Pengertian dalam IPS kelas VIII

Pranata sosial :
suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.

Preventif :
usaha pencegahan; pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.

Produksi :
kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Proteksi :
perlindungan.

Prototipe :
model yang menyerupai aslinya.

Rekayasa genetika :
suatu proses manipulasi gen yang bertujuan untuk mendapatkan organisme yang unggul.

Reproduksi :
kemampuan makhluk hidup untuk menghasilkan keturunan yang baru.

Rodi :
kerja paksa pada masa pemerintah Hindia Belanda.

Role model :
seseorang yang kita jadikan contoh dalam satu atau beberapa hal

Romusha :
panggilan bagi orang-orang Indonesia yang dipekerjakan secara paksa pada masa penjajahan jepang di indonesia.

Saikerei :
sebuah tradisi yang berasal dari masyarakat jepang. Tindakan seikerei adalah dengan membungkukkan setengah badan seperti posisi rukuk dalam sholat dengan badan menghadap ke arah matahari dilakukan pada pagi hari ketika matahari sudah muncul dengan sempurna.

Sensus :
perhitungan penduduk suatu negara dengan cara mengumpulkan, menghimpun dan menyusun data penduduk pada waktu dan tempat tertentu.

Shared goal :
suatu tujuan yang ingin dicapai bersama. Social institution : lembaga sosial.

Spesialisasi :
proses yang memperhatikan perbedaan setiap anggota dari sebuah entitas sehingga anggota dari sebuah entitas bisa dikelompokkan ke dalam kelompok yang lebih kecil.

Spiritual :
hal-hal yang berhubungan dengan jiwa atau batin.

Sub tropis :
bagian wilayah iklim matahari pada posisi 23 ½ oLU - 35oLU atau 23 ½ oLS - 40oLS.

Sumpah pemuda :
satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 dan dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Tanah Longsor :
gerakan material pembentuk lereng yang diakibatkan oleh terjadinya kegagalan geser, di sepanjang satu atau lebih bidang longsor.

Tanam paksa :
peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes Van Den Bosch pada tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu, dan tarum (nila).

Teknologi :
keseluruhan sarana untuk menyediakan barangbarang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia, atau cara untuk mempermudah kehidupan manusia sebagai hasil ilmu dan pengetahuan.

Topografi :
gambaran tentang tingkat kemiringan dan ketinggian tanah dari permukaan laut.

Transportasi :
pengangkutan barang oleh berbagai jenis kendaraan sesuai dng kemajuan teknologi.

Transisi :
peralihan.

Tropis :
bagian wilayah iklim matahari pada posisi 23 ½ oLU - 23 ½ oLS.

Urbanisasi :
proses perpindahan penduduk dari desa ke kota.

Vitalitas :
kemampuan untuk bertahan hidup.

Vulkanis :
memiliki sifat gunung berapi, daerah vulkanis artinya daerah yang memiliki sifat gunung berapi.

Website (atau situs) :
kumpulan halaman yang menampilkan informasi data teks, data gambar diam atau gerak, data animasi, suara, video dan atau gabungan dari semuanya, baik yang bersifat statis maupun dinamis yang membentuk satu rangkaian bangunan yang saling terkait dimana masing-masing dihubungkan dengan jaringanjaringan halaman (hyperlink).

Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII