ad hoc : untuk itu (yaitu suatu tugas atau urusan tertentu saja, khusus)
ancaman : suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik
asas : dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir dan berpendapat)
bangsa : kumpulan dari masyarakat yang membentuk negara
bank sentral : suatu instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut
daerah otonom : kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
dekrit presiden : keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara atas suatu permasalahan yang sangat penting, mendesak, dan darurat
demokrasi : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
desentralisasi : penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah yang menjadi urusan rumah tangganya
diskriminasi : pembedaan perlakuan terhadap sesama warga
eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
gangguan : usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
hak asasi manusia : hak dasar yang melekat dalam diri manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
hambatan : suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
hedonisme : pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan meteri sebagai tujuan hidup utama
ideologi : kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan kelangsungan hidup
independen : tidak tergantung kepada pihak lain
individu : manusia sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan
judicial review : proses uji materi suatu peraturan terhadap peraturan yang tingkatannya lebih tinggi
kebudayaan : semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
kekuasaan : kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku
kewajiban asasi : kewajiban dasar manusia
konstitusi : hukum dasar yang menetapkan dan mengatur pemerintahan
legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang
nebus in idem : asas yang menetapkan bahwa seseorang tidak dapat diadili untuk yang kedua kali dalam perkara yang sama setelah mendapatkan ketepan hakim yang tetap
negara : suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
nilai : harga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia
norma : aturan yang menjadi pedoman setiap orang yang meliputi segala macam peraturan-peraturan yang terdapat dalam perundang-undangan
otonomi daerah : hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
pajak : iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan normanorma hukum tanpa mendapat balas jasa secara langsung
pengadilan : tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum
peradilan : proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan
perjanjian internasional : perjanjian antarnegara
politik : strategi; siasat; berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik/ negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara
provinsialisme : sikap yang hanya mementingkan provinsi/daerahnya tanpa memperhatikan kepentingan nasional.
republik : bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden
retribusi : pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan
sabotase : menghalangi prosedur dan merusak kelancaran kerja
sentralisasi : pemusatan kekuasaan berada ditangan pemerintahan pusat
spionase : penyelidikan secara rahasia terhadap data kemiliteran dan data ekonomi serta data politik negara lain; segala sesuatu yang berhubungan dengan tindakan memata-matai pihak lain
tantangan : suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
terorisme : praktik-praktik tindakan faham mengenai teror yang biasanya menggunakan kekerasaan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan-tujuan tertentu
unitarisme : ajaran, paham, atau kecenderungan yang menginginkan bentuk negara kesatuan
yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi agar undang-undang ditaati
ancaman : suatu hal atau usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik
asas : dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir dan berpendapat)
bangsa : kumpulan dari masyarakat yang membentuk negara
bank sentral : suatu instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut
daerah otonom : kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia
dekrit presiden : keputusan yang dikeluarkan presiden/kepala negara atas suatu permasalahan yang sangat penting, mendesak, dan darurat
demokrasi : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat
desentralisasi : penyerahan urusan pemerintahan kepada daerah yang menjadi urusan rumah tangganya
diskriminasi : pembedaan perlakuan terhadap sesama warga
eksekutif : kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
gangguan : usaha dari luar yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
hak asasi manusia : hak dasar yang melekat dalam diri manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa
hambatan : suatu hal atau usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional
hedonisme : pandangan yang menganggap kesenangan dan kenikmatan meteri sebagai tujuan hidup utama
ideologi : kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan kelangsungan hidup
independen : tidak tergantung kepada pihak lain
individu : manusia sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan
judicial review : proses uji materi suatu peraturan terhadap peraturan yang tingkatannya lebih tinggi
kebudayaan : semua hasil karya, rasa dan cipta manusia
kekuasaan : kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan pelaku
kewajiban asasi : kewajiban dasar manusia
konstitusi : hukum dasar yang menetapkan dan mengatur pemerintahan
legislatif : kekuasaan untuk membuat undang-undang
nebus in idem : asas yang menetapkan bahwa seseorang tidak dapat diadili untuk yang kedua kali dalam perkara yang sama setelah mendapatkan ketepan hakim yang tetap
negara : suatu organisasi kemanusian atau kumpulan manusia-manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama
nilai : harga; sesuatu yang dianggap berharga oleh manusia
norma : aturan yang menjadi pedoman setiap orang yang meliputi segala macam peraturan-peraturan yang terdapat dalam perundang-undangan
otonomi daerah : hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
pajak : iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan normanorma hukum tanpa mendapat balas jasa secara langsung
pengadilan : tempat untuk mengadili perkara atau tempat untuk melaksanakan proses peradilan guna menegakkan hukum
peradilan : proses mengadili perkara sesuai dengan kategori perkara yang diselesaikan
perjanjian internasional : perjanjian antarnegara
politik : strategi; siasat; berbagai macam kegiatan dalam suatu sistem politik/ negara yang menyangkut kemaslahatan hidup seluruh warga negara
provinsialisme : sikap yang hanya mementingkan provinsi/daerahnya tanpa memperhatikan kepentingan nasional.
republik : bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh presiden
retribusi : pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan
sabotase : menghalangi prosedur dan merusak kelancaran kerja
sentralisasi : pemusatan kekuasaan berada ditangan pemerintahan pusat
spionase : penyelidikan secara rahasia terhadap data kemiliteran dan data ekonomi serta data politik negara lain; segala sesuatu yang berhubungan dengan tindakan memata-matai pihak lain
tantangan : suatu hal atau usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan
terorisme : praktik-praktik tindakan faham mengenai teror yang biasanya menggunakan kekerasaan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan-tujuan tertentu
unitarisme : ajaran, paham, atau kecenderungan yang menginginkan bentuk negara kesatuan
yudikatif : kekuasaan untuk mengawasi agar undang-undang ditaati