KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI


1.1   KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri dilakukan dengan mengembangkan karakter peserta didik sebagai pribadi, anggota masyarakat di mana siswa berada, dan sebagai masyarakat global yang memiliki daya saing.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
a.    Pelayanan Bimbingan Konseling, yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMK MUSTAFA PANDANGE  terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pada kegiatan ini peserta didik juga diwajibkan untuk mengikuti tes minat atau bakat atau tes kemampuan akademik (tes IQ)
b.   Kegiatan Ekstrakurikuler, adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah:
1.    Ekstrakurikuler Wajib yaitu Pramuka : merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
2.    Ekstrakurikuler Pilihan merupakan program ekstrakurikuler yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing yang terdiri dari: