“…pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, melainkan kita harus menjadi subjek yang menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya...” (sumber: Sejarah Diplomasi RI dari Masa ke Masa, Deplu, 2004)
ungkapan di atas merupakan bagian dari pidato Mohammad Hatta dalam sidang BP KNIP pada 2 September 1948. Pidato tersebut secara substansial merupakan pemikiran awal yang kemudian menjadi cikal bakal kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Pada 2 September 1948, sebagai Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Mohammad Hatta memberikan keterangan kepada Badan Pekerja KNIP tentang kedudukan politik Negara Indonesia saat itu RI menghadapi berbagai kesulitan yang tidak sedikit. Perundingan dengan Belanda yang dimediasi oleh Komisi Tiga Negara dari PBB terputus. Dari dalam negeri oposisi dari aksi Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dipimpin oleh Muso menghebat.
Untuk menangkis serangan-serangan yang ditujukan kepada pemerintah RI, diadakan sidang BP KNIP. Mengenai pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin di masa itu, fraksi FDR PKI dalam Badan Pekerja mendesak supaya RI memilih pihak Uni Soviet. Terkait desakan tesebut, Hatta menyatakan bahwa politik RI tidak memilih pro ini atau pro itu, melainkan memilih jalan sendiri untuk mencapai kemerdekaan. Sejak keterangan Hatta tersebut politik luar negeri RI disebut politik bebas dan aktif. Bebas artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga; aktif artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa.
Dalam situasi dunia yang terbelah dalam dua Blok, Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang saling berusaha memasukkan negara-negara yang baru merdeka pasca Perang Dunia Kedua ke dalam bloknya masing-masing, Indonesia telah mempunyai sikap yang tegas, sebagaimana diungkapkan Hatta dalam pidatonya. Meskipun saat ini perang dingin telah berakhir dan dunia tidak terbelah dalam dua blok, bukan berarti tantangan bagi Indonesia berakhir juga.
Kini mulai tampak kecenderungan kuat munculnya Republik Rakyat Cina sebagai kekuatan yang dapat menghadapi Amerika Serikat dan memungkinkan Indonesia dihadapkan pada pilihan atau mempengaruhi bebas aktif kita. Oleh karena itu maka esensi pidato Hatta masih relevan untuk mengantisipasi masalah-masalah yang ditimbulkan dari pertikaian kepentingan politik antar bangsa.
Buku k13 sejarah indonesia kelas xii
ungkapan di atas merupakan bagian dari pidato Mohammad Hatta dalam sidang BP KNIP pada 2 September 1948. Pidato tersebut secara substansial merupakan pemikiran awal yang kemudian menjadi cikal bakal kebijakan politik luar negeri Indonesia bebas aktif. Pada 2 September 1948, sebagai Wakil Presiden merangkap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Mohammad Hatta memberikan keterangan kepada Badan Pekerja KNIP tentang kedudukan politik Negara Indonesia saat itu RI menghadapi berbagai kesulitan yang tidak sedikit. Perundingan dengan Belanda yang dimediasi oleh Komisi Tiga Negara dari PBB terputus. Dari dalam negeri oposisi dari aksi Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang dipimpin oleh Muso menghebat.
Untuk menangkis serangan-serangan yang ditujukan kepada pemerintah RI, diadakan sidang BP KNIP. Mengenai pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin di masa itu, fraksi FDR PKI dalam Badan Pekerja mendesak supaya RI memilih pihak Uni Soviet. Terkait desakan tesebut, Hatta menyatakan bahwa politik RI tidak memilih pro ini atau pro itu, melainkan memilih jalan sendiri untuk mencapai kemerdekaan. Sejak keterangan Hatta tersebut politik luar negeri RI disebut politik bebas dan aktif. Bebas artinya menentukan jalan sendiri, tidak terpengaruh oleh pihak manapun juga; aktif artinya menuju perdamaian dunia dan bersahabat dengan segala bangsa.
Dalam situasi dunia yang terbelah dalam dua Blok, Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang saling berusaha memasukkan negara-negara yang baru merdeka pasca Perang Dunia Kedua ke dalam bloknya masing-masing, Indonesia telah mempunyai sikap yang tegas, sebagaimana diungkapkan Hatta dalam pidatonya. Meskipun saat ini perang dingin telah berakhir dan dunia tidak terbelah dalam dua blok, bukan berarti tantangan bagi Indonesia berakhir juga.
Kini mulai tampak kecenderungan kuat munculnya Republik Rakyat Cina sebagai kekuatan yang dapat menghadapi Amerika Serikat dan memungkinkan Indonesia dihadapkan pada pilihan atau mempengaruhi bebas aktif kita. Oleh karena itu maka esensi pidato Hatta masih relevan untuk mengantisipasi masalah-masalah yang ditimbulkan dari pertikaian kepentingan politik antar bangsa.
Buku k13 sejarah indonesia kelas xii