jenazah : mayat, jasad orang yang telah meninggal
jilbab : kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutup kepala dan leher sampai dada
jujur : lurus hati, tidak berbohong, kesesuaian antara perkataan dan perbuatan
kafir : ingkar kepada Allah Swt.
Khātib : orang yang berkhutbah
Khalwat : merenung di suatu tempat
kitab suci : buku yang berisi firman-firman Allah Swt. yang diberikan kepada para nabi-Nya (Taurāt, Zabūr, Inj³l, dan al-Qur’ān)
khutbah : pidato, menguraikan ajaran agama
mad : bacaan panjang, yaitu apabila ada alif sukun sebelumnya fathah, ya sukun sebelumnya kasrah, dan waw sukun sebelumnya dommah
makmum : yang mengikuti imam pada saat ṡalat berjamaah
makruf : perbuatan baik, jasa, terkenal; mashur
masbūq : makmum yang tertinggal ṡalatnya dari imam
muḍarrabah : akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (sāhibul māl), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib)
muḍarrib : pengelola atau pengusaha
mu’āmalah : melakukan interkasi sosial yang meliputi jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan utang-piutang
mahram : orang (perempuan atau laki-laki) yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antaranya.
Mukallaf : orang dewasa yang wajib menjalani hukum agama
Mukjizat : kejadian (peristiwa) ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia
Munafiq : orang yang kalau berbicara ia dusta, diberi amanah ia khianat, dan apabila berjanji ia tidak menepati
Nabi : manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk dirinya saja tidak punya kewaajiban untuk menyampaikan kepada umatnya.
Najis : kotor yang menjadi penyebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. seperti terkena jilatan anjing
najis hukmiyah : najis yang diyakini keberadaannya, tetapi tidak ada bentuk dan sifatnya
najis 'ainiyah : najis yang masih ada salah satu bentuk atau sifatnya
nuzulul Qur’ān : peristiwa turunnya al-Qur’ān
nifāq : melakukan perbuatan munafik
pemaaf : orang yang rela memberi maaf kepada orang lain.
Sumber : Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti K13 kelas XI
jilbab : kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutup kepala dan leher sampai dada
jujur : lurus hati, tidak berbohong, kesesuaian antara perkataan dan perbuatan
kafir : ingkar kepada Allah Swt.
Khātib : orang yang berkhutbah
Khalwat : merenung di suatu tempat
kitab suci : buku yang berisi firman-firman Allah Swt. yang diberikan kepada para nabi-Nya (Taurāt, Zabūr, Inj³l, dan al-Qur’ān)
khutbah : pidato, menguraikan ajaran agama
mad : bacaan panjang, yaitu apabila ada alif sukun sebelumnya fathah, ya sukun sebelumnya kasrah, dan waw sukun sebelumnya dommah
makmum : yang mengikuti imam pada saat ṡalat berjamaah
makruf : perbuatan baik, jasa, terkenal; mashur
masbūq : makmum yang tertinggal ṡalatnya dari imam
muḍarrabah : akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (sāhibul māl), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib)
muḍarrib : pengelola atau pengusaha
mu’āmalah : melakukan interkasi sosial yang meliputi jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan utang-piutang
mahram : orang (perempuan atau laki-laki) yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antaranya.
Mukallaf : orang dewasa yang wajib menjalani hukum agama
Mukjizat : kejadian (peristiwa) ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia
Munafiq : orang yang kalau berbicara ia dusta, diberi amanah ia khianat, dan apabila berjanji ia tidak menepati
Nabi : manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk dirinya saja tidak punya kewaajiban untuk menyampaikan kepada umatnya.
Najis : kotor yang menjadi penyebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. seperti terkena jilatan anjing
najis hukmiyah : najis yang diyakini keberadaannya, tetapi tidak ada bentuk dan sifatnya
najis 'ainiyah : najis yang masih ada salah satu bentuk atau sifatnya
nuzulul Qur’ān : peristiwa turunnya al-Qur’ān
nifāq : melakukan perbuatan munafik
pemaaf : orang yang rela memberi maaf kepada orang lain.
Sumber : Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti K13 kelas XI