Asbab An-Nuzul

Pengertian Asbab An-Nuzul
SecaraetimologiAsbab An-Nuzuladalahsebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu bisa disebut asbab an-nuzul, namun dalam pemakaiannya, ungkapan asbab an-nuzul khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab melatarbelakangi turunnya Al-Quran.
Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama diantaranya:
a.       Menurut Az-Zarkani
Asbab an-nuzul adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubungannya dengan turunnya Al-Quran sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.
b.      As-Shabuni
Asbab an-nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya sesuatu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
c.       Mana’ Al-Qathan
Asbab an-nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya A-Quran berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.
2.      Perhatian para Ulama terhadap Asbab An-Nuzul
Untuk menafsirkan Al-Quran ilmu ini diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri dalam pembahasan mengenai bidang itu. Yang terkenal diantaranya ialah Ali bin Madiri, guru Bukhari dan Al-Wahidi dalam kitabnya Asbabun Nuzul. Menyusul Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang satu kitab mengenai Asbabun Nuzul, satu juz dari naskah kitab ini di dapatkan, kemudian As-Suyuthi yang mengatakan tentang dirinya: “Dalam hal ini aku telah mengarang satu kitab lengkap, singkat dan sangat baik serta dalam bidang ilmu ini belum ada satu kitab pun dapat menyamainya, kitab itu aku namakan “LubalulManqul fi As-babinNuzul”.
3.      Macam-macamAsbab An-Nuzul
a.       Dilihat dari Sudut Pandang Redaksi-Redaksi yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
Ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat Asbab An-Nuzul, yaitu sharih (jelas) dan muhtamilah (kemungkinan). Redaksi sharih artinya riwayat yang sudah jelas menunjukan asbab an-nuzul, dan tidak mungkin pula menunjukan yang lainnya.
b.      Dilihat dari Sudut Pandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk satu ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Asbab An-Nuzul
1)      Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu Ayat (Ta’addud As-Sabab wa Nazil Al-Wahid)
Pada kenyataannya, tidak setiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu versi. Ada kalanya satu ayat memiliki beberapa versi riwayat asbab an-nuzul. Tentu saja, hal itu tidak akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tidak mengandung kontradiksi. Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya.
2)      Variasi Ayat untuk Satu Sebab (Ta’addudNazilwa As-Sabab Al-Wahid)
Terkadang suatu kejadian menjadi sebab bagi turunnya dua ayat atau lebih. Hal ini dalam ‘Ulum Al-Quran disebut dengan istilah “Ta’addud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid” (terbilangnya ayat yang turun, sedangkan sebab  turunnya satu). Contoh satu kejadian yang menjadi sebab bagi dua ayat yang diturunkan, sedangkan antara satu dengan yang lainnya berselang lama adalah riwayat asbab an-nuzul yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir Ath-Thabari, Ath-Thabrani, dan Ibn Mardawiyah dari Abbas.