Awalnya, Taman Siswa bernama Nationaal Onderwijs Instituut Taman Siswa (Institut Pendidikan Nasional Taman Siswa). Saat itu Taman Siswa hanya memiliki 20 murid kelas Taman Indria. Namun, kemudian Taman Siswa berkembang pesat dengan memiliki 52 cabang dengan murid kurang lebih 65.000 siswa.
Azas Taman Siswa adalah “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Hkamuyani”. Artinya, “guru di depan harus memberi contoh atau teladan, di tengah harus bisa menjalin kerjasama, dan di belakang harus memberi motivasi atau dorongan kepada para siswanya.” Azas ini masih relevan dan penting dalam dunia pendidikan.
Taman Siswa mendobrak sistem pendidikan Barat dan pondok pesantren, dengan mengajukan sistem pendidikan nasional.
Pendidikan nasional yang ditawarkan adalah pendidikan bercirikan kebudayaan asli Indonesia.
Demi mempertahankan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara rela melelang beberapa barangnya untuk membayar pajak. Sebuah idealisme dan cita-cita memang harus dibayar mahal.
Taman Siswa mengalami banyak kendala dari pihak-pihak yang tidak mendukung. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan berbagai turan untuk membatasi pergerakan Taman Siswa, seperti dikenai pajak rumah tangga dan Undang-Undang Ordonansi Sekolah Liar Tahun 1932 yakni larangan mengajar bagi guru-guru yang terlibat partai politik. Taman siswa m
Taman Siswa mendobrak sistem pendidikan Barat dan pondok pesantren, dengan mengajukan sistem pendidikan nasional.
Pendidikan nasional yang ditawarkan adalah pendidikan bercirikan kebudayaan asli Indonesia.
Demi mempertahankan Taman Siswa, Ki Hajar Dewantara rela melelang beberapa barangnya untuk membayar pajak. Sebuah idealisme dan cita-cita memang harus dibayar mahal.
Taman Siswa mengalami banyak kendala dari pihak-pihak yang tidak mendukung. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan berbagai turan untuk membatasi pergerakan Taman Siswa, seperti dikenai pajak rumah tangga dan Undang-Undang Ordonansi Sekolah Liar Tahun 1932 yakni larangan mengajar bagi guru-guru yang terlibat partai politik. Taman siswa m
Taman Siswa mengalami banyak kendala dari pihak-pihak yang tidak mendukung. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda mengeluarkan berbagai turan untuk membatasi pergerakan Taman Siswa, seperti dikenai pajak rumah tangga dan Undang-Undang Ordonansi Sekolah Liar Tahun 1932 yakni larangan mengajar bagi guru-guru yang terlibat partai politik. Taman siswa mampu memberikan kontribusi yang luar biasa bagi masyarakat luas dengan pendidikan, Taman Siswa mampu menyediakan pendidikan untuk rakyat yang tidak mampu disediakan oleh pemerintah kolonial. Saat ini sekolah Taman Siswa masih berdiri dan tetap berperan bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Sumber : buku sejarah indonesia kls xi k13
Sumber : buku sejarah indonesia kls xi k13