucapkan kata-kata atau menunjukkan prilaku yang bernada melecehkan, menertawakan, merendahkan, menghina, atau kata lain yang setara dengan itu.
Dari perolehan kehidupan berbudaya dalam proses pembelajaran di sekolah, dan dari interaksi siswa dengan dunia seni (kunjungan pameran, museum, galeri, sanggar, atau pergaulan langsung, misalnya, dalam kegiatan diskusi dalam kegiatan pameran di sekolah dan lain-lain). Diharapkan para siswa dapat berinteraksi dengan santun dan efektif dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas, termasuk lingkungan seni budaya, di mana ia bermukim.
Dengan sikap berbudaya seperti itu, maka para siswa dapat mengamalkan prilaku positif dan optimistik dalam berinteraksi dengan masyarakat seni rupa, seni pertunjukan, dan masyarakat dalam konteks lokal, nasional, dan internasional.
E. Rangkuman
Apresiasi seni rupa adalah aktivitas mengindra karya seni rupa, menghargai nilai-nilai keindahan, keberagaman, dan kaidah artistik eksistensi dunia seni rupa. Sikap apresiatif ini terbentuk, atas kesadaran akan kontribusi para seniman bagi bangsa dan negara, atau bagi nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya. Pengenalan akan tokoh-tokoh budaya, perupa murni, pedesain, dan pekria, dan reputasinya, adalah upaya nyata mengembangkan perasaan simpati, yang jika dilakukan berulang-ulang akan meningkat menjadi perasaan empati.
Sumber : buku k13 seni budaya kelas xi
Pada hakikatnya semua manusia dianugerahi oleh Tuhan apa yang disebut “sense of beauty”, rasa keindahan. Meskipun ukurannya tidak sama pada setiap orang, jelas setiap manusia sadar atau tidak menerapkan rasa keindahan ini dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika kita memantas diri dalam berpakaian, memilih dasi, memilih sepatu, dan berdandan (sekedar contoh).
Senantiasa rasa keindahan berperan memandu prilaku kita untuk memilih apa yang kita anggap menampilkan citra harmonis, yang pada umumnya kita sebut tampan, gagah, cantik, ayu, rapi dalam bahasa sehari-hari, yaitu penggunaan kata “lain” menyebut fenomena keindahan. Demikian pula dalam melengkapi kebutuhan hidup, kita selalu dipandu oleh rasa keindahan.
Katakanlah dalam menata arsitektur rumah tinggal, memilih perabotan rumah tangga, televisi, kulkas, otomotif, sampai kepada pembelian piring, sendok, garpu, dan segala macam barang yang kita gunakan di kota. Demikian pula pada kehidupan di desa, hampir semua benda yang dibutuhkan memiliki kaitan dengan rasa keindahan dan seni, seperti kain tenun, keris, batik, ornamen, busana, keramik, perhiasan, alat musik, dan banyak lagi.
Hal yang sama terdapat pula di daerah pedalaman, betapapun sederhana tingkat kehidupan manusia, dalam perlengkapan dan peralatan hidupnya, seperti busana, tata rias, motif ornamen, tari-tarian, musik, dan banyak sekali karya-karya seni etnik yang sangat indah dan mengagumkan. Dengan uraian ini, menjadi jelas pula, bahwa seni terdapat di mana-mana. Itulah sebabnya kesenian secara antropologis ditempatkan sebagai unsur kebudayaan yang universal, sama seperti rasa keindahan yang juga bersifat universal.
Tingkat kepekaan perasaan keindahan akan berkembang lewat kegiatan menerima (sikap terbuka) kepada semua manifestasi seni rupa, mengapresiasi aspek keindahan dan maknanya (seni lukis, seni patung, seni grafis, desain, dan kria) menghargai aspek keindahan dan kegunaannya (desain produk atau industri, desain interior, desain komunikasi visual, desain tekstil, dan berbagai karya kria (kria
keramik, tekstil, kulit, kayu, logam dan lain-lain). Melalui proses penginderaan, kita mendapatkan pengalaman estetis. Dari proses penghayatan yang intens, kita akan mengamalkan rasa keindahan yang dianugerahkan Tuhan itu dalam kehidupan keseharian.
Kemampuan mengamati karya seni rupa murni dan seni rupa terapan, dalam arti praksis adalah kemampuan mengklasifikasi, mendeskripsi, menjelaskan, menganalisis, menafsirkan dan mengevaluasi serta menyimpulkan makna karya seni. Aktivitas ini dapat dilatihkan sebagai kemampuan apresiatif secara lisan maupun tulisan.
Aktivitas pendukung, seperti membaca teori seni, termasuk sejarah seni dan reputasi seniman, dialog dengan tokoh seniman serta budayawan, merupakan pelengkap kemampuan berapresiasi, sehingga para siswa dapat menyertakan argumentasi yang logis dalam meyimpulkan makna seni.
Secara psikologis pengalaman pengindraan karya seni itu berurutan dari sensasi (reaksi panca indra kita mengamati seni), emosi (rasa keindahan), impresi (kesan pencerapan), interpretasi (penafsiran makna seni), apresiasi (menerima dan menghargai makna seni, dan evaluasi (menyimpulkan nilai seni). Aktivitas ini berlangsung ketika seseorang mengindra karya seni, biasanya sensasi tersebut diikuti dengan aktivitas berasosiasi, melakukan komparasi, analogi, diferensiasi, dan sintesis. Pada umumnya karya seni yang dinilai baik akan memberikan kepuasan spiritual dan intelektual bagi pengamatnya.
B. Pengembangan Sikap Empati kepada Profesi Seniman dan Budayawan
Apresiasi seni budaya, termasuk seni rupa, sebagai bagian dari estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas kemampuan mengapresiasi keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. Pengenalan akan tokoh-tokoh seni budaya dan reputasinya, kontribusi mereka bagi masyarakat dan bangsa, atau bagi kemanusiaan pada umumnya, adalah upaya nyata mengembangkan perasaan simpati, yang jika dilakukan berulangulang akan meningkat menjadi perasaan empati. Sehingga peserta didik menjadi kagum akan prestasi dan jasa-jasa para seniman atau budayawan berdasarkan kualitas karya seni dan pengakuan serta penghargaan yang diperolehnya, baik dalam tingkat lokal, nasional, dan internasional.
C. Mengamalkan Prilaku Manusia Berbudaya dalam Kehidupan Bermasyarakat
Sebelum membahas prilaku manusia berbudaya dalam kehidupan bermasyarakat, perlu dipahami terlebih dahulu hakikat dan pengertian kebudayaan. Kata budaya berasal dari bahasa sansekerta, buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal dan nalar. Jadi kata kebudayaan dapat diartikan halhal yang berhubungan dengan budi, akal, dan nalar. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan memiliki tiga wujud, (1) kebudayaan sebagai konsep, (2) kebudayaan sebagai aktivitas, dan (3)kebudayaan sebagai artefak. Dengan klasifikasi seperti ini seluruh aktivitas interaksi manusia dengan Tuhan, interaksi dengan masyarakat, dan interaksi dengan alam, semuanya adalah kebudayaan.
Kata budaya sering juga dipadankan dengan kata adab, yang menunjukkan unsur-unsur budi luhur dan indah, misalnya kesenian, sopan santun, dan ilmu pengetahuan, adalah peradaban atau kebudayaan. Namun menurut Van Peursen dewasa ini, filsafat kebudayaan modern akan meninjau kebudayaan terutama dari sudut policy tertentu, sebagai satu strategi atau masterplan bagi hari depan. Kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan setiap kelompok orang-orang; berlainan dengan hewan-hewan maka manusia tidak hidup begitu saja ditengahtengah alam, melainkan selalu mengubah alam itu.
Dengan mengenal, memahami, dan menghargai budayanya sendiri, para siswa dapat mengembangkan potensi prilaku yang baik bergaul dengan masyarakat seni dan lingkungan sosial sebagai insan yang berbudaya. Mengembangkan sikap ramah, dan rendah hati dalam berinteraksi secara efektif dengan para seniman dan budayawan, lingkungan sosial serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa yang berbudaya dalam pergaulan dunia.
D. Interaksi dan Komunikasi Efektif dengan Lingkungan Seni Budaya
Dari pengalaman belajar apresiasi seni, di harapkan berkembang sikap demokratis, etis, toleransi, dan sikap positif lainnya. Sikap demokratis misalnya akan tercermin ketika siswa mengacu kepada prinsip diferensiasi dan tidak diskriminatif, hal ini akan terjadi bila ia memberi peluang yang sama kepada semua anggota panitia mengemukakan pendapat untuk menentukan, misalnya, tema pameran. Contoh sikap demokratis lain, adalah prilaku yang tidak bias gender. Siswa akan memperlihatkan penerapan prinsip kesetaraan gender sesama teman dan pergaulan dengan masyarakat seni dan lingkungan pergaulan sosial pada umumnya. Sikap toleran akan tercermin ketika siswa dapat menerima perbedaan pendapat dalam aktivitas mengapresiasi seni, karena dari kajian yang dilakukannya dalam menafsirkan data pengamatan perbedaan respons estetik adalah sesuatu yang wajar. Sebab dia tahu pada dasarnya seni dapat dipersepsi secara berbeda. Sikap etis akan tercermin bila siswa dalam kegiatan diskusi yang hangat, tidak mengucapkan kata-kata atau menunjukkan prilaku yang bernada melecehkan, menertawakan, merendahkan, menghina, atau kata lain yang setara dengan itu.
Dari perolehan kehidupan berbudaya dalam proses pembelajaran di sekolah, dan dari interaksi siswa dengan dunia seni (kunjungan pameran, museum, galeri, sanggar, atau pergaulan langsung, misalnya, dalam kegiatan diskusi dalam kegiatan pameran di sekolah dan lain-lain). Diharapkan para siswa dapat berinteraksi dengan santun dan efektif dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas, termasuk lingkungan seni budaya, di mana ia bermukim.
Dengan sikap berbudaya seperti itu, maka para siswa dapat mengamalkan prilaku positif dan optimistik dalam berinteraksi dengan masyarakat seni rupa, seni pertunjukan, dan masyarakat dalam konteks lokal, nasional, dan internasional.
E. Rangkuman
Apresiasi seni rupa adalah aktivitas mengindra karya seni rupa, menghargai nilai-nilai keindahan, keberagaman, dan kaidah artistik eksistensi dunia seni rupa. Sikap apresiatif ini terbentuk, atas kesadaran akan kontribusi para seniman bagi bangsa dan negara, atau bagi nilai-nilai kemanusiaan pada umumnya. Pengenalan akan tokoh-tokoh budaya, perupa murni, pedesain, dan pekria, dan reputasinya, adalah upaya nyata mengembangkan perasaan simpati, yang jika dilakukan berulang-ulang akan meningkat menjadi perasaan empati.
Sumber : buku k13 seni budaya kelas xi