Jalsatul Istnain Majelis Rasulullah SAW
Habib Ja’far Bin Baghir Alathos
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين
والإمام المتقين سيدنَا و حبَيبينَا و قُرَّةَ أَعْيُنِنَا
والإمام المتقين سيدنَا و حبَيبينَا و قُرَّةَ أَعْيُنِنَا
و نور قلوبنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
BAB WUDHU
فَصْلٌ : فُرُوْضُ الْوُضُوْءِ سِتَّةٌ
الأَوَّلُ: النَّيَّةُ
الثَّانِيْ:غَسْلُ الْوَجْهِ
الثَّالِثُ: غَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ
الرَّابعُ: مَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ
الْخَامِسُ: غَسْلُ الِّرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ
السَّادِسُ: التَّرْتِيْبُ
الأَوَّلُ: النَّيَّةُ
الثَّانِيْ:غَسْلُ الْوَجْهِ
الثَّالِثُ: غَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ
الرَّابعُ: مَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ
الْخَامِسُ: غَسْلُ الِّرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ
السَّادِسُ: التَّرْتِيْبُ
[Pasal] Fardhu – fardhu wudlu’ ada 6 :
1. Niat
2. Membasuh wajah
3. Membasuh kedua tangan beserta kedua siku
4. Membasuh sebagian dari kepala
5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki
6. Tertib
1. Niat
2. Membasuh wajah
3. Membasuh kedua tangan beserta kedua siku
4. Membasuh sebagian dari kepala
5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki
6. Tertib
Hadirin-hadirot
wabil khusus dewan guru kita AdhDa’i Ilallah AlHabib Alwin Bin
Abdurahman AlHabsyi, wa Sayyidil Walid Akhinal Fadhil AlHabibibil Mahbub
Al Habib Hud Bin Baghir Alathos semoga Allah Panjangkan umur beliau,
sehatkan badan beliau di berikan keberkahan oleh Allah SWT di pandang
oleh Allah SWT dimalam awal bulan Ramadhan untuk kita semua yang hadir
yang laki/prempuan yang tua/muda, yang anak-anak, yang kita hadirkan
didalam hati kita, yang kita simpan didalam sanubari kita kerabat kita,
keluarga kita, tetangga kita ummat Nabi Besar Muhammad SAW, baik yang
nonton di TV Nabawi dan di Streaming website : www.majelisrasulullah.org
mudah-mudahan semuanya kita berada didalam pandangan Allah SWT dimalam
awal daripada malam bulan suci Ramadhan yang dijanjikan oleh Rasulullah
SAW bahwasannya Allah SWT apabila memandang hambanya dimalam hari awal
bulan Ramadhan maka Allah SWT tidak akan menyiksa hamba tersebut
selama-lamanya.
Idza kana awalu min lailati Ramadhan nadzarallah wa idza ibadih faman nadzar ilaih lam yu’adzibu abada
“Allah
SWT memandang di awal Ramadhan, apabila hambanya mendapatkan pandangan
dari Allah SWT maka hamba tersebut tidak akan di siksa oleh Allah”.
Mudah-mudahan
kita semuanya anak kita, keturunan kita, kerabat kita, keluarga kita,
keluarganya mendapat pandangan khusus dari Allah SWT, untuk lebih
meningkatkan daripada kualitas diri kita disisi Allah SWT, iman kita
yaqin kita, ma’rifat kita dengan Allah SWT, mahabbah kita dengan Allah
SWT dan Rasulullah SAW melalui semua pintu-pintu Allah SWT, tertama
baginda Rasulullah SAW, mudah-mudahan kita dapat keberkahan dari
Rasulullah SAW untuk menjadi manusia-manusia pilihan Allah SWT dari
mulai awal dekit kita masuk bulan Ramadhan Allah SWT sudah pantaskan
kita, sudah berikan pemberian-pemberian yang terbesar yang terindah yang
tersempurna untuk kita saemuanya (Ammiinn Amminn Yaa Robbal’alamin).
