Arti Penting Keberagaman Konteks Norma dan Kebiasaan Antardaerah di Indonesia

1. Arti Penting bagi Diri Sendiri
Norma seperti telah dibahas sebelumnya memiliki arti yang sangat baik bagi diri sendiri dan masyarakat. Dalam konteks pribadi, manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan terlahir sebagai mahluk individu. namun, seiring dengan pertumbuhannya, kodrat manusia bergeser menjadi mahluk sosial. Hal ini disebabkan sejak lahir sampai meninggal manusia senantiasa membutuhkan pertolongan dan bantuan manusia lainnya.
Dalam pergaulan dengan manusia lainnya, tiap-tiap manusia mempunyai keinginan atau kepentingan sendiri sendiri, ada manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan ada pula yang mempunyai kepentingan berbeda bahkan ada pula kepentingan yang bertentangan satu sama lainnya.
Pertentangan antara kepentingan manusia itu dapat menimbulkan kekacauan di dalam masyarakat apabila dalam masyarakat tidak ada tata tertib atau norma yang mengaturnya.
Rasa tenang dalam hati akan tercipta apabila kita sebagai pribadi mampu melaksanakan norma dengan baik. Seperti apabila kita selalu jujur dalam kehidupan sehari-hari, maka hati kita akan terasa tenang.
Pada dasarnya hati manusia akan selalu menyuruh untuk berbuat baik dan menyalahkan perbuatan salah. Pemahaman ini oleh para ahli disebut juga dengan ruang ketuhanan (Godspot) atau DNA Spiritualitas. Godspot ada pada diri manusia, yaitu menjelma menjadi suara hati yang akan menyuruh pada kebenaran dan merasa bersalah apabila melanggar suatu aturan.

2. Arti Penting bagi Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, norma memiliki arti yang sangat penting. Norma mengatur kehidupan masyarakat agar menjadi tertib dan damai.
Keinginan setiap orang dalam masyarakat pasti berbeda. Adanya berbagai keinginan dan lebih jauhnya kepentingan dalam masyarakat ini menyebabkan dalam masyarakat mudah terjadinya pertentangan.
Agar pemenuhan kebutuhan setiap manusia itu berjalan secara teratur, tidak terjadi benturan-benturan antara kepentingan manusia yang satu dengan kepentingan sesama, diperlukan pengaturan petunjuk hidup, aturan atau patokan yang biasa disebut norma.
Sebagai kaidah atau aturan yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama norma dapat mengatur perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian. Dengan mentaati norma, maka tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi tertib, aman, rukun, dan damai. Suasana masyarakat yang taat terhadap norma yang berlaku dapat membentuk suatu kehidupan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sumber : Buku k13 PPKn kelas VIII