Proses pembelajaran
dalam bentuk praktik kerja lapangan. PKL dilaksanakan melalui berbagai
pola yang mendukung terhadap proses dan keberhasilan. Secara konseptual
pelaksanaan PKL dapat dilakukan dengan pola sebagai berikut:
a.
Pola harian (120-200 hari efektif).
Penyelenggaraan praktik kerja lapangan dilakukan selama 6-10 bulan
setara dengan 5 hari x 4 minggu x 6
bulan (120 hari) sampai dengan 5 hari x
4 minggu x 10 bulan (200 hari). Penyelenggaraan PKL pola harian ini dilakukan dengan cara
mendistribusikan 120– 200 hari peserta didik mengikuti PKL ke dalam hari
efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu minggu efektif, ada beberapa
hari peserta didik berada di sekolah dan beberapa hari lainnya peserta didik
berada di industri. Pola ini sesuai bagi SMK yang sudah melakukan akad kerja
sama (MoU) dengan pelaksanaan Pendidikan
Sistim Ganda.
b.
Pola mingguan (24-40 minggu). Penyelenggaraan praktik kerja lapangan
dilakukan selama 6-10 bulan setara dengan
4 minggu x 6 bulan (24 minggu)
sampai dengan 4 minggu x 10 bulan (40
minggu). Penyelenggaraan PKL pola
mingguan ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 24 – 40 minggu
peserta didik mengikuti PKL kedalam minggu efektif pembelajaran. Dengan
demikian dalam satu bulan, ada beberapa minggu peserta didik berada di sekolah
dan beberapa minggu lainnya peserta
didik berada di industri. Pola ini sesuai bagi SMK
yang sudah melakukan akad kerja sama (MoU)
pelaksanaan Pendidikan Sistim Ganda.
c.
Pola bulanan
(6-10 bulan). Penyelenggaraan praktik kerja lapangan dilakukan selama 6-10
bulan, penyelenggaraan PKL pola bulanan
ini dilakukan dengan cara mendistribusikan 6-10 bulan peserta didik mengikuti PKL kedalam bulan
efektif pembelajaran. Dengan demikian dalam satu Tahun, ada beberapa bulan
peserta didik berada di sekolah dan beberapa
bulan lainnya peserta didik berada di industri. Pada PKL pola bulanan ini dapat dilakukan dengan
sistim blok (6-10 bulan) atau dapat
dipecah diselingi dengan pembelajaran di sekolah. PKL selama 6 bulan dapat dilakukan pola 3-3
(3 bulan di industri, 3 bulan disekolah,
dan 3 bulan di industri) sehingga
memenuhi praktik di industri selama 6 bulan. PKL selama 10 bulan dapat
dilakukan dalam 3 semester dengan pola 4-3-3
( 4 bulan di Industri, 2 bulan di sekolah, 3 bulan di Industri, 3 bulan di sekolah, 3 bulan di Industri dan 3 bulan di sekolah)
atau pola 5-5 ( 5 bulan di industri, 1
bulan di sekolah, 5 bulan di industri,
dan 1 bulan di sekolah) sehingga
memenuhi praktik di industri selama 10 bulan. Pola PKL lain dapat dikembangkan
oleh satuan pendidikan. Pola ini sesuai bagi SMK yang
sudah melakukan akad kerja sama (MoU) dalam
rangka pemantapan kompetensi peserta didik.
Di SMK ini program PKL dilaksanakan dengan pola bulanan selama 6
bulan, pada kelas XI semester genap (Januari-april) dan kelas XII semester
ganjil (Juli-Agustus) dengan menggunakan sistem blok dengan Strategi Pelaksanaan Prakerin sebagai berikut :
1.
Wakil
Kepala Kesiswaan beserta Ketua Kompetensi
Keahlian pada awal tahun ajaran menyusun Jadwal Prakerin
2.
Beberapa waktu sebelum pemberangkatan sekolah mengirimkan
surat permohonan Prakerin ke
Perusahaan / DUDI / Industri Pasangan
3.
Satu
minggu sebelum pemberangkatan diadakan pembekalan Prakerin yang berisi :
o
Pembagian
kelompok
o
Pembagian
Jurnal
o
Pembagian
Sertifikat
o
Pemberian
Informasi dari DUDI yang khusus didatangkan oleh sekolah
o
Pembagian
guru pembimbing
4.
Prakerin dilaksanakan
selama 3 bulan di DUDI yang menjadi tujuan tempat prakerin di tahap 1 dan 2.
5.
Pada
waktu pelaksanaan Prakerin guru
pembimbing berkewajiban untuk mengantar siswa pada waktu berangkat,
memonitoring siswa dan menjemput jika telah selesai
6.
Setelah
selesai Prakerin, siswa segera menyerahkan Foto Copy sertifikat
Prakerin ke Sekolah untuk digunakan sebagaimana
mestinya atau diarsip.