Mintalah
kepada Allah SWT, jangan sia-siakan malam awal bulan Ramadhan, begitu
dahsyat pemberian Allah SWT. Diajarkan kita oleh guru Kita para
ulama-ulama kita untuk membaca surat AlFath dalam 4 Rakaat kita baca
surat AlFath dalam 4 Rakaat kita bagi setiap Rakaat kita, setiap 2
rakaat salam. Sehingga dikatakan orang yang mengamalkan daripada sholat
tersebut membaca surat AlFath tersebut maka akan Allah SWT jaga dirinya
di berikan keberkahan sampai tahun yang akan datang oleh Allah SWT, dan
diberikan pembukan daripada segala macam pemberian-pemberian Allah SWT
dan dijaga dirinya dari kemaksiatan-kemaksiatan kepada Allah SWT dengan
juga teriring dengan niat-niat kita diawal bulan puasa ini harus
benar-benar kita sempurnakan niat kita yang banyak sudah ada didalam
website www.majelisrasulullah.orgyaitu
niat yang diajarkan oleh para ulama-ulama kita, maka kita gabungkan
niat kita dengan niatnya Rasulullah SAW, niatnya para Nabi, niatnya para
Rasul, Niatnya para keluarga Nabi SAW, niatnya para siddiqin daripada
orang-orang yang dekat dengan Allah SWT, niat daripada ulama-ulama dan
para Sholihin kita gabungkan niat kita dengan niat mereka untuk menjaga
puasa kita, menjaga bagun malam kita, mendirikan sholat, didalam
berjamaah, membaca al Qur’an, Berdzikir kepada Allah SWT, membaca
Sholawat kepada Rasulullah SAW , dan melaksanakan sunnah sunnah yang
bisa kita lakukan dibulan suci Ramadhan, maka kita niatkan semuanya
dengan niat-niat para Salafunna Sholeh dan para Anbiya dan Para Mursalin
dan Sayyidina Rasulullah SAW. Mudah-mudahan Allah SWT terima niat-niat
kita semuanya, karena semua tergantung dari niat kita kepada Allah SWT,
kalau kita pasang niat-niat yang baik diawal bulan suci Ramdhan maka
akan lebih ringan lagi, lebih indah lagi kita melalui setiap malam,
setiap hari, setiap waktu, setiap saat, setiap menit setiap detik dari
bulan suci Ramadhan dengan pemberian-pemberian dari Allah SWT yang tak
terhingga yang tak terhenti, yang tak terbataskan dengan batasan-batasan
pemikiran kita daripada jangkauan, daripada pemikiran setiap hambanya
pemberian-pemberian Allah SWT yang begitu dahsyat disetiap hari disetiap
waktu disetiap masa disetiap saat daripada bulan-bulan suci Ramadhan.
Mudah-mudahan Allah SWT sempurnakan pemberian-pemberiannya untuk kita
semuanya (amiinn yaa robbal’alamiiin).
Pembahasan kita
didalam kitab Safinnatunnajah didalam kitab Fiqih masih berkaitan dengan
ibadah yaitu ibadah mu’amalah kepada Allah SWT yang dirangkum didalam
didalam kitab beliau oleh Syeikh Salim Bin Said Bin Sumair masuk kedalam
Furudhul Wudhu yang kemarin sudah kita bahas tatacara bagaimana Ahlu
Quba para pemuda-pemuda di Masjid Quba mendapat pujian langsung dari
Allah SWT :
لَا
تَقُمۡ فِيهِ أَبَدٗاۚ لَّمَسۡجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقۡوَىٰ مِنۡ
أَوَّلِ يَوۡمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِۚ فِيهِ رِجَالٞ يُحِبُّونَ أَن
يَتَطَهَّرُواْۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلۡمُطَّهِّرِينَ ١٠٨
Artinya:
“Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya.
Sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (Masjid Quba),
sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di
dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan
sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih”. (Q.S At Taubah :
108)
Didalam Masjid
tersebut ada orang-orang para pemuda-pemuda Quba yang mereka suka
didalam mengerjakan kesucian diri dan Allah SWT suka dengan
hamba-hambanya yang bersuci. Ditanyakan oleh Rasulullah SWT apa yang
mereka kerjakan, ternyata mereka gabungkan antara membersihkan najis
daripada kemaluan depan dan belakangnya dengan batu yang kemarin telah
kita bahas tata caranya ada 8, yang pertama harus dengan 3 batu, yang
kedua harus bersih sebersih-bersihnya, yang ketiga tidak boleh kering,
kemudian tidak boleh berpindah, kemudian tidak boleh didatangin oleh
sesuatu dari air/terkena air, dan yang terakhir tidak melalui batas
kemaluan kepala kemaluannya/ samping daripada duburnya, kemudian yang
terpenting batunya itu dalam keadaan suci. Itu semua syarat yang kemarin
telah kita bahas, walaupun saya kira ini jarang bisa kita amalin, tapi
kalau orang yang mau mendapat pujian dari Allah SWT pasti dia semangat,
paling tidak kemarin sudah saya bilang kalau bisa digabungin kalau
digabungin lebih ringan, bisa pakai apa saja yang penting syaratnya
harus bisa mengelap najis tersebut, kalau sekarang nih yang paling
masalah kalau kita pergi ketempat mall-mall itu kadang-kadang tempat
cucinya tidak beres, tidak ada tempat untuk kita membersihkan dengan air
yang benar, maka kita bisa gunakan alat-alat bantu yang lain seperti
tisu yang bisa kita lipat-lipat menjadi tebal kemudian kita menggunakan
untuk mengelap/membersihkan sementara, karena tisu bahannya tidak bisa
dijadikan bahan untuk mengelap karena bahannya cepat robek, karena
bahannya tipis, kalau bahannya kasar/keras bisa digunakan untuk mengelap
tidak licin, tidak cepat robek, tidak cepat hancur itulah daripada
syarat batu istinja maka boleh kita gunakan. Kalau tidak kita pakai dulu
nanti kita cuci lagi sampai rumah kemaluan yang terkena najis itu
dengan air, itu bisa menggabungkan daripada pahala istinja bilhajar dan
penggunaan air yang di puji oleh Allah SWT para pemuda-pemuda Quba,
kalau sebagai pengganti air maka harus menggunakan 8 syarat yang kemarin
telah kita bahas.
Kemudian kita masuk
didalam furudhul wudhu/ fardhu-fardhu wudhu, kata fardhu sama dengan
kata wajib atau kata rukun didalam bahasa fiqihnya, ada persamaan 5
yaitu Fardhu/Wajib/Rukun/Muttahattim/Jazman ini sama perkataanya dengan
kata Fardhu didalam Bab Fiqih nanti kita bahas kalau kita naik kedalam
kitab-kitab yang lain, kadang-kadang kita pakai Arkanul Wudhu/Wajibatul
Wudhu sama semuanya karena bahasanya didalam Fiqih mempunyai persamaan
antara kata Fardhu dengan kata yang 5 tadi.
