Kegiatan pengembangan diri /ekstra kurikuler



Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik dan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan lainnya yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Pengembangan diri pada SMK terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir.
a.            Program Layanan Konseling
Program Layanan Konseling adalah berupa pengenalan diri oleh peserta didik beserta peluang dan tantangan yang ditemukannya dalam lingkungan, sehingga peserta didik mandiri mengambil keputusan penting perjalanan hidupnya (belajar, pribadi, sosial dan karir) dalam rangka mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan bahagia serta peduli kepada kemaslahatan umum, melalui pedidikan.
Fokus layanan bimbingan dan konseling adalah menumbuh-kembangkan kompetensi kemandirian peserta didik sebagai nilai inti karakter. Program layanan bimbingan dan konseling disusun berdasarkan hasil analisis needs assesmen kebutuhan dan perkembangan peserta didik serta potensi lingkungan yang mendukung pelaksanaan program bimbingan dan konseling.
Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan menggunakan teknik/ strategi secara individual, kelompok, dan klasikal dengan menggunakan instrument dan media yang relevan.
Layanan bimbingan dan konseling yang berorientasi pengembangan dan pemeliharaan karakter, dan melayani seluruh peserta didik, dengan kerangka program kerja yang meliputi layanan dasar, layanan responsif, layanan perencanaan individual, dukungan sistem dan kolaboratif. Rancangan program bimbingan dan konseling senantiasa berdasarkan hasil analisis kebutuhan peserta didik dan upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
b.        Program pengembangan Bakat, minat dan prestasi
Pengembangan potensi peserta didik sebagaimana dimaksud dalam tujuan pendidikan nasional tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler adalah program kurikuler yang alokasi waktunya tidak ditetapkan dalam kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler mengarahkan kebutuhan perkembangan peserta didik yang berbeda, seperti perbedaan sense akan nilai moral dan sikap, kemampuan, dan kreativitas. Melalui partisipasinya dalam kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat belajar dan mengembangkan kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dengan orang lain, serta menemukan dan mengembangkan potensinya. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2014 disebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas ekstrakurikuler wajib dan ekstra kurikuler pilihan.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib berbentuk pendidikan kepramukaan, merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler pilihan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh sekolah sesuai bakat dan minat peserta didik. Pengembangan berbagai bentuk kegiatan ekstrakurikuler pilihan dilakukan dengan mengacu pada prinsip partisipasi aktif dan menyenangkan serta mengakomodir kegiatan seni dan olahraga tradisional.
Dengan memperhatikan kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik serta sumber daya yang diperlukan untuk penyelenggaraannya, maka  menetapkan kegiatan ekstrakurikuler antara lain:
1)         Ekstrakurikuler wajib
JENIS
TUJUAN
RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN
Pramuka
Untuk membentuk setiap pramuka agar menjadi pribadi yang beriman, bertaqwa, memiliki akhlak yang mulia, mempunyai jiwa patriotik, taat terhadap hukum dan disiplin.
Pendidikan non formal dan pelatihan pramuka tingkat penegak yang meliputi pengembangan, pengabdian masyarakat dan orang tua serta permainan yang berorientasi pendidikan
(wajib untuk kelas X dan XI)
Sekali seminggu
Madrasah Diniyah
Memberikan  bekal  kemampuan  dasar belajar  untukmengembangkan kehidupan sebagai :Warga muslim yang beriman, bertaqwa dan beramal saleh serta berakhlak mulia;
Pendidikan non formal yang bersifat kediniyaan (keagamaan) meliputi tajwid (cara membaca AL Qur’an), Ta’lim Muta’alim (adab dalam menuntut ilmu) dan Fiqih (hukum Syariat Islam)
(wajib untuk semua tingkat)
sebelum jam reguler

2)         Ekstrakurikuler pilihan : Banjari, Samroh, Futsal, Fotografi, dilakukan oleh peserta didik semua tingkat berdasarkan pilihan
JENIS
TUJUAN
RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN
Banjari
Melestarikan budaya tradisonal
Musik
Lagu
Keagamaan
Sekali seminggu
Samroh
Sekali seminggu
Futsal
Menumbuhkan karakter sportif, sehat jasmani maupun Rohani
Latihan fisik dan teknik
Perlombaan atau kompetisi
Sekali seminggu
Pagar Nusa
Melestarikan budaya tradisonal
Latihan fisik dan teknik
Perlombaan atau kompetisi
Sekali seminggu
Fotografi
Meningkatkan Kompetensi dan minat siswa dalam bidang fotografi
Ketrampilan penggunaan dan pemeliharaan kamera
Teknik-teknik Fotogafi indoor atau outdoor
Sekali seminggu