GLOSARIUM a-k sejarah indonesia

Aneksasi: pengambilan dengan paksa tanah (wilayah) negara lain untuk disatukan dng tanah (negara) sendiri; penyerobotan; pencaplokan

Bangsa Moor: sebutan untuk kaum Muslim

Cultuurstelsel: Sistem Tanam Paksa yang digagas oleh Van den Bosch

de Heeren XVII (Dewan Tujuh Belas): Dewan pimpinan VOC yang beranggotakan 17 orang wakil dari enam kamar dagang di Belanda

devide et impera: Politik Adu domba

East India Company (EIC):. Kongsi dagang Inggris berkantor pusat di India.

Ekspansif: bersifat meluas

Eksploitasi: pemanfaatan untuk keuntungan sendiri

Feodalisme adalah sistem sosial politik yang memberikan kekuasaan besar kepada bangsawan.

glory: memburu kejayaan, superioritas, dan kekuasaan. Dalam kaitan ini mereka saling bersaing dan ingin berkuasa di dunia baru yang ditemukannya.

gold: memburu kekayaan dan keuntungan dengan mencari dan mengumpulkan emas, perak dan bahan tambang serta bahan-bahan lain yang sangat berharga. Waktu itu yang dituju terutama Guinea dan rempahrempah dari Timur

gospel: menjalankan tugas suci untuk menyebarkan agama. Pada mulanya orang-orang Eropa ingin mencari dan bertemu Prester John yang mereka yakini sebagai Raja Kristen yang berkuasa di Timur

Grote Postweg : jalan raya pos antara Anyer–Panarukan sejauh 1.000 km.

gugur gunung: bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan (bersama)

Imperialisme adalah sistem politik yang bertujuan menjajah negara lain untuk mendapatkan kekuasaan dan keuntungan yang lebih besar.

Interaksi adalah saling berhubungan.

Intervensi adalah campur tangan dalam perselisihan antara dua pihak.

Kapitulasi adalah penyerahan kekuasaan sebagai akibat kekalahan dalam peperangan kepada pihak pemenang.

Kapitulasi Tuntang: perjanjian pengalihan kekuasaan di Hindia dari Belanda kepada Inggris di Tuntang pada 18 September 1811

Kolonialisme: paham tentang penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain dng maksud untuk memperluas negara itu

Komisaris Jenderal: Badan pemerintah baru yang ini dibentuk oleh Pangeran Willem VI setelah Inggris mengembalikan kekuasaan kepada Belanda. Terdiri atas tiga orang, yakni: Cornelis Theodorus Elout (ketua), Arnold Ardiaan Buyskes (anggota), dan Alexander Gerard Philip Baron Van der Capellen (anggota).

Komoditas adalah barang dagangan utama.

Kongsi adalah persekutuan dagang.

Konvensi London: Perjanjian yang mengharuskan Inggris mengembalikan tanah jajahan di Hindia kepada Belanda tahun 1814.

Sumber : buku sejarah indonesia kls xi k13