DASAR HUKUM Kurikulum SMK 2019/2020



secara yuridis Kurikulum SMK dikembangkan berdasarkan  landasan yaitu:
  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3, ”Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Pasal 36 ayat (2), “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik”. Pasal 38 ayat (2), “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”.
2.      Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3.      Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI
4.      Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
5.      Permendikbud no. 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakulikuler pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
6.      Permendikbud nomor 63 tahun 2014 tentangg pendidikan kepramukaan sebagai ekstra kurikuler wajib.
7.      Permendikbud nomor 79 tahun 2014 tentang implementasi mulok kurikulum 2013
8.      Permendikbud nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan konseling pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
9.      Permendikbud nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan Budi Pekerti sebagai dasar pengembangan GLS.
10.  Permendikbud nomor 53 tahun 2015 penilaian hasil belajar oleh pendidik dan satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
11.  Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang SNP
12.  Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 06/D.D5/KK/2018 tentang Spektrum Keahlian SMK/MAK
13.  Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 tentang kurikulum Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
14.  Peraturan Dirjen Dikdasmen Nomor 464/D.D5/KR/2018 tentang Kompetensi Isi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Muatan Nasional (A), Muatan Kewilayahan (B), Dasar Bidang Keahlian (C1), Dasar Program Keahian (C2) dan Kompetensi Keahlian (C3).
15.  Pergub Jawa Timur No. 19 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Daerah sebagai muatan wajib di seklah dan Madrasah.
16.  Panduan Penialian SMK oleh Direktorat Pembinaan SMK Tahun 2018.
17.  Pedoman PKL Peserta didik SMK, Direktorat PSMK tahun 2018.