Ini adalah bukti scan kitab asli karya Pendiri NU yang berjudul Risalah
Ahlussunnah wal Jama'ah. Wahabi mengatakan bahwa para Ketua NU seperti
Gus Dur, KH. Hasyim Muzadi, dan KH. Said Aqil Siradj yang “bersahabat”
dengan Muslim Syiah yang lurus sebagai berkhianat terhadap pendiri NU,
KH. Hasyim Asy’ari. Sebagai bukti, Wahabi menerbitkan kitab “Risalah
Ahlussunnah aal Jama’ah” susunan KH. Hasyim Asy’ari yang sayangnya sudah
diubah/ditahrif oleh Wahabi. Sehingga kata-kata Rafidhi (Syiah
Rafidhah yang sesat karena menghina sahabat), diubah oleh Wahabi sebagai
Syi’i (semua Syi’ah) sebagai sesat. Jadi Syiah yang lurus yang tidak
menghina sahabat pun dianggap sesat oleh Wahabi.
Dari
situ kita tahu pendirian NU erat kaitannya dengan paham Wahabi. Berkat
kegigihan para kiai yang tergabung dalam Komite Hijaz, aspirasi dari
umat Islam Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah diterima
oleh Raja Ibnu Saud. Makam Nabi Muhammad yang akan dibongkar pun tidak
jadi dihancurkan. (Disarikan dari kabarislamia.com)
Nah
sebagian ustadz muda NU yang ilmu dan wawasannya masih rendah, tertipu
oleh "kitab palsu" Wahabi tersebut. Sehingga ikut-ikutan menganggap
semua Syiah sesat. Mereka akhirnya suudzan terhadap ulama sepuh NU,
termasuk Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, seolah-olah Kiai Said
Aqil ini Syiah atau pembela Syiah yang tidak menganggap semua Syiah itu
sesat.
Sama
halnya dengan Wahabi, ulama muda yang masuk NU Garis Lurus ini akhirnya
tercemar paham Khawarij yang meragukan keadilan ulama NU yang sudah
sepuh.
Ini adalah hasil scan kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah" karya KH. Hasyim Asy’ari yang asli:
Ini adalah hasil scan kitab “Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah" karya KH. Hasyim Asy’ari yang asli:
Perhatikan yang dikecam oleh KH. Hasyim Asy’ari adalah Rafidhah yang menghina sahabat seperti Abu Bakar dan Umar. Kemudian
juga di halaman berikutnya yang dikecam adalah Muhammad bin Abdul Wahab
an-Najdi, Ibnu Taimiyyah, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha. Ibnul Qayim,
dst. Jika kita teliti lebih lanjut, sebenarnya Hadhratus Syaikh KH. M.
Hasyim Asy'ari telah mengurutkan antara firqah-firqah yang berbahaya
itu. Dan yang terletak di urutan pertama dan paling berbahaya ialah
Wahabi.
NU itu didirikan terutama untuk membendung paham Wahabi.
Sebelum NU didirikan, para ulama pendiri NU membentuk Komite Hijaz
untuk membela kebebasan bermadzhab di Mekkah. Saat itu Kerajaan Najd
dengan bantuan Zionis Inggris menyerang dan menguasai Kerajaan Hijaz
tahun 1925.
Aliran
Wahabi yang terkenal puritan, berupaya menjaga kemurnian agama dari
musyrik dan bid’ah namun secara membabi-buta dan melalui kekerasan.
Beberapa tempat bersejarah, seperti rumah Nabi Muhammad Saw. dan
sahabat, termasuk makam Nabi Muhammad pun hendak dibongkar. Umat Islam
Indonesia yang berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) merasa sangat
prihatin kemudian mengirimkan utusan menemui Raja Ibnu Saud. Utusan
inilah yang kemudian disebut dengan Komite Hijaz.
Komite
Hijaz ini merupakan sebuah panitia kecil yang dipimpin oleh KH. Abdul
Wahab Chasbullah. Setelah berdiri, Komite Hijaz menemui Raja Ibnu Suud
di Hijaz (Saudi Arabia) untuk menyampaikan beberapa permohonan, seperti
meminta Hijaz memberikan kebebasan kepada umat Islam di Arab untuk
melakukan ibadah sesuai dengan madzhab yang mereka anut. Karena untuk
mengirim utusan ini diperlukan adanya organisasi yang formal, maka
didirikanlah Nahdlatul Ulama pada 31 Januari 1926, yang secara formal
mengirimkan delegasi ke Hijaz untuk menemui Raja Ibnu Saud.
Adapun lima permohonan yang disampaikan oleh Komite Hijaz, yaitu:
1.
Memohon diberlakukan kemerdekaan bermadzhab di negeri Hijaz pada salah
satu dari madzhab empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali). Atas
dasar kemerdekaan bermadzhab tersebut hendaknya dilakukan giliran antara
imam-imam shalat Jum’at di Masjidil Haram dan hendaknya tidak dilarang
pula masuknya kitab-kitab yang berdasarkan madzhab tersebut di bidang
tasawuf, aqidah maupun fikih ke dalam negeri Hijaz, seperti karangan
Imam Ghazali, Imam Sanusi dan lain-lainnya yang sudaha terkenal
kebenarannya.
2.
Memohon untuk tetap diramaikan tempat-tempat bersejarah yang terkenal.
Sebab tempat-tempat tersebut diwaqafkan untuk masjid seperti tempat
kelahiran Siti Fathimah dan bangunan Khaezuran dan lain-lainnya
berdasarkan firman Allah; “Hanyalah orang yang meramaikan masjid Allah
orang-orang yang beriman kepada Allah”, dan firmanNya, “Dan siapa yang
lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi orang lain untuk
menyebut nama Allah dalam masjidnya dan berusaha untuk merobohkannya?”
3.
Memohon agar disebarluaskan ke seluruh dunia, setiap tahun sebelum
datangnya musim haji menganai tarif/ketentuan biaya yang harus
diserahkan oleh jamaah haji kepada syaikh dan muthawwif dari mulai Jedah
sampai pulang lagi ke Jedah. Dengan demikian orang yang akan menunaikan
ibadah haji dapat menyediakan perbekalan yang cukup buat
pulang-perginya dan agar supaya mereka tidak dimintai lagi lebih dari
ketentuan pemerintah.
4.
Memohon agar semua hukum yang berlaku di negeri Hijaz, ditulis dalam
bentuk undang-undang agar tidak terjadi pelanggaran terhadap
undang-undang tersebut.
5.
Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU) memohon balasan surat dari Yang Mulia yang
menjelaskan bahwa kedua orang delegasinya benar-benar menyampaikan
surat mandatnya dan permohonan-permohonan NU kepada Yang Mulia dan
hendaknya surat balasan tersebut diserahkan kepada kedua delegasi
tersebut.