Hari-hari di sepuluh Dzulhijjah
merupakan hari-hari yang berkah dan mulia di sisi Allah Subhanahu Wa
Ta’ala. Hari yang dipenuhi anugerah dan karunia dari Allah Subhanahu Wa
Ta’ala, sebagimana dinyatakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalam Al
Qur’an :
وَ الفَجْرِ . وَ لَيَالٍ عَشْرٍ
Allah Subhanahu Wa Ta’ala bersumpah, “Demi waktu fajar dan demi malam-malam yang sepuluh”.
Ahli tafsir dalam hal ini memiliki
pendapat dan banyak dari mereka yang berpendapat, sebagaimana Al Imam As
Suyuti di dalam tafsirnya yang berjudul Ad Durr Al Mantsur menyebutkan
pendapat-pendapat para ahli tafsir yang mengatakan bahwa yang dimaksud
dengan 10 (sepuluh) malam-malam tersebut adalah 10 (sepuluh) malam dari
bulan Dzul Hijjah. Secara lebih jelas, hari yang dimaksud tersebut ada
di awal Dzul Hijjah yakni sejak awal malam pertama bulan Dzul Hijjah
sampai malam ke sepuluh atau malam takbir di malam hari raya Idul Adha.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala bersumpah dengan keagungan-Nya dan Allah
Subhanahu Wa Ta’ala tidak akan bersumpah melainkan dengan sesuatu yang
agung di sisi-Nya.
.و الفجر
“Demi waktu fajar”.
Ulama berpendapat bahwa fajar tersebut
dapat dimaksudkan dengan fajar secara umum. Fajar adalah waktu yang
penuh keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Namun banyak pendapat
ahli tafsir yang menyatakan bahwa Fajar dalam ayat ini dikhususkan oleh
Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk waktu fajar pada hari Arafah. Pendapat
lain juga mengatakan bahwa fajar yang dimaksud adalah pada hari Idul
Adha. Hari Idul Adha ataupun hari Arafah merupakan hari yang berkah yang
dimuliakan dengan terbit fajar rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, fajar
keberkahan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, fajar karunia yang besar dari
Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan semua itu ada di 10 (sepuluh) pertama
Dzulhijah yang sangat diagungkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Segala
amal ibadah yang dilakukan seorang hamba pada masa tersebut akan
mendapat keberkahan dan pahala berlipat karena karunia Allah Subhanahu
Wa Ta’ala tidak terbatas oleh waktu dan tempat. Semua hamba yang berada
di tanah suci atau pun tidak, akan mendapat keberkahan dan karunia-Nya.
Rasulullah Shalallahu alaihi wa aalihi wa shahbihi wa salam menganjurkan
agar kita bisa memakmurkan waktu-waktu kita sebagaimana bulan suci
Ramadhan dimakmurkan dengan ibadah dengan ketaatan kepada Allah
Subhanahu Wa Ta’ala. Jika ada ketaatan, amal ibadah yang ingin dilakukan
maka segerakanlah untuk melakukannya.
http://www.alhabibahmadnoveljindan.org/hukum-fiqh-udh-hiyahqurban/