contoh KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran
peserta didik selama satu tahun pelajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan
hari libur.
Setiap permulaan awal tahun pelajaran, sekolah menyusun kalender pendidikan
untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran, mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan
han libur.
Pengaturan waku belajar mengacu kepada standar isi dan disesuaikan dengan
kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat,
serta ketentuan dari pemerintah atau pemerintah daerah. Beberapa aspek penting
yang perlu diperhatikan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1.    Pengaturan Permulaan tahun pelajaran
adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada
setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh
pemerintah yaitu pada bulan Juli (16 Juli 2018) setiap tahun dan berakhir pada
bulan Juni tahun berikutnya.
2.    Jumlah Minggu Efektif Belajar Selama Satu Tahun Pelajaran
Semester Ganjil
NO.
BULAN
JUMLAH MINGGU
SELURUHNYA
TIDAK
EFEKTIF
EFEKTIF
FAKULTATIF
EFEKTIF
1
Juli 2018
4
2
-
2
2
Agustus 2018
5
-
-
5
3
September 2018
4
1
-
3
4
Oktober 2018
4
-
-
4
5
Nopember 2018
5
-
-
5
6
Desember 2018
4
2
-
2
Jumlah
26
5
-
21

Penggunaan Minggu efektif:
1.    Tatap Muka, PH dan Remidi / Pengayaan =      17 minggu
2.    PTS dan PAS                                                =      2 minggu
3.    Cadangan                                                      =      2 minggu
Jumlah                                            =    21 minggu
Semester Genap
NO
BULAN
JUMLAH MINGGU
SELURUHNYA
TIDAK
EFEKTIF
EFEKTIF
FAKULTATIF
EFEKTIF
1
Januari 2019
4
-

4
2
Pebruari 2019
4
-

4
3
Maret 2019
5


5
4
April 2019
4


4
5
Mei 2019
4
1

3
6
Juni 2019
5
2
1
2
Jumlah
26
3
1
22



Penggunaan Minggu efektif :
1.     Tatap Muka, PH dan Remidi / Pengayaan = 15 minggu
2.     PTS dan PAS                                              =      2 minggu
3.     Cadangan                                                    =      5 minggu
Text Box: Jumlah22 minggu
Jumlah Hari Efektif Skolah, Efektif Fakultatif Dan Hari Libur SMP Nusantara
SMT
BULAN
HR
LU
LHB
LPP
EF
LHR
KTS
LAS
HES
1
JULI
31
5
2
-
-
7
-
5
12

AGUSTUS
31
4
1
-
-
-
-
-
26

SEPTEMBER
30
4
1
-
-
-
2
-
23

OKTOBER
31
5
-
-
-
-
1
-
25

NOPEMBER
30
4
-
-
-
-
-
-
26

DESEMBER
31
4
1
-
-
-
-
12
14

JUMLAH
184
26
5
-
-
7
3
17
126


SMT
BULAN
HR
LU
LHB
LPP
LHR
KTS
LAS
EF
HES
2
JANUARI
31
5
1
-
-
-
-
-
25

PEBRUARI
28
4
-
-
-
-
-
-
24

MARET
31
4
2
-
-
-

-
25

APRIL
30
5
2
-
-
-
-
-
23

MEI
31
4
4
3
-
-
-
2
18

JUNI
30
4
1
-
9
-
1
3
12

JUMLAH
193
26
10
3
9
-
1
5
127

KETERANGAN:
HES :
HARI EFEKTIF SEKOLAH
LU :
LIBUR UMUM
LHB :
LIBUR HARI BESAR
LPP :
LIBUR PERMULAAN PUASA
LHR :
LIBUR HARI RAYA
LTS :
LIBUR TENGAH SEMESTER
LAS :
LIBUR AKHIR SEMESTER
EF       :
EFEKTIF FAKULTATIF



3.      Jadwal waktu libur (jeda tengah semester, antar semester, libur akhir tahun
pelajaran, libur keagamaan, hari libur nasional dan hari libur khusus).
NO
KEGIATAN
ALOKASI
WAKTU
KETERANGAN
1
Minggu efektif
belajar
40 minggu
Digunakan untuk kegiatan
pembelajaran: tatap muka, PH, Remidi/
Pengayaan, PTS, PAS, Try Out, US,
UN dan Cadangan
2
Jeda tengah
semester
1 minggu
Satu minggu setiap semester,untuk
kegiatan KTS
3
Jeda antar semester
2 minggu
Antara semester I dan II, libur semester
I, digunakan untuk menyiapkan
kegiatan dan administrasi semester II
4
Libur akhir tahun
pelajaran
3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan
dan administrasi akhir dan awal tahun
pelajaran
5
Hari libur
keagamaan
3 minggu
Libur awal puasa, libur sekitar hari raya,
dan libur Hari Besar Agama yang lain
6
Hari libur
umum/nasional
8 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah
7
Hari libur khusus

Tidak mempunyai hari libur khusus
8
Kegiatan khusus
1 minggu
Digunakan kegiatan Pondok Ramadhan

KETERANGAN
• Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap
tahun pelajaran. Sekolah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar
sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
    Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi
jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal,
ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
    Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan
pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan
hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota atau organisasi
penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
    Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir
tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk han - hari besar
nasioanl dan hari libur khusus.
• Libur jeda tengah semester, jeda antar semester dan libur akhir tahun pelajaran
digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasiakhir dan awal tahun
pelajaran.
• Hari libur umum atau nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang
dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Provinsi,
Kabupaten