1.1
KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI
Pengembangan diri dilakukan dengan mengembangkan karakter
peserta didik sebagai pribadi, anggota masyarakat di mana siswa berada, dan
sebagai masyarakat global yang memiliki daya saing.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
a. Pelayanan Bimbingan
Konseling, yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi
peserta didik SMK MUSTAFA PANDANGE terutama ditujukan
untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pada kegiatan ini peserta
didik juga diwajibkan untuk mengikuti tes minat atau bakat atau tes kemampuan
akademik (tes IQ)
b.
Kegiatan Ekstrakurikuler, adalah
kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum
standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah
bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat,
dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang
dikembangkan oleh kurikulum.
Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah:
1.
Ekstrakurikuler Wajib yaitu Pramuka : merupakan program ekstrakurikuler
yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik
dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler tersebut.
2.
Ekstrakurikuler Pilihan merupakan program ekstrakurikuler
yang dapat diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya masing-masing
yang
terdiri dari: