Glosarium PAI J-P

jenazah : mayat, jasad orang yang telah meninggal

jilbab : kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutup kepala dan leher sampai dada

jujur : lurus hati, tidak berbohong, kesesuaian antara perkataan dan perbuatan

kafir : ingkar kepada Allah Swt.

Khātib : orang yang berkhutbah

Khalwat : merenung di suatu tempat

kitab suci : buku yang berisi firman-firman Allah Swt. yang diberikan kepada para nabi-Nya (Taurāt, Zabūr, Inj³l, dan al-Qur’ān)

khutbah : pidato, menguraikan ajaran agama

mad : bacaan panjang, yaitu apabila ada alif sukun sebelumnya fathah, ya sukun sebelumnya kasrah, dan waw sukun sebelumnya dommah

makmum : yang mengikuti imam pada saat ṡalat berjamaah

makruf : perbuatan baik, jasa, terkenal; mashur

masbūq : makmum yang tertinggal ṡalatnya dari imam

muḍarrabah : akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (sāhibul māl), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (muḍarrib)

muḍarrib : pengelola atau pengusaha

mu’āmalah : melakukan interkasi sosial yang meliputi jual beli, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan utang-piutang

mahram : orang (perempuan atau laki-laki) yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antaranya.

Mukallaf : orang dewasa yang wajib menjalani hukum agama

Mukjizat : kejadian (peristiwa) ajaib yang sukar dijangkau oleh kemampuan akal manusia

Munafiq : orang yang kalau berbicara ia dusta, diberi amanah ia khianat, dan apabila berjanji ia tidak menepati

Nabi : manusia pilihan Allah Swt. yang diberi wahyu untuk dirinya saja tidak punya kewaajiban untuk menyampaikan kepada umatnya.

Najis : kotor yang menjadi penyebab terhalangnya seseorang untuk beribadah kepada Allah Swt. seperti terkena jilatan anjing

najis hukmiyah : najis yang diyakini keberadaannya, tetapi tidak ada bentuk dan sifatnya

najis 'ainiyah : najis yang masih ada salah satu bentuk atau sifatnya

nuzulul Qur’ān : peristiwa turunnya al-Qur’ān

nifāq :  melakukan perbuatan munafik

pemaaf : orang yang rela memberi maaf kepada orang lain.

Sumber : Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti K13 kelas XI