Urbanisasi Jadi Masalah Pelik Perkotaan

Jakarta - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Jakarta, Yayat Supriyatna, mengatakan urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota merupakan masalah pelik yang kini dihadapi kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta. Jakarta selama ini masih menjadi tujuan utama untuk mencari penghidupan yang layak sehingga orang berduyun-duyun datang ke ibukota negara ini.
“Hal ini dapat dimaklumi karena sekitar 70 persen perputaran ekonomi ada di Jakarta. Sehingga apa yang dilakukan atau dikerjakan di Jakarta akan mudah menghasilkan uang. Sementara di kampung halaman, untuk menjadi petani saja sangat sulit karena lahan pertanian sudah dikuasai pemodal,” ujar Yayat di Jakarta, Senin (12/8).
Menurut dia, urbanisasi saat ini tidak lagi terjadi pada saat lebaran. Akibatnya beban Pemprov DKI juga semakin berat. Bila Pemprov DKI gagal mempersiapkan tempat tinggal maka akan semakin banyak kawasan kumuh. Bila gagal membenahi sarana transportasi publik maka kemacetan akan semakin parah dan bila pengangguran semakin banyak kerawanan sosial akan semakin meningkat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Purba Hutapea mengatakan jumlah pendatang DKI Jakarta 2013 diperkirakan mencapai 52.
166. Purba memprediksi, sebanyak 32. 011 akan menetap di DKI Jakarta.
Dari jumlah itu sebanyak 15. 413 orang tidak menetap atau akan pulang kembali ke daerah asal. Sementara 4. 742 orang akan menetap di luar DKI Jakarta.
“Kami akan terus memonitoring penduduk yang mudik dan kembali ke Jakarta melalui Operasi Bina Kependudukan. Bina kependudukan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran warga dan partispasi masyarakat terutama RT dan RW untuk mendata pendatang baru di pemukiman padat penduduk seperti di kawasan kumuh, rumah kos, kontrakan dan apartemen,” ujar Purba, Senin (12/8).
Menurut Purba, pendatang baru yang akan menetap harus menyiapkan persyaratan dan proses permohonan KK, KTP, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pendatang Baru, dan permohonan akta-akta pencatatan sipil. Mereka yang datang hanya sementara wajib memiliki surat keterangan penduduk sementara.
Berdasarkan data Dukcapil DKI Jakarta, jumlah pendatang baru usia Lebaran yang memasuki Jakata sejak 2003 terus menurun. Pada 2003 terpantau ada 204. 830 pendatang, tahun 2004 sebanyak 190. 356 orang, tahun 2005 sebanyak 180. 767 orang.
Sementara tahun 2006 sebanyak 124. 427 orang, tahun 2007 sebanyak 109. 617 orang dan 2008 menurun signifikan menjadi 88. 473 orang. Lalu, tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69. 554 orang atau menurun sebes
Menurut Purba, pendatang baru yang akan menetap harus menyiapkan persyaratan dan proses permohonan KK, KTP, Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pendatang Baru, dan permohonan akta-akta pencatatan sipil. Mereka yang datang hanya sementara wajib memiliki surat keterangan penduduk sementara.
Berdasarkan data Dukcapil DKI Jakarta, jumlah pendatang baru usia Lebaran yang memasuki Jakata sejak 2003 terus menurun. Pada 2003 terpantau ada 204. 830 pendatang, tahun 2004 sebanyak 190. 356 orang, tahun 2005 sebanyak 180. 767 orang.
Sementara tahun 2006 sebanyak 124. 427 orang, tahun 2007 sebanyak 109. 617 orang dan 2008 menurun signifikan menjadi 88. 473 orang. Lalu, tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69. 554 orang atau menurun sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18. 919 orang.
Tahun 2010, jumlah pendatang baru pun kembali menurun menjadi sekitar 60 ribu orang. Sementara pada 2011, jumlah pendatang baru hanya mencapai 51. 875 orang.
Jumlah pendatang baru tahun 2012 mencapai 47. 832 orang

Sumber : buku k13 Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VIII

Related Posts :