Kelulusan


Kriteria Kelulusan
Kriteria Kelulusan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2019/2020, yaitu siswa dinyatakan lulus jika :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran untuk semua Mata Pelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 6;
2.      Memperoleh nilai minimal BAIK (B) pada Penilaian Akhir untuk seluruh Mata Pelajaran yang terdiri atas :
a.          Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia,
b.         Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian,
c.          Kelompok Mata Pelajaran Estetika, dan Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
3.      Memperoleh Nilai Sekolah ( NS ) Pada kelompok Mata Pelajaran Normatif dan Kelompok Mata Pelajaran Adaptif Rata – rata minimal 70 dengan nilai setiap mata pelajaran minimal 70 dan kelompok mata pelajaran Produktif 75;
NS merupakan gabungan dari 0,5 nilai ujian sekolah ( NUS ) dan 0,5 nilai rata – rata ( NR ) raport semester 1 sampai dengan semester 5
4.        Memiliki Nilai Uji Kompetensi Keahlian (UKK) rata-rata minimal 7,0;
5.      Mengikuti Ujian Nasional
6.      Tidak terlibat tindak kriminal;
7.      Tidak sebagai pengguna/pengedar narkoba.
Kriteria kelulusan akan yang telah ditetapkan diatas akan disesuaikan dengan Permendikbud dan POS yang berlaku.

Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah
            Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah di dasarkan pada POS UN dan US yang diterbitkan oleh BNSP. Prosedur Operasi Standart (POS) adalah urutan langkah baku yang mengatur teknik pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional yang diterbitkan oleh BNSP.

Target kelulusan yang akan dicapai
            SMK  menargetkan kelulusan UN tahun 2018 adalah 100% karena SMK telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mempertahankan tingkat kelulusan Unas yang selama ini peserta didiknya selalu lulus 100%.
            Dengan dianalisisnya  kemampuan siswa berupa kegiatan  pemberian rekayasa Unas yang dilatihkan pada peserta didik yang berupa bimbingan belajar dan try out maka akan diketahui   sejauh mana konsep soal Unas diterima oleh para peserta didik , sehingga dengan memberikan soal gambaran yang dibuat sedemikian rupa, menyerupai soal UN, bahkan lebih sulit prediksinya, maka guru akan bisa memberikan jam tambahan belajar supaya peserta didik dapat memahami materi Unas.

Program sekolah untuk meningkatkan kualitas lulusan
1)        Meningkatkan iman dan takwa peserta didik , melalui kegiatan keagamaan melaui kegiatan Istiqosah
2)        Melaksanakan pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan dengan sinkronisasi kurikulum dengan DUDI
3)        Melaksanakan pengembangan metode pembelajaran
4)        Melaksanakan peningkatan Standart Kriteria Ketuntasan Minimal
5)        Melaksanakan pengembangan profesionalisme tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
6)        Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik dengan mengikut sertakan peserta didik dalam berbagai lomba akademik
7)        Memantapkan terwujudnya masyarakat belajar yang mandiri, dengan menyediakan ”Reading Corner” maka peserta didik dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk membaca sesuai dengan program Literasi yang diprogramkan Kota Surabaya.
8)        Memajukan dan mengembangkan kegiatan intra dan ekstra kurikuler sebagai lembaga yang memiliki kehandalan output dan outcomes
9)        Pengadaan sarana prasarana Pusat Sumber Belajar
10)    Pengajaran dan pembelajaran berbasis ICT (wifi)
11)    Try-out diadakan beberapa kali

Program pasca Ujian Nasional sebagai antisipasi bagi siswa yang belum lulus ujian akhir
1)     Mengikutsertakan peserta didik pada kegiatan keagamaan yang diadakan sekolah , supaya iman dan taqwanya terpelihara sehingga tidak mudah putus asa
2)     Mendaftarkan peserta didik yang belum lulus untuk mengikuti ujian kejar paket C kejuruan
3)     Memotivasi peserta didik yang bersangkutan agar tetap optimis dan semangat  sehingga bersedia mengikuti pembelajaran pada kelas yang sama (kelas XII)