Wudhu didalam bahasa
nama yang di pakai untuk membasuh bagian tubuh tertentu dengan niat yang
telah di tentukan, didalam bahasanya Wudhu ada yaitu Wadhu/Wudhu kalau
Wadhu itu namanya tempat untuk kita mengambil airnya, kalau Wudhu yaitu
Pelaksanaannya/kerjaannya. Wudhu yaitu ialah orang yang mukanya
bersinar. Nanti kita dihari kiamat kata Rasulullah SAW ketika Sayyidina
Jabir di ajak oleh Rasulullah SAW melihat kuda-kuda, diantara kuda-kuda
ada yang hitam juga ada yang coklat lalu juga ada yang keningnya ada
warna putihnya juga ditangan dan dikakinya juga ada putihnya, kemudian
Sayyidina Jabir ditanya oleh Rasulullah SAW “Apakah kau melihat wahai
Jabir perbedaan antara kuda-kuda yang lewat tadi”, kata Sayyidina Jabir
“Iya, sebagian kuda ada yang bercaha putih di wajahnya dan juga di
tangan dan kakinya (kalau di kuda yaitu warna putih yang ada di wajah
juga di kedua tangan dan kakinya)” kata Rasulullah SAW “Nanti ummatku
dibangkitkan oleh Allah SWT bercahya-cahaya dia punya wajahnya juga di
kedua tangan dan kakinya, siapa orang yang ingin memanjangkan cahyanya
nanti dihari kiamat hendaklah kalian kerjakan yaitu dia panjangkan
batasan-batasan yang wajib ditambahin dengan batasan-batasan yang sunnah
dalam Wudhunya untuk lebih menambahkan cahaya di hari kiamat”.
Mudah-mudahan nanti kita dihari kiamat di bedakan kelihatan wajah-wajah
kita dari bekas air wudhunya, amiinnn yaa Robbal’alamiinn. Kelihatan
yang punya air wudhu mukanya dengan yang tidak punya air wudh. Laa ilaa
haa ilallah, bahkan di dunia aja kadang kelihatan ini orang tidak pernah
wudhu nih, ini orang tidak enak dilihat wajahnya tidak pernah sama
sekali ada bekas wudhunya, itu kadang bisa dilihat bedanya.
Dan Wudhu dikatakan
ada kewajibannya yaitu ada 6, sebagian ulama mengatakan mengambil
dalilnya dari Al Qur’an sebagiannya lagi mengatakan mengambil dari Al
Qur’an dan Hadits, yang pertama dikatakan :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” [Surat al-Maaidah :
6]
Dari sini kata ulama
Allah SWT sempurnakan daripada Rukun Wudhu/Fardhu Wudhu , yang pertama
yaitu kalau engkau ingin mendirikan itu dari kata ingin mendirikan
adalah Niat, yang kedua basuhlan wajah kalian, yang ketiga dan kedua
tangan-tangan kalian sampai sikut kalian, yang keempat dan sapulah
kepala kalian, yang kelima basuhlah kaki kalian sampai mata kaki kalian,
dan disini ada Tartib walaupun disini Tartibnya yaitu tartib maknawi,
secara terjemaahan kita bisa artikan bahwa disini ada tartib (Allah SWT
tidak memerintahkan mulai dari tangan/kaki, tapi Allah SWT memulainya
dengan wajah-tangan-kepala-kaki) darisitu semua rukun wudhu kata ulama
berdasarkan dari ayat Suci Al Qur’an. Atau juga ada 2 kalau kita tidak
maknakan kalau engkau mendirikan berarti niatnya masuk kedalam hadits
Rasulullah SAW :
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ
“Hanyalah semua amalan-amalan kita itu tergantung daripada niat”
“Hanyalah semua amalan-amalan kita itu tergantung daripada niat”
Maka niat itu diambil
dari hadits Rasulullah SAW, kemudian Tartibnya kalaupun tidak ada tartib
yang maknawi secara terjemahan kita bisa ambil. Ada hadits dimana
Rasulullah SAW mengatakan :
ابدؤوا بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
Mulailah oleh kalian dengan apa yang dimulai oleh Allah!
Mulailah dengan apa
yang dimulai oleh Allah SWT untuk kalian. Allah SWT mulainya dari mana?
Dari muka-tangan-kepala-kaki dari situ makna daripada kata tartib.
Kemudian disini kita
akan mulai daripada Furudhul Wudhu yaitu hal-hal yang wajib didalam
berwudhu. Jadi jelas ya dalil daripada wudhu didalam madzhab imam
syafi’i berdasar dari Al Qur’an atau Al Qur’an ditambah dengan
Hadits-haditsnya Rasulullah SAW, itu yang secara singkat. Dari situ saja
kita bisa mengambil ringkasan daripada dalil kalau ditanya tentang
kewajiban berwudhu.
الأَوَّلُ: النَّيَّةُ
“Yang pertama adalah Niat”
Niat yang pertama adalah yang afdholnya kata para ulama yaitu:
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ لِلصَّلاَةِ
Nawaitu thoharota lishsholah
“Aku niat bersuci untuk sholat/aku niat Thoharoh untuk sholat”
Atau boleh juga :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul wudhu’a lillahi ta’ala
“Aku niat berwudhu karena Allah Ta’ala”
Atau:
نَوَيْتُ رَفْع الْحَدَث
Nawaitu Rof’al Hadts
“Aku Niat mengangkat Hadats”
Atau juga :
نَوَيْتُ فَرْضا الْوُضُوْء لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu Fadhul Wudhu lillahi Ta’ala
“Aku niat fardhu Wudhu karena Allah Ta’ala”
Jadi ada bermacam-macam niat wudhunya, yang paling afdhol adalah yang pertama yaitu :
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ لِلصَّلاَةِ
Nawaitu thoharota lishsholah
“Aku niat bersuci untuk sholat/aku niat Thoharoh untuk sholat”
Karena Aththoharoh
masuk didalamnya Wudhu juga masuk didalamnya Rof’al Hadats masuk
didalamnya dan yang lain-lain dari makna Thoharoh yaitu mengangkat najis
termasuk didalam Thiharoh, karenanya itu lebih sempurna daripada :
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Tapi apakah boleh? Tentu boleh. Apakah sah? Sah. Kalau kita mempunyai niat dari yang 4 tadi :
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ لِلصَّلاَةِ
Nawaitu thoharota lishsholah
“Aku niat bersuci untuk sholat/aku niat Thoharoh untuk sholat”
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul wudhu’a lillahi ta’ala
“Aku niat berwudhu karena Allah Ta’ala”
نَوَيْتُ رَفْع الْحَدَث
Nawaitu Rof’al Hadts
“Aku Niat mengangkat Hadats”
نَوَيْتُ فَرْضا الْوُضُوْء لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitu Fadhul Wudhu lillahi Ta’ala
“Aku niat fardhu Wudhu karena Allah Ta’ala”
Atau ada juga :
نَوَيْتُ ِرَفْع الْحَدَثِ اْلاَصْغَر
Nawaitu Rof’al Hadatsil Asghor
“Saya niat membersihkan Hadats Kecil”
Itu Boleh, kalau terlanjur mengatakan:
نَوَيْتُ ِرَفْع الْحَدَثِ اْلاكْبَر
Nawaitu Rof’al Hadatsil Akbar
“Saya Niat membersihkan Hadats Besar”
Boleh juga, karena
Hadats yang kecil kata ulama kita imam Nawawi masuk kategorinya didalam
hadats yang besar, jadi kalau kita bacanya:
نَوَيْتُ ِرَفْع الْحَدَثِ اْلاكْبَر
Nawaitu Rof’al Hadatsil Akbar
“Saya Niat membersihkan Hadats Besar”
Itu berarti hadats yang kecil masuknya kedalam hadats yang besar, tapi yang afdholnya yaitu yang pertama saya katakan :
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ لِلصَّلاَةِ
Nawaitu thoharota lishsholah
“Aku niat bersuci untuk sholat/aku niat Thoharoh untuk sholat”
Itu bagi orang-orang
yang tidak mempunyai penyakit beser atau orang-orang yang tidak punya
najis berkesinambungan, orang-orang yang punya penyakit tersebut seperti
buang air terus/istihadah terus itu orang-orang yang dibolehkan
mengerjakan Fardhu Sholat/kewajiban sholat, ini secara bahasa harus kita
ungkapin didalam hati, kalau sunnahnya kita ucapin tapi hati kita harus
faham itu maknanya “Aku niat Wudhu/aku niat Fardhu Wudhu/aku niat
mengangkat hadats/aku niat bersuci untuk sholat/aku niat yang
membolehkanku untuk melakukan Fardhu Sholat”. Jadi ingat orang yang
punya penyakit keluar hadats dan najisnya terus menerus seperti orang
yang keluar terus menerus darah/madhzi. Jadi niat wudhu harus yang tadi
kita bahas itu boleh, atau penggantinya kalau orang itu punya penyakit
yang terus menerus keluar hadats dan najis.
الثَّانِيْ:غَسْلُ الْوَجْهِ
“2. Membasuh wajah”
Yang kedua yaitu
Ghosulul Wajhi yaitu membasuh wajah. 2 tulang dibawah dagu itu dinamakan
batas tingginya wajah, lalu batas lebarnya wajah dari pentil telinga
sampai pentil telinga dan seluruh yang ada diwajah maupun itu jerawat,
rambut, daging lebih atau apapun yang ada di wajah wajib kena keculi
bagian 2 yaitu cambang dan rambut yang ada dibawah dzagnun kalau
kedua-duanya tebel, bagaimana tebalnya? Tidak kelihatan dia punya kulit
wajahnya kalau sejarang orang lain menjajak bicara lalu orang tersebut
tidak melihat kulit wajahnya tertutup dengan bulunya dari jarak 1 meter
20, itu kulit wajahnya tertutup dengan bulunya, hanya cambang dan rambut
yang ada dibawah dzagnun, kalau ada yang sampai melebihinya, ada orang
yang jenggotnya panjang sampai panjangnya sedada, lalu yang wajibnya apa
? yaitu atasnya aja, yang kebawahnya sunnah, yang keatas sampai bawah
bibir itu wajib, tapi yang bawah dari bawah Dzagun itu sunnah untuk
dibasuhnya kalau rambutnya itu tebat. Tapi kalau rambutnya itu tipis
maka wajib seluruhnya sampai kulit daripada wajah itu wajib kena air
Wudhunya sampai berasa ada air masuk kedalam kulit. Wudhu itu jangan
sembarangan karena wudhu itu harus rapih.
الثَّالِثُ: غَسْلُ الْيَدَيْنِ مَعَ الْمِرْفَقَيْنِ
“3. Membasuh kedua tangan beserta sikut”
Yang ketiga yaitu
membasuh kedua tangan, tangan ada 3 kata ulama Fiqih tangan yang
dinamakan tangan ialah dari jari-jari tangan sampai Katif, itu yang
biasanya di maksud tangan oleh orang-orang. Tapi didalam wudhu yaitu
dari ujung jari-jari sampai mirfaghan yaitu dua tulang yang menyatukan
antara tulang Shak dan tulang Audhud yaitu antara ruas tangan dan
daripada otot-otot tangan kita, Itu namanya tangan. Didalam bertayamum
tangan ada 2 pendapat ada yang mengatakan sampai Ku’an yaitu tulang yang
sejajar antara jari tangan jempol dan kelingking tangan, kalau bu’
yaitu tulang yang sejajar dengan jari-jari kelingking kaki dan jempol
dari pada kaki, itu didalam tayamum, ada juga yang mengatakan sampai
Mirfaq itu Afdholnya walaupun kita bertayamum. Kemudian didalam memotong
tangan sebab telah maling / sanksi daripada maling itu di potongnya
sampai ku’ saja tidak boleh sampai mirfaq, kemudian dikatakan membasuh
kedua tangannya dan kedua mirfaqannya, kedua sikut susah baginya maka
harus di tambahin sampai diantara 2 tulang ini supaya sikutnya ini
terkena. Bagian yang tidak akan sempurna yang wajib kecuali dengan
sesuatu itu maka itupun dianggapnya wajib, maka dari itu lebihkan kita
batsannya bukan hanya mirfaqan tapi dilebihkan sedikit untuk terkena
bagian yang kelihatannya tidak akan sempuna, maka harus sikutnya ini
kita sentuh juga dan kita tambahkan bagiannya.
الرَّابعُ: مَسْحُ شَيْءٍ مِنَ الرَّأْسِ
“4. Membasuh sebagian dari kepala”
Kemudian yang ke empat
menyapu sedikit daripada Raas, kata ulama kita Imam Syafi’i hanya 3
rambut saja tapi syaratnya rambut yang ada dibatasan kepala ialah tempat
daripada kita menyukur botak kepala, kalau kita cukur botak itukan ada
batasan rambut dikepala, lebih dari itu bukan kepala. Kalau misal
rambutnya yang panjang dia cuci hanya ujung rambutnya saja, itu tidak
sah. Harus cuci yang di atas batok kepalanya baru sah, itu 3 saja. Itu
mashah adalah hanya menyampaikan basah saja kepada kepala walaupun
dengan tangan orang lain, walupun dengan kain orang lain yang basah tapi
ketika dikenain kita niatkan menyapu kepala, maka menyapu kepala kita
selesai. Apabila pakai imamah maka ambil dulu yang sedikit yang wajib
sehabis itu di atas imamah saja jalanin sunnahnya yang ke 2 dan
ketiganya syaratnya imamahnya harus bersih dan suci. Kata Imam Malik
“sapulah seluruh kepalamu” itu Ba’nya lil ilsaa, tapi didalam imam
Syafi’i li tab’idh “sebagian saja hatta 3 rambut tadi”.
الْخَامِسُ: غَسْلُ الِّرِّجْلَيْنِ مَعَ الْكَعْبَيْنِ
“5. Membasuh kedua kaki beserta kedua mata kaki”
kemudian
Athhafnya ini wa arjulakum bukan wa arjulikum maka dia basuh bukan
menyapu, menyapunya nanti kalau kita memakai kaos kaki dari kulit, itu
kita di bolehkan di sahkan menyapu kaki kita, tetapi kalau kita buka
kaos kaki tadi itu maka kita harus membasuh kaki kita karena Athaf
didalam ayat tersebut bukan untuk disapu tetapi untuk di basuh. Membasuh
kedua kaki beserta kedua mata kaki, setiap kaki ada 2 mata kaki.
السَّادِسُ: التَّرْتِيْبُ
“6. Tertib”
Yang
keenam ialah tartib, tidak mendahulukan satu bagian dengan bagian yang
lainnya/mendahulukan anggota tubuh dengan anggota tubuh yang lainnya.
Harus berurutan Itu daripada furudhul wudhu.
Insyaallah
berkah, kita minta sama Allah SWT waktu kita di bulan suci Ramadhan
dari nafas kita yang keluar menit-menit kita yang keluar, detik-detik
kita yang keluar dari masa kita, waktu kita, kesempatan kita yang di
berikan oleh Allah SWT kesehatan badan kita agar Allah SWT berikan yang
paling sempurna, yang paling indah yang paling baik, yang paling nikmat
untuk kita terus dapat merasakan daripada manisnya iman, manisnya ibadah
manisnya dzikir, manisnya sholat, manisnya puasa, manisnya baca Qur’an
semua manisnya yang ada dibulan suci Ramadhan Allah SWT berikan kekuatan
didalam diri kita…
yaa Allahu………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah………….. yaa Allah…………..
yaa Allah…………..
yaa Rahman yaa Rahim… laa ilaa haa ilaa anta subhanaka inni kuntu minadzolimin….
allahumma innanas aluka ridhoka wal jannah wa naudzubikka min sakhotika wannar…..