Berinvestasi merupakan hal yang mutlak perlu diketahui oleh orang-orang
yang mempunyai tujuan keuangan dimasa depan. Dewasa ini berinvestasi
dalam bentuk instrument keuangan seperti reksadana banyak mendapat
perhatian dikarenakan masih banyak orang yang belum terlalu paham
mengenai apa itu reksadana.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sederhananya adalah Anda menitipkan sejumlah dana untuk diinvestasikan oleh manajer investasi kedalam instrument keuangan seperti saham, obligasi dan surat-surat berharga lainnya.
Diharapkan Manajer Investasi akan melakukan strategi pengelolaan investasi sehingga investasi yang dilakukan dapat berkembang seiring dengan pertumbuhan kinerja pasar modal. Manajer Investasi mendapat fee dari pengelolaaninvestasi yang dilakukan. Selain itu, ada juga bank Kustodian yang bertugas menyimpan efek dan dana yang dimiliki oleh reksadana. Hal ini dimaksudkan salah satunya agar dana nasabah lebih terjamin keamanannya.
Reksadana merupakan alternatif pilihan investasi untuk orang yang awam dengan dunia pasar modal, mempunyai pengetahuan dan modal yang terbatas tetapi ingin mencicipi keuntungan dari pasar modal.
Untuk berinvestasi kedalam reksadana, seseorang harus membuka rekening investasi pada perusahaan asset manajemen ataupun membeli reksadana pada agen penjual seperti bank-bank umum.
Selanjutnya nasabah akan menempatkan sejumlah dana yang akan dikonversi menjadi unit penyertaan sesuai dengan harga pasar NAB reksadana pada saat itu. Seiring dengan perkembangan portofolio investasi reksadana, maka nilai NAB akan mengalami naik turun sesuai dengan nilai pasar dari portofolio investasi.
Keuntungan reksadana diperoleh dari selisih nilai NAB, yang pada saat beli lebih rendah dibandingkan NAB pada saat unit reksadana di redeem ( tebus) atau jual. Atau istilah lainnya keuntungan dari capital gain.
Oleh karena itu penting membuat pondasi keuangan seperti misalnya memiliki dana darurat sebelum berinvestasi agar investor tidak serta merta mencairkan investasinya saat membutuhkan dana padahal nilai NAB sedang turun ( lebih rendah dari harga beli). Atau dengan kata lain, berinvestasi direksadana membutuhkan waktu.
Jika Anda membutuhkan dana yang sedang diinvestasikan dalam waktu dekat (di bawah dua tahun misalnya) maka sebaiknya pilihan instrument tidak pada reksadana yang beresiko tinggi.
Selain keuntungan, tentu ada resiko yang perlu diketahui juga, resiko berinvestasi di reksadana salahsatunya adalah resiko penurunan NAB dan resiko pencairan dana yang memerlukan waktu.
Contoh mekanisme perhitungan dalam berinvestasi di reksadana : pada 1 Januari 2011, Tuan Ahmad menempatkan dana pada reksadana ABC sebanyak Rp. 1.200.000,- dan saat itu NAB reksadana ABC Rp. 1.200,- per unit penyertaan sehingga Tuan Ahmad mendapat 1.000 unit.
Pada 1 Januari 2013, NAB reksadana ABC sebesar Rp. 1.300 per unit, sehingga nilai investasi Tuan Ahmad menjadi Rp. 1.300.000,- dengan demikian Tuan ahmad mendapat capital gain sebesar Rp. 100 per unit dan Tuan Ahmad memiliki 1.000 unit sehingga total capital gain yang diperoleh Tuan Ahmad kalau Ia melakukan redeem adalah sejumlah 1.000,- X Rp. 100 = Rp. 100.000,-
Selamat berinvestasi!
Salam funancialisme!
Diana Sandjaja, CFP.
sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/12/13/323/911802/untung-rugi-investasi-reksadana-selama-sebulan
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sederhananya adalah Anda menitipkan sejumlah dana untuk diinvestasikan oleh manajer investasi kedalam instrument keuangan seperti saham, obligasi dan surat-surat berharga lainnya.
Diharapkan Manajer Investasi akan melakukan strategi pengelolaan investasi sehingga investasi yang dilakukan dapat berkembang seiring dengan pertumbuhan kinerja pasar modal. Manajer Investasi mendapat fee dari pengelolaaninvestasi yang dilakukan. Selain itu, ada juga bank Kustodian yang bertugas menyimpan efek dan dana yang dimiliki oleh reksadana. Hal ini dimaksudkan salah satunya agar dana nasabah lebih terjamin keamanannya.
Reksadana merupakan alternatif pilihan investasi untuk orang yang awam dengan dunia pasar modal, mempunyai pengetahuan dan modal yang terbatas tetapi ingin mencicipi keuntungan dari pasar modal.
Untuk berinvestasi kedalam reksadana, seseorang harus membuka rekening investasi pada perusahaan asset manajemen ataupun membeli reksadana pada agen penjual seperti bank-bank umum.
Selanjutnya nasabah akan menempatkan sejumlah dana yang akan dikonversi menjadi unit penyertaan sesuai dengan harga pasar NAB reksadana pada saat itu. Seiring dengan perkembangan portofolio investasi reksadana, maka nilai NAB akan mengalami naik turun sesuai dengan nilai pasar dari portofolio investasi.
Keuntungan reksadana diperoleh dari selisih nilai NAB, yang pada saat beli lebih rendah dibandingkan NAB pada saat unit reksadana di redeem ( tebus) atau jual. Atau istilah lainnya keuntungan dari capital gain.
Oleh karena itu penting membuat pondasi keuangan seperti misalnya memiliki dana darurat sebelum berinvestasi agar investor tidak serta merta mencairkan investasinya saat membutuhkan dana padahal nilai NAB sedang turun ( lebih rendah dari harga beli). Atau dengan kata lain, berinvestasi direksadana membutuhkan waktu.
Jika Anda membutuhkan dana yang sedang diinvestasikan dalam waktu dekat (di bawah dua tahun misalnya) maka sebaiknya pilihan instrument tidak pada reksadana yang beresiko tinggi.
Selain keuntungan, tentu ada resiko yang perlu diketahui juga, resiko berinvestasi di reksadana salahsatunya adalah resiko penurunan NAB dan resiko pencairan dana yang memerlukan waktu.
Contoh mekanisme perhitungan dalam berinvestasi di reksadana : pada 1 Januari 2011, Tuan Ahmad menempatkan dana pada reksadana ABC sebanyak Rp. 1.200.000,- dan saat itu NAB reksadana ABC Rp. 1.200,- per unit penyertaan sehingga Tuan Ahmad mendapat 1.000 unit.
Pada 1 Januari 2013, NAB reksadana ABC sebesar Rp. 1.300 per unit, sehingga nilai investasi Tuan Ahmad menjadi Rp. 1.300.000,- dengan demikian Tuan ahmad mendapat capital gain sebesar Rp. 100 per unit dan Tuan Ahmad memiliki 1.000 unit sehingga total capital gain yang diperoleh Tuan Ahmad kalau Ia melakukan redeem adalah sejumlah 1.000,- X Rp. 100 = Rp. 100.000,-
Selamat berinvestasi!
Salam funancialisme!
Diana Sandjaja, CFP.
sumber : http://economy.okezone.com/read/2013/12/13/323/911802/untung-rugi-investasi-reksadana-selama-sebulan