Faktor Produksi

a. Faktor Produksi Sumber Daya Alam (Alam)
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam agar dapat dimanfaatkan oleh manusia demi mencapai kesejahteraan. Sumber daya alam di sekitar manusia terdiri atas sumber daya alam biotik (makhluk hidup: hewan dan tumbuhan) dan sumber daya abiotik (makhluk tak hidup: tanah, air, iklim, cuaca, barang tambang dan lain-lain). Beberapa macam sumber daya alam antara lain: tanah, flora dan fauna, air, sumber energi, dan sumber mineral.

b. Faktor Produksi Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Faktor produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia yang dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan produksi. Jelas disini bahwa tenaga yang dimaksud harus berasal dari manusia (asli) dan bukan berasal dari sumber lain buatan manusia (misalnya mesin, peralatan maupun robot).

Faktor produksi ini dibedakan menjadi tiga yaitu tenaga kerja:

1) Terdidik (Skilled Labour)
Tenaga kerja yang terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian karena mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup tinggi, misalnya: dokter, insinyur, dosen, notaris, apoteker, dan sebagainya.

2) Terlatih (Trained Labour)
Tenaga kerja yang terlatih adalah tenaga kerja yang mempunyai keahlian di dalam bidangnya karena telah mengalami pelatihan-pelatihan kerja dan mempunyai pengalaman yang memadai, misalnya: montir, penjahit, sopir, masinis, dan sebagainya.

3) Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih (Unskilled and Untrained Labor)
Tenaga kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang tidak mempunyai tingkat pendidikan yang tinggi, pengalaman maupun pelatihan yang khusus, misalnya: pembantu rumah tangga, kuli bangunan, tukang batu, tukang kebun dan sebagainya.

c. Faktor Produksi Modal
Walaupun manusia dapat melakukan kegiatan produksi hanya menggunakan sumber daya alam dan sumber daya manusia, namun hasil produksi akan dapat meningkat jika menggunakan faktor produksi yang ketiga yaitu modal. Nelayan dapat saja menangkap ikan hanya dengan tangan kosong, tatapi hasilnya akan berbeda jika ia menggunakan alat bantu seperti jala, perahu, alat pendingin, lampu, dan sebagainya. Segala sumber daya yang berupa benda ataupun alat buatan manusia yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan produksi dalam menghasilkan barang dan jasa disebut modal.

Faktor produksi modal dapat digolongkan sebagai berikut:

1) Menurut sifatnya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal tetap (fixed capital), adalah modal yang sifatnya tetap dan tahan lama, artinya modal tersebut dapat digunakan berkali-kali selama kegiatan produksi berlangsung, misalnya: mobil, mesin, bangunan, dan sebagainya.
b) Modal lancar (variable capital), adalah modal yang sifatnya tidak tahan lama dan habis sekali pakai dalam satu proses produksi, contoh dari modal ini adalah bahan baku, uang, bahan bakar, kertas, dan sebagainya.

2) Menurut sumbernya, modal dapat digolongkan menjadi:
a) Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik sendiri dan oleh karenanya tanggung jawab pemilik modal ini adalah besar. Yang termasuk dalam modal sendiri ini adalah peralatan, mobil, uang kas, dan sebagainya.
b) Modal pinjaman (modal utang) adalah modal yang berasal dari bukan pemilik tetapi berasal dari kreditur (pihak yang memberikan pinjaman). Contoh dari modal ini adalah utang bank, utang kepada supplier, dan sebagainya.

3) Menurut wujudnya, modal dibagi menjadi:
a) Modal barang (capital goods) adalah modal yang berbentuk barang berwujud selain uang, misalnya mesin-mesin, peralatan kantor, bahan-bahan mentah, kendaraan, tanah dan sebagainya.
b) Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.

d. Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan intelektualnya dan kemampuan untuk mengelola dan menyatukan faktor-faktor produksi yang lain yang dimiliki oleh seorang pengusaha. Faktor produksi ini sering disebut faktor produksi rohaniah karena ia bekerja dengan lebih banyak menggunakan kemampuan non fisik.
Seseorang dapat disebut pengusaha yang mempunyai jiwa kewirausahaan jika ia mampu merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan produksi dengan baik, mempunyai pengetahuan yang luas tentang manajemen sumber daya alam dan sumber daya manusia, mempunyai jiwa percaya diri, supel dan ramah serta berani mengambil risiko atas setiap keputusan yang dibuat.

Kemampuan kewirausahaan ini dibedakan menjadi 3 jenis yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan organisasi.
1) Kemampuan manajerial (managerial skills) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi dengan berbekal ilmu dan pengalaman. Kemampuan manajerial ini meliputi kemampuan merencanakan (kapasitas, lokasi, produk, tata letak, proyek-proyek, dan jadwal kerja), mengorganisasi (tingkat sentralisasi, keputusan membeli atau membuat, sub kontraktor), memilih orang (penggunaan waktu lembur, perekrutan atau pengunduran diri), mengarahkan dan mengendalikan (rencana yang intensif, tugas-tugas pekerjaan) pengelolaan faktorfaktor produksi.
2) Kemampuan teknis (technological skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk menggunakan teknik atau cara produksi yang tepat dan mendukung terciptanya efisiensi dan efektifitas usaha.
3)
b) Modal uang (money capital) adalah modal yang berbentuk daya beli dari sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membentuk modal barang, misalnya uang kas di tangan (tunai), simpanan di bank, surat-surat berharga dan sebagainya.

d. Faktor Produksi Kewirausahaan/Entrepreneur
Faktor produksi kewirausahaan adalah kemampuan intelektualnya dan kemampuan untuk mengelola dan menyatukan faktor-faktor produksi yang lain yang dimiliki oleh seorang pengusaha. Faktor produksi ini sering disebut faktor produksi rohaniah karena ia bekerja dengan lebih banyak menggunakan kemampuan non fisik.
Seseorang dapat disebut pengusaha yang mempunyai jiwa kewirausahaan jika ia mampu merencanakan, mengorganisasi dan mengawasi kegiatan produksi dengan baik, mempunyai pengetahuan yang luas tentang manajemen sumber daya alam dan sumber daya manusia, mempunyai jiwa percaya diri, supel dan ramah serta berani mengambil risiko atas setiap keputusan yang dibuat.

Kemampuan kewirausahaan ini dibedakan menjadi 3 jenis yaitu kemampuan manajerial, kemampuan teknis dan kemampuan organisasi.
1) Kemampuan manajerial (managerial skills) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk mengelola faktor-faktor produksi dengan berbekal ilmu dan pengalaman. Kemampuan manajerial ini meliputi kemampuan merencanakan (kapasitas, lokasi, produk, tata letak, proyek-proyek, dan jadwal kerja), mengorganisasi (tingkat sentralisasi, keputusan membeli atau membuat, sub kontraktor), memilih orang (penggunaan waktu lembur, perekrutan atau pengunduran diri), mengarahkan dan mengendalikan (rencana yang intensif, tugas-tugas pekerjaan) pengelolaan faktorfaktor produksi.
2) Kemampuan teknis (technological skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk menggunakan teknik atau cara produksi yang tepat dan mendukung terciptanya efisiensi dan efektifitas usaha.
3) Kemampuan organisasi (organizational skill) yaitu kemampuan seorang pengusaha untuk mengorganisasikan seluruh kegiatan perusahaan baik internal (di dalam) maupun eksternal (di luar) perusahaan.

Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII

Related Posts :