contoh Landasan Kurikulum


A.     Landasan
1.      Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
a.    Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan.
b.    Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan dimasa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.
c.     Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
d.    Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik(experimentalism and social reconstructivism).
            Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan umat manusia
2.      Landasan Teoritis
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar”(standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi(competency-based curriculum).
3.      Landasan Yuridis
Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah:
·           Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
·           Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
·           Permendikbud No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
·           Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses

·           Permendikbud No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian

·           Permendikbud No. 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks dan Buku Panduan Guru

·           Permendikbud No. 60 Tahun 2014 tentang Struktur Kurikulum SMK
·           Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Pengembangan KTSP K 13
·           Permendikbud No. 62 Tahun 2014 tentang kegiatan Ekstrakurikuler
·           Permendikbud No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan
·           Permendikbud No. 64 Tahun 2014 tentang peminatan SMA dan SMK
·           Permendikbud No. 103 Tahun 2014 tentang Proses Pembelajaran
·           Permendikbud No. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar