Partai politik merupakan suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan dibentuknya partai politik adalah untuk memperoleh, merebut dan mempertahankan kekuasaan secara konstitusional. Jadi munculnya partai politik erat kaitannya dengan kekuasaan.
Paska proklamasi kemerdekaan, pemerintahan RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik. Berkaitan dengan hal tersebut, pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan.
Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru. Diantara partai-partai tersebut tergambar dalam bagan berikut ini:
Nama Partai Pimpinan Tanggal Berdiri
Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) Dr. Sukirman Wiryosanjoyo 7 November 1945
Partai Nasional Indonesia (PNI) Sidik Joyosukarto 29 Januari 1945
Partai Sosialis Indonesia (PSI) Amir Syarifuddin 20 November 1945
Partai Komunis Indonesia (PKI) Mr. Moh. Yusuf 7 November 1945
Partai Buruh Indonesia (PBI) Nyono 8 November 1945
Partai Rakyat Jelata (PRJ) Sutan Dewanis 8 November 1945
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) Ds. Probowinoto 10 November 1945
Partai Rakyat Sosialis (PRS) Sutan Syahrir 20 November 1945
Persatuan Marhaen Indonesia (Permai) JB Assa 17 Desember 1945
Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI) IJ Kassimo 8 Desember 1945
Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. Walaupun pada kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan.
Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah. Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi dan keamanan.
Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.
Bu k13 sejarah indonesia xii
Paska proklamasi kemerdekaan, pemerintahan RI memerlukan adanya lembaga parlemen yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat sesuai dengan amanat UUD 1945. Keberadaan parlemen, dalam hal ini DPR dan MPR, tidak terlepas dari kebutuhan adanya perangkat organisasi politik, yaitu partai politik. Berkaitan dengan hal tersebut, pada 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan pembentukan Partai Nasional Indonesia sebagai partai tunggal, namun keinginan Presiden Soekarno tidak dapat diwujudkan.
Gagasan pembentukan partai baru muncul lagi ketika pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945. Melalui maklumat inilah gagasan pembentukan partai-partai politik dimunculkan kembali dan berhasil membentuk partai-partai politik baru. Diantara partai-partai tersebut tergambar dalam bagan berikut ini:
Nama Partai Pimpinan Tanggal Berdiri
Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) Dr. Sukirman Wiryosanjoyo 7 November 1945
Partai Nasional Indonesia (PNI) Sidik Joyosukarto 29 Januari 1945
Partai Sosialis Indonesia (PSI) Amir Syarifuddin 20 November 1945
Partai Komunis Indonesia (PKI) Mr. Moh. Yusuf 7 November 1945
Partai Buruh Indonesia (PBI) Nyono 8 November 1945
Partai Rakyat Jelata (PRJ) Sutan Dewanis 8 November 1945
Partai Kristen Indonesia (Parkindo) Ds. Probowinoto 10 November 1945
Partai Rakyat Sosialis (PRS) Sutan Syahrir 20 November 1945
Persatuan Marhaen Indonesia (Permai) JB Assa 17 Desember 1945
Partai Katholik Republik Indonesia (PKRI) IJ Kassimo 8 Desember 1945
Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah multi partai. Pembentukan partai politik ini menurut Mohammad Hatta agar memudahkan dalam mengontrol perjuangan lebih lanjut. Hatta juga menyebutkan bahwa pembentukan partai politik ini bertujuan untuk mudah dapat mengukur kekuatan perjuangan kita dan untuk mempermudah meminta tanggung jawab kepada pemimpin-pemimpin barisan perjuangan. Walaupun pada kenyataannya partai-partai politik tersebut cenderung untuk memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai politik yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan.
Partai-partai politik yang tidak memegang jabatan dalam kabinet dan tidak memegang peranan penting dalam parlemen sering melakukan oposisi yang kurang sehat dan berusaha menjatuhkan partai politik yang memerintah. Hal inilah yang menyebabkan pada era ini sering terjadi pergantian kabinet, kabinet tidak berumur panjang sehingga program-programnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan terjadinya instabilitas nasional baik di bidang politik, sosial ekonomi dan keamanan.
Kondisi inilah yang mendorong Presiden Soekarno mencari solusi untuk membangun kehidupan politik Indonesia yang akhirnya membawa Indonesia dari sistem demokrasi liberal menuju demokrasi terpimpin.
Bu k13 sejarah indonesia